Ai Nurmalasari, Mico Ariel Wahyu Purnomo, Muhammad Sultan, Regi Refian Garis
{"title":"D 委员会对《恰米斯地区教育实施地方条例》执行情况的监督职能","authors":"Ai Nurmalasari, Mico Ariel Wahyu Purnomo, Muhammad Sultan, Regi Refian Garis","doi":"10.30649/psr.v3i1.118","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini membahas pelaksanaan fungsi pengawasan komisi D terhadap perda nomor 13 tahun 2022 tentang penyelenggaraan pendidikan di kabupaten ciamis. Menurut Feriyanto dan Triayana (2005:65) tentang tahapan pengawasan, Komisi D DPRD Kabupaten Ciamis. Dalam pelaksanaan fungsi pengawasan, ada beberapa langkah yang harus dijalankani. Pertama, tahap menetapkan standar sebagai acuan. Selanjutnya, langkah untuk menentukan pengukuran pelaksanaan kegiatan. Setelah itu, ada tahapan perbandingan antara pelaksanaan aktual dengan standar yang telah ditetapkan, dan analisis terhadap penyimpangan yang mungkin terjadi. Terakhir, tahap pengambilan tindakan guna memperbaiki dan mengatasi permasalahan yang terdeteksi selama proses pengawasan. Hal tersebut bertujuan untuk mencapai keberhasilan fungsi pengawasan penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Ciamis. Inti dari permasalahan penelitian ini adalah, bagaimana fungsi pegawasan komisi D terhadap pelaksanaan perda nomor 13 tahun 2022 tentang penyelenggaraan pendidikan di kabupaten ciamis?. Metode yang digunakan Penelitian ini menggunakan acuan metode deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini melalui studi Pustaka dan studi ke lapangan dengan menggunakan cara survey, observasi dan wawancara. Hasil penelitian menjelaskan pelaksanaan fungsi pengawasan oleh komisi D DPRD Kabupaten Ciamis terhadap peraturan daerah tersebut didasarkan pada fungsi, tugas dan wewenang yang berlaku pada tata tertib DPRD Kabupaten Ciamis dan peneliti menyanding beberapa pendapat para ahli mengenai fungsi pengawasan dengan hasil observasi di lapangan sesuai dengan pendekatan pendapat para ahli. Bedasarkan hasi penelitian diketahui bahwa fungsi pengawasan komisi D DPRD Kabupaten Ciamis terhadap peraturan daerah nomor 13 tahun 2022 tentang penyelenggaraan pendidikan belum optimal sesuai dengan tahap-tahapan proses pengawasan menurut Feriyanto dan Triyana (2015:65). Hambatan tersebut terjadi karena kurangnya koordinasi antara Komisi D dengan dinas pendidikan terkait permasalahan pelaksanaan perda tentang penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Ciamis.","PeriodicalId":296420,"journal":{"name":"Public Sphere Review","volume":"134 30","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2024-03-28","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Fungsi Pengawasan Komisi D Terhadap Pelaksanaan Perda Tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Ciamis\",\"authors\":\"Ai Nurmalasari, Mico Ariel Wahyu Purnomo, Muhammad Sultan, Regi Refian Garis\",\"doi\":\"10.30649/psr.v3i1.118\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Penelitian ini membahas pelaksanaan fungsi pengawasan komisi D terhadap perda nomor 13 tahun 2022 tentang penyelenggaraan pendidikan di kabupaten ciamis. Menurut Feriyanto dan Triayana (2005:65) tentang tahapan pengawasan, Komisi D DPRD Kabupaten Ciamis. Dalam pelaksanaan fungsi pengawasan, ada beberapa langkah yang harus dijalankani. Pertama, tahap menetapkan standar sebagai acuan. Selanjutnya, langkah untuk menentukan pengukuran pelaksanaan kegiatan. Setelah itu, ada tahapan perbandingan antara pelaksanaan aktual dengan standar yang telah ditetapkan, dan analisis terhadap penyimpangan yang mungkin terjadi. Terakhir, tahap pengambilan tindakan guna memperbaiki dan mengatasi permasalahan yang terdeteksi selama proses pengawasan. Hal tersebut bertujuan untuk mencapai keberhasilan fungsi pengawasan penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Ciamis. Inti dari permasalahan penelitian ini adalah, bagaimana fungsi pegawasan komisi D terhadap pelaksanaan perda nomor 13 tahun 2022 tentang penyelenggaraan pendidikan di kabupaten ciamis?. Metode yang digunakan Penelitian ini menggunakan acuan metode deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini melalui studi Pustaka dan studi ke lapangan dengan menggunakan cara survey, observasi dan wawancara. Hasil penelitian menjelaskan pelaksanaan fungsi pengawasan oleh komisi D DPRD Kabupaten Ciamis terhadap peraturan daerah tersebut didasarkan pada fungsi, tugas dan wewenang yang berlaku pada tata tertib DPRD Kabupaten Ciamis dan peneliti menyanding beberapa pendapat para ahli mengenai fungsi pengawasan dengan hasil observasi di lapangan sesuai dengan pendekatan pendapat para ahli. Bedasarkan hasi penelitian diketahui bahwa fungsi pengawasan komisi D DPRD Kabupaten Ciamis terhadap peraturan daerah nomor 13 tahun 2022 tentang penyelenggaraan pendidikan belum optimal sesuai dengan tahap-tahapan proses pengawasan menurut Feriyanto dan Triyana (2015:65). Hambatan tersebut terjadi karena kurangnya koordinasi antara Komisi D dengan dinas pendidikan terkait permasalahan pelaksanaan perda tentang penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Ciamis.\",\"PeriodicalId\":296420,\"journal\":{\"name\":\"Public Sphere Review\",\"volume\":\"134 30\",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2024-03-28\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Public Sphere Review\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.30649/psr.v3i1.118\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Public Sphere Review","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.30649/psr.v3i1.118","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
摘要
本研究讨论了 D 委员会对 2022 年第 13 号地方法规(关于在 Ciamis 地区实施教育)的监督职能的执行情况。根据 Feriyanto 和 Triayana (2005: 65)关于监督阶段的论述,Ciamis 地区 DPRD 的 D 委员会。在履行监督职能时,必须采取几个步骤。首先是制定标准作为参考。其次是确定衡量活动实施情况的步骤。然后是将实际执行情况与制定的标准进行比较,并分析可能出现的偏差。最后,采取行动纠正和克服监督过程中发现的问题。这样做的目的是使 Ciamis 地区的教育实施督导职能取得成功。本研究问题的核心是,D 委员会如何监督 2022 年第 13 号地方法规的执行情况,该法规涉及 Ciamis 地区的教育执行情况?本研究采用的方法是描述性定性方法。本研究的数据收集技术包括文献研究和使用调查、观察和访谈进行的实地研究。研究结果解释了 Ciamis Regency DPRD D 委员会根据适用于 Ciamis Regency DPRD 规则的职能、职责和权限对地区法规实施监督职能的情况,研究人员根据专家意见的方法,将几位专家关于监督职能的意见与实地观察结果并列。根据研究结果可知,根据费里扬托(Feriyanto)和特里亚纳(Triyana)(2015:65)的观点,Ciamis 地区教育发展委员会 D 委员会对 2022 年关于教育实施的第 13 号地区法规的监督职能并没有按照监督过程的阶段达到最佳状态。这些障碍的出现是由于 D 委员会与教育办公室在执行 Ciamis 地区教育实施条例方面缺乏协调。
Fungsi Pengawasan Komisi D Terhadap Pelaksanaan Perda Tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Ciamis
Penelitian ini membahas pelaksanaan fungsi pengawasan komisi D terhadap perda nomor 13 tahun 2022 tentang penyelenggaraan pendidikan di kabupaten ciamis. Menurut Feriyanto dan Triayana (2005:65) tentang tahapan pengawasan, Komisi D DPRD Kabupaten Ciamis. Dalam pelaksanaan fungsi pengawasan, ada beberapa langkah yang harus dijalankani. Pertama, tahap menetapkan standar sebagai acuan. Selanjutnya, langkah untuk menentukan pengukuran pelaksanaan kegiatan. Setelah itu, ada tahapan perbandingan antara pelaksanaan aktual dengan standar yang telah ditetapkan, dan analisis terhadap penyimpangan yang mungkin terjadi. Terakhir, tahap pengambilan tindakan guna memperbaiki dan mengatasi permasalahan yang terdeteksi selama proses pengawasan. Hal tersebut bertujuan untuk mencapai keberhasilan fungsi pengawasan penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Ciamis. Inti dari permasalahan penelitian ini adalah, bagaimana fungsi pegawasan komisi D terhadap pelaksanaan perda nomor 13 tahun 2022 tentang penyelenggaraan pendidikan di kabupaten ciamis?. Metode yang digunakan Penelitian ini menggunakan acuan metode deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini melalui studi Pustaka dan studi ke lapangan dengan menggunakan cara survey, observasi dan wawancara. Hasil penelitian menjelaskan pelaksanaan fungsi pengawasan oleh komisi D DPRD Kabupaten Ciamis terhadap peraturan daerah tersebut didasarkan pada fungsi, tugas dan wewenang yang berlaku pada tata tertib DPRD Kabupaten Ciamis dan peneliti menyanding beberapa pendapat para ahli mengenai fungsi pengawasan dengan hasil observasi di lapangan sesuai dengan pendekatan pendapat para ahli. Bedasarkan hasi penelitian diketahui bahwa fungsi pengawasan komisi D DPRD Kabupaten Ciamis terhadap peraturan daerah nomor 13 tahun 2022 tentang penyelenggaraan pendidikan belum optimal sesuai dengan tahap-tahapan proses pengawasan menurut Feriyanto dan Triyana (2015:65). Hambatan tersebut terjadi karena kurangnya koordinasi antara Komisi D dengan dinas pendidikan terkait permasalahan pelaksanaan perda tentang penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Ciamis.