关于生产性天课分配的 Fikih Muamalah 和 2011 年第 23 号法律的实施情况

Ahmad Robani
{"title":"关于生产性天课分配的 Fikih Muamalah 和 2011 年第 23 号法律的实施情况","authors":"Ahmad Robani","doi":"10.59141/comserva.v3i09.1178","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Zakat ialah ibadah yang memiliki posisi strategis dari aspek religius, ekonomi, sosial dan memiliki peran yang sangat besar dalam proses menyejahterakan ummat islam. Salah satu cara untuk meningkatkan perekonomian mustahik adalah dengan zakat produktif. Perbedaan pendapat ulama klasik dan kontemporer dalam fikih muamalat serta Undang-Undang No. 23 Tahun 2011 yang mengatur tentang bagaimana implementasi zakat produktif tersebut. LAZ Zakat Sukses Depok merupakan salah satu lembaga pengelola zakat produktif.Tujuan penelitian untuk mengetahui implementasi pendistribusian zakat produktif dalam perspektif fikih muamalat dan Undang-Undang No. 23 Tahun 2011. Penelitian ini adalah kualitatif berupa studi kasus. Data primer diperoleh melalui wawancara pengelola zakat di LAZ Zakat Sukses Depok dan dokumen LAZ Zakat Sukses Depok sedangkan data sekunder diperoleh melalui buku, jurnal dan website. Hasil penelitian ini menunjukkan; Pertama mekanisme implementasi penyaluran zakat produktif dalam perspektif fikih muamalat adalah: 1. Fikih muamalat tidak mengatur detail mustahik 2. Metode pendistribusian zakat produktif kepada orang yang sudah memiliki usaha dan yang belum memiliki usaha maka diberikan pelatihan tambahan modal 3. Pelatihan dan pendampingan hal yang lazim dilakukan bagi para mustahik. Kedua, Mekanisme implementasi penyaluran zakat produktif dalam perspektif Undang-Undang No. 23 Tahun 2011 adalah; 1. Pendistribusian wajib diberikan kepada mustahik sesuai syariat, 2. Pendayagunaan zakat dilakukan apabila kebutuhan dasar mustahik terpenuhi, 3. Pendistribusian dilakukan oleh lembaga yang mendapatkan izin dari pemerintah. Ketiga, pendistribusian zakat yang dilakukan LAZ Zakat Sukses dianggap sudah sesuai dengan mekanisme penerapan dalam fikih muamalat dan UU. Faktanya LAZ melakukan pendataan mustahik, menerapkan sistem pendataan, pembinaan, pelatihan dalam meningkatkan perekonomian para mustahik.","PeriodicalId":138026,"journal":{"name":"COMSERVA : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat","volume":"133 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2024-02-05","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Implementasi Fikih Muamalah dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 pada Pendistribusian Zakat Produktif\",\"authors\":\"Ahmad Robani\",\"doi\":\"10.59141/comserva.v3i09.1178\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Zakat ialah ibadah yang memiliki posisi strategis dari aspek religius, ekonomi, sosial dan memiliki peran yang sangat besar dalam proses menyejahterakan ummat islam. Salah satu cara untuk meningkatkan perekonomian mustahik adalah dengan zakat produktif. Perbedaan pendapat ulama klasik dan kontemporer dalam fikih muamalat serta Undang-Undang No. 23 Tahun 2011 yang mengatur tentang bagaimana implementasi zakat produktif tersebut. LAZ Zakat Sukses Depok merupakan salah satu lembaga pengelola zakat produktif.Tujuan penelitian untuk mengetahui implementasi pendistribusian zakat produktif dalam perspektif fikih muamalat dan Undang-Undang No. 23 Tahun 2011. Penelitian ini adalah kualitatif berupa studi kasus. Data primer diperoleh melalui wawancara pengelola zakat di LAZ Zakat Sukses Depok dan dokumen LAZ Zakat Sukses Depok sedangkan data sekunder diperoleh melalui buku, jurnal dan website. Hasil penelitian ini menunjukkan; Pertama mekanisme implementasi penyaluran zakat produktif dalam perspektif fikih muamalat adalah: 1. Fikih muamalat tidak mengatur detail mustahik 2. Metode pendistribusian zakat produktif kepada orang yang sudah memiliki usaha dan yang belum memiliki usaha maka diberikan pelatihan tambahan modal 3. Pelatihan dan pendampingan hal yang lazim dilakukan bagi para mustahik. Kedua, Mekanisme implementasi penyaluran zakat produktif dalam perspektif Undang-Undang No. 23 Tahun 2011 adalah; 1. Pendistribusian wajib diberikan kepada mustahik sesuai syariat, 2. Pendayagunaan zakat dilakukan apabila kebutuhan dasar mustahik terpenuhi, 3. Pendistribusian dilakukan oleh lembaga yang mendapatkan izin dari pemerintah. Ketiga, pendistribusian zakat yang dilakukan LAZ Zakat Sukses dianggap sudah sesuai dengan mekanisme penerapan dalam fikih muamalat dan UU. Faktanya LAZ melakukan pendataan mustahik, menerapkan sistem pendataan, pembinaan, pelatihan dalam meningkatkan perekonomian para mustahik.\",\"PeriodicalId\":138026,\"journal\":{\"name\":\"COMSERVA : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat\",\"volume\":\"133 1\",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2024-02-05\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"COMSERVA : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.59141/comserva.v3i09.1178\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"COMSERVA : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.59141/comserva.v3i09.1178","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

天课是一种礼拜形式,在宗教、经济、社会等方面都具有战略地位,在改善伊斯兰人民福利的过程中发挥着巨大作用。改善伊斯兰教徒经济的方法之一就是生产天课。古典学者和当代学者在穆阿马拉特教法和 2011 年第 23 号法律(该法律规定了如何实施生产性天课)方面存在意见分歧。LAZ Zakat Sukses Depok 是生产性天课管理机构之一,本研究旨在从穆罕默德教法和 2011 年第 23 号法律的角度了解生产性天课分配的实施情况。本研究以个案研究的形式进行定性研究。原始数据通过与德波克LAZ Zakat Sukses的天课经理的访谈和德波克LAZ Zakat Sukses的文件获得,而二手数据则通过书籍、期刊和网站获得。研究结果表明:第一,从穆罕默德教法的角度来看,生产性天课分配的实施机制是:1:1. 穆阿马拉特教法没有规定必发888官网登录入口细节 2. 生产性天课的分配方法是:已经有企业的人获得生产性天课,没有企业的人获得额外的资本培训 3.培训和指导是必达希克人的常事。第二,从 2011 年第 23 号法律的角度来看,生产性天课分配的实施机制是:1.必须根据伊斯兰教法向教徒分配天课;2.在满足教徒基本需求的情况下使用天课;3.由政府许可的机构进行分配。第三,LAZ Zakat Success 的天课分配被认为符合伊斯兰教法和法律的执行机制。事实上,LAZ 开展了伊斯兰教徒数据收集工作,实施了数据收集系统、辅导和培训,以改善伊斯兰教徒的经济状况。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
查看原文
分享 分享
微信好友 朋友圈 QQ好友 复制链接
本刊更多论文
Implementasi Fikih Muamalah dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 pada Pendistribusian Zakat Produktif
Zakat ialah ibadah yang memiliki posisi strategis dari aspek religius, ekonomi, sosial dan memiliki peran yang sangat besar dalam proses menyejahterakan ummat islam. Salah satu cara untuk meningkatkan perekonomian mustahik adalah dengan zakat produktif. Perbedaan pendapat ulama klasik dan kontemporer dalam fikih muamalat serta Undang-Undang No. 23 Tahun 2011 yang mengatur tentang bagaimana implementasi zakat produktif tersebut. LAZ Zakat Sukses Depok merupakan salah satu lembaga pengelola zakat produktif.Tujuan penelitian untuk mengetahui implementasi pendistribusian zakat produktif dalam perspektif fikih muamalat dan Undang-Undang No. 23 Tahun 2011. Penelitian ini adalah kualitatif berupa studi kasus. Data primer diperoleh melalui wawancara pengelola zakat di LAZ Zakat Sukses Depok dan dokumen LAZ Zakat Sukses Depok sedangkan data sekunder diperoleh melalui buku, jurnal dan website. Hasil penelitian ini menunjukkan; Pertama mekanisme implementasi penyaluran zakat produktif dalam perspektif fikih muamalat adalah: 1. Fikih muamalat tidak mengatur detail mustahik 2. Metode pendistribusian zakat produktif kepada orang yang sudah memiliki usaha dan yang belum memiliki usaha maka diberikan pelatihan tambahan modal 3. Pelatihan dan pendampingan hal yang lazim dilakukan bagi para mustahik. Kedua, Mekanisme implementasi penyaluran zakat produktif dalam perspektif Undang-Undang No. 23 Tahun 2011 adalah; 1. Pendistribusian wajib diberikan kepada mustahik sesuai syariat, 2. Pendayagunaan zakat dilakukan apabila kebutuhan dasar mustahik terpenuhi, 3. Pendistribusian dilakukan oleh lembaga yang mendapatkan izin dari pemerintah. Ketiga, pendistribusian zakat yang dilakukan LAZ Zakat Sukses dianggap sudah sesuai dengan mekanisme penerapan dalam fikih muamalat dan UU. Faktanya LAZ melakukan pendataan mustahik, menerapkan sistem pendataan, pembinaan, pelatihan dalam meningkatkan perekonomian para mustahik.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
期刊最新文献
Tinjauan tentang Cacat Badan atau Penyakit Sebagai Alasan Perceraian dalam Praktik di Pengadilan Agama Dihubungkan dengan Undang-Undang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam Kecernaan in Vitro Bahan Kering dan Bahan Organik Hijauan Padang Rumput Alam di Desa Bhezamari dan Raporendu Kecamatan Nangapanda Kabupaten Ende Pengaruh Perputaran Kas Dan Perputaran Persediaan Terhadap Return On Investment (Roi) Pada PT.Ace Hardware Indonesia Tbk Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Periode Tahun 2019 - 2022 Pemanfaatan Internet, Intranet, Dan Extranet Sebagai Penunjang Rekam Medis Elektronik The Difference in Severity of Temporomandibular Joint Disorders Before and After Jaw Exercises
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
现在去查看 取消
×
提示
确定
0
微信
客服QQ
Book学术公众号 扫码关注我们
反馈
×
意见反馈
请填写您的意见或建议
请填写您的手机或邮箱
已复制链接
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
×
扫码分享
扫码分享
Book学术官方微信
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术
文献互助 智能选刊 最新文献 互助须知 联系我们:info@booksci.cn
Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。
Copyright © 2023 Book学术 All rights reserved.
ghs 京公网安备 11010802042870号 京ICP备2023020795号-1