继承人的继承人向财政部支付已解散公司债务的义务(最高法院第 327 PK/Pdt/2019 号判决研究报告)

Rissa Putri Bert, Hasim purba, Rosnidar Sembiring, Keizerina Devi Azwar
{"title":"继承人的继承人向财政部支付已解散公司债务的义务(最高法院第 327 PK/Pdt/2019 号判决研究报告)","authors":"Rissa Putri Bert, Hasim purba, Rosnidar Sembiring, Keizerina Devi Azwar","doi":"10.62281/v2i2.161","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Proses perjalanan kehidupan manusia dimulai dari lahir, hidup sampai mati. Kematian membawa timbulnya hak dan kewajiban bagi orang lain untuk mengurus harta kekayaannya. Ada dua cara perolehan berdasar Undang-undang yaitu karena diri sendiri dan mewarisi tidak langsung atau dengan cara mengganti ialah mewaris untuk orang sudah meninggal terlebih dahulu dari pada si pewaris. Salah satu contoh harta bergerak adalah kekayaan atau saham dari sebuah perusahaan. Salah satu jenis dari perusahaan adalah Perseroan Komanditer disingkat dengan (CV). Kepengurusan persekutuan komanditer dilakukan oleh sekutu komplementer atau sekutu kerja sedangkan sekutu komanditer hanya memasukkan modal dan tidak ikut dalam pengurusan persekutuan, hal ini membawa konsekuensi pada pertanggung jawaban sekutu terhadap persekutuan komanditer dalam hubungannya dengan pihak ketiga. Bilamana salah seorang pesero meninggal dunia, maka perseroan tidak akan berakhir akan tetapi dapat diteruskan oleh para pesero lainnya bersama-sama dengan (para) ahli warisnya pesero yang meninggal dunia, kecuali jika (para) ahli waris itu tidak menghendaki meneruskan perseroan. Hal ini dapat dilihat dengan adanya Putusan Mahkamah Agung Nomor: 327 PK/Pdt/2019 yang akan menjadi fokus dalam penelitian ini. Adapun permasalahan yang diteliti dalam penulisan ini adalah bagaimana pemberesan harta kekayaan setelah CV bubar, dapatkan ahli waris pengganti menggantikan kedudukan Pengurus CV apabila Pengurus meninggal dunia dan Apakah ahli waris pengganti berhak menuntut kewajiban pembayaran hutang dalam hal pemberesan CV yang sudah bubar terkait dengan Putusan Mahkamah Agung RI No. 327 PK/Pdt/2019.  Metode penelitian yang dipakai adalah metode penelitian yuridis normatif. Jenis data yang dipakai adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Teknik pengumpulan data yaitu dengan studi kepustakaan. Data-data yang telah diperoleh selanjutnya dianalisis secara kualitatif untuk mendapatkan hasil penelitian yang bersifat deskriptif.  Hasil penelitian ini memberikan kesimpulan bahwa pemberesan harta kekayaan persekutuan komanditer dilakukan oleh pemberes yaitu orang lain diluar sekutu yang ditunjuk oleh sekutu pengurus (sekutu komplementer, kecuali ditentukan lain dalam perjanjian atau semua sekutu komplementer (tidak termasuk sekutu komanditer) secara bersama-sama, dan dengan suara terbanyak. Kedudukan hak pesero komanditer sebagai salah seorang ahli waris dari Pesero Komplementer yaitu nama ahli waris atau ahli waris pengganti dalam akta pendirian CV atau suatu perjanjian, maka ahli waris ataupun ahli waris pengganti berhak mewakili CV. Ahli waris pengganti tidak bisa membuktikan bahwa CV Wangijaya sudah mendaftarkan pembubarannya ke Pengadilan Negeri sesuai dengan Pasal 31 KUHD (sebelum terbitnya Permenkumham Nomor 17 tahun 2018) sehingga, Ahli Waris Pengganti tidak mempunyai wewenang untuk mewakili CV.","PeriodicalId":517107,"journal":{"name":"Jurnal Media Akademik (JMA)","volume":"17 3","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2024-02-08","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"KEDUDUKAN AHLI WARIS PENGGANTI DALAM KEWAJIBAN PEMBAYARAN HUTANG PADA CV YANG TELAH BUBAR TERHADAP KEMENTERIAN KEUANGAN (Studi Putusan Mahkamah Agung RI No. 327 PK/Pdt/2019)\",\"authors\":\"Rissa Putri Bert, Hasim purba, Rosnidar Sembiring, Keizerina Devi Azwar\",\"doi\":\"10.62281/v2i2.161\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Proses perjalanan kehidupan manusia dimulai dari lahir, hidup sampai mati. Kematian membawa timbulnya hak dan kewajiban bagi orang lain untuk mengurus harta kekayaannya. Ada dua cara perolehan berdasar Undang-undang yaitu karena diri sendiri dan mewarisi tidak langsung atau dengan cara mengganti ialah mewaris untuk orang sudah meninggal terlebih dahulu dari pada si pewaris. Salah satu contoh harta bergerak adalah kekayaan atau saham dari sebuah perusahaan. Salah satu jenis dari perusahaan adalah Perseroan Komanditer disingkat dengan (CV). Kepengurusan persekutuan komanditer dilakukan oleh sekutu komplementer atau sekutu kerja sedangkan sekutu komanditer hanya memasukkan modal dan tidak ikut dalam pengurusan persekutuan, hal ini membawa konsekuensi pada pertanggung jawaban sekutu terhadap persekutuan komanditer dalam hubungannya dengan pihak ketiga. Bilamana salah seorang pesero meninggal dunia, maka perseroan tidak akan berakhir akan tetapi dapat diteruskan oleh para pesero lainnya bersama-sama dengan (para) ahli warisnya pesero yang meninggal dunia, kecuali jika (para) ahli waris itu tidak menghendaki meneruskan perseroan. Hal ini dapat dilihat dengan adanya Putusan Mahkamah Agung Nomor: 327 PK/Pdt/2019 yang akan menjadi fokus dalam penelitian ini. Adapun permasalahan yang diteliti dalam penulisan ini adalah bagaimana pemberesan harta kekayaan setelah CV bubar, dapatkan ahli waris pengganti menggantikan kedudukan Pengurus CV apabila Pengurus meninggal dunia dan Apakah ahli waris pengganti berhak menuntut kewajiban pembayaran hutang dalam hal pemberesan CV yang sudah bubar terkait dengan Putusan Mahkamah Agung RI No. 327 PK/Pdt/2019.  Metode penelitian yang dipakai adalah metode penelitian yuridis normatif. Jenis data yang dipakai adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Teknik pengumpulan data yaitu dengan studi kepustakaan. Data-data yang telah diperoleh selanjutnya dianalisis secara kualitatif untuk mendapatkan hasil penelitian yang bersifat deskriptif.  Hasil penelitian ini memberikan kesimpulan bahwa pemberesan harta kekayaan persekutuan komanditer dilakukan oleh pemberes yaitu orang lain diluar sekutu yang ditunjuk oleh sekutu pengurus (sekutu komplementer, kecuali ditentukan lain dalam perjanjian atau semua sekutu komplementer (tidak termasuk sekutu komanditer) secara bersama-sama, dan dengan suara terbanyak. Kedudukan hak pesero komanditer sebagai salah seorang ahli waris dari Pesero Komplementer yaitu nama ahli waris atau ahli waris pengganti dalam akta pendirian CV atau suatu perjanjian, maka ahli waris ataupun ahli waris pengganti berhak mewakili CV. Ahli waris pengganti tidak bisa membuktikan bahwa CV Wangijaya sudah mendaftarkan pembubarannya ke Pengadilan Negeri sesuai dengan Pasal 31 KUHD (sebelum terbitnya Permenkumham Nomor 17 tahun 2018) sehingga, Ahli Waris Pengganti tidak mempunyai wewenang untuk mewakili CV.\",\"PeriodicalId\":517107,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Media Akademik (JMA)\",\"volume\":\"17 3\",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2024-02-08\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Media Akademik (JMA)\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.62281/v2i2.161\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Media Akademik (JMA)","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.62281/v2i2.161","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

人的生命过程从出生、生活到死亡。死亡带来了他人照顾自己财产的权利和义务。根据法律规定,有两种获得方式,即因为自己和间接继承或通过替代方式继承先于继承人死亡的人的财产。动产的一个例子是公司的财富或股份。公司的一种类型是有限责任公司,缩写为(CV)。有限责任合伙公司的管理由互补性盟友或工作盟友进行,而有限责任盟友只投入资本,不参与合伙公司的管理,这对有限责任盟友对有限责任合伙公司对第三方的责任产生影响。如果合伙人之一死亡,公司不会终止,而是可以由其他合伙人与死亡合伙人的继承人一起继续经营,除非继承人不想继续经营公司。这一点可以从最高法院第 327 PK/Pdt/2019 号判决中看出,该判决将是本研究的重点。本文研究的问题包括:公司解散后如何管理资产;如果公司管理层死亡,继承人能否取代公司管理层的职位;在管理与印尼最高法院第 327 PK/Pdt/2019 号判决相关的已解散公司时,继承人是否有权要求履行偿债义务。 使用的研究方法是规范法学研究方法。使用的数据类型为二手数据,包括第一手、第二手和第三手法律资料。数据收集技术采用文献研究法。然后对获得的数据进行定性分析,以获得描述性研究成果。 本研究的结果提供了一个结论,即有限合伙企业的资产管理由管理人,即由管理盟友(补充盟友,除非协议中另有规定,或所有补充盟友(不包括有限合伙企业))共同任命的盟友以外的其他人,通过多数表决来执行。承诺人 Pesero 作为补充 Pesero 的继承人之一的权利地位,即在简历成立契约或协议中的继承人或继任继承人的姓名,继承人或继任继承人有权代表简历。 继任继承人无法证明 CV Wangijaya 已根据 KUHD 第 31 条(在 2018 年第 17 号 Permenkumham 签发之前)在地方法院登记解散,因此继任继承人无权代表简历。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
查看原文
分享 分享
微信好友 朋友圈 QQ好友 复制链接
本刊更多论文
KEDUDUKAN AHLI WARIS PENGGANTI DALAM KEWAJIBAN PEMBAYARAN HUTANG PADA CV YANG TELAH BUBAR TERHADAP KEMENTERIAN KEUANGAN (Studi Putusan Mahkamah Agung RI No. 327 PK/Pdt/2019)
Proses perjalanan kehidupan manusia dimulai dari lahir, hidup sampai mati. Kematian membawa timbulnya hak dan kewajiban bagi orang lain untuk mengurus harta kekayaannya. Ada dua cara perolehan berdasar Undang-undang yaitu karena diri sendiri dan mewarisi tidak langsung atau dengan cara mengganti ialah mewaris untuk orang sudah meninggal terlebih dahulu dari pada si pewaris. Salah satu contoh harta bergerak adalah kekayaan atau saham dari sebuah perusahaan. Salah satu jenis dari perusahaan adalah Perseroan Komanditer disingkat dengan (CV). Kepengurusan persekutuan komanditer dilakukan oleh sekutu komplementer atau sekutu kerja sedangkan sekutu komanditer hanya memasukkan modal dan tidak ikut dalam pengurusan persekutuan, hal ini membawa konsekuensi pada pertanggung jawaban sekutu terhadap persekutuan komanditer dalam hubungannya dengan pihak ketiga. Bilamana salah seorang pesero meninggal dunia, maka perseroan tidak akan berakhir akan tetapi dapat diteruskan oleh para pesero lainnya bersama-sama dengan (para) ahli warisnya pesero yang meninggal dunia, kecuali jika (para) ahli waris itu tidak menghendaki meneruskan perseroan. Hal ini dapat dilihat dengan adanya Putusan Mahkamah Agung Nomor: 327 PK/Pdt/2019 yang akan menjadi fokus dalam penelitian ini. Adapun permasalahan yang diteliti dalam penulisan ini adalah bagaimana pemberesan harta kekayaan setelah CV bubar, dapatkan ahli waris pengganti menggantikan kedudukan Pengurus CV apabila Pengurus meninggal dunia dan Apakah ahli waris pengganti berhak menuntut kewajiban pembayaran hutang dalam hal pemberesan CV yang sudah bubar terkait dengan Putusan Mahkamah Agung RI No. 327 PK/Pdt/2019.  Metode penelitian yang dipakai adalah metode penelitian yuridis normatif. Jenis data yang dipakai adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Teknik pengumpulan data yaitu dengan studi kepustakaan. Data-data yang telah diperoleh selanjutnya dianalisis secara kualitatif untuk mendapatkan hasil penelitian yang bersifat deskriptif.  Hasil penelitian ini memberikan kesimpulan bahwa pemberesan harta kekayaan persekutuan komanditer dilakukan oleh pemberes yaitu orang lain diluar sekutu yang ditunjuk oleh sekutu pengurus (sekutu komplementer, kecuali ditentukan lain dalam perjanjian atau semua sekutu komplementer (tidak termasuk sekutu komanditer) secara bersama-sama, dan dengan suara terbanyak. Kedudukan hak pesero komanditer sebagai salah seorang ahli waris dari Pesero Komplementer yaitu nama ahli waris atau ahli waris pengganti dalam akta pendirian CV atau suatu perjanjian, maka ahli waris ataupun ahli waris pengganti berhak mewakili CV. Ahli waris pengganti tidak bisa membuktikan bahwa CV Wangijaya sudah mendaftarkan pembubarannya ke Pengadilan Negeri sesuai dengan Pasal 31 KUHD (sebelum terbitnya Permenkumham Nomor 17 tahun 2018) sehingga, Ahli Waris Pengganti tidak mempunyai wewenang untuk mewakili CV.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
期刊最新文献
PENGAMBILAN KEPUTUSAN TAS BELANJA UNTUK MENGURANGI SAMPAH PLASTIK DI SURABAYA ANALISIS PENGAMBILAN KEPUTUSAN DALAM PENCEGAHAN PENYEBARAN COVID 19 DI KOTA SURABAYA DENGAN PENDEKATAN PROBLEM TREE ANALYSIS ANALISIS KEBIJAKAN SISTEM ZONASI PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB) TINGKAT SMP DI KOTA SURABAYA ANALISIS MEKANISME PENEMPATAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) GURU FORMASI 2024 ANALISIS PENGAMBILAN KEPUTUSAN PEMBANGUNAN SISTEM DRAINASE UNTUK MENGATASI BANJIR DI KOTA SURABAYA
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
现在去查看 取消
×
提示
确定
0
微信
客服QQ
Book学术公众号 扫码关注我们
反馈
×
意见反馈
请填写您的意见或建议
请填写您的手机或邮箱
已复制链接
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
×
扫码分享
扫码分享
Book学术官方微信
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术
文献互助 智能选刊 最新文献 互助须知 联系我们:info@booksci.cn
Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。
Copyright © 2023 Book学术 All rights reserved.
ghs 京公网安备 11010802042870号 京ICP备2023020795号-1