Dede Ali Sadad, Sigid Eko Pramono, Ahmad Levi Fachrul Avivy
{"title":"用 Maqashid Syariah 指数法分析伊斯兰银行在 Covid-19 大流行期间的财务业绩","authors":"Dede Ali Sadad, Sigid Eko Pramono, Ahmad Levi Fachrul Avivy","doi":"10.37010/jdc.v5i1.1545","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Tahun 2019-2021 terjadi pandemi Covid-19, maka perlu dilakukan penelitian untuk menganalisis seberapa kuat bank umum syariah menghadapi kondisi perekonomian di masa Covid-19. Salah satu caranya adalah dengan pendekatan Indeks Maqashid syariah. Pengukuran kinerja perbankan syariah berdasarkan Indeks Maqashid syariah menjadi menarik apabila dianalisis pada masa pandemi Covid-19. Penelitian ini menjadi penting karena bank merupakan salah satu perusahaan yang dibutuhkan baik di masa saat ini hingga ke masa depan, sehingga kinerja perbankan harus sangat baik agar mampu memberikan kepercayaan bagi para nasabah dalam melakukan penambungan atau melakukan investasi ke bank tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kinerja keuangan bank syariah di masa pandemi Covid-19 dengan pendekatan Indeks Maqashid syariah. Metode analisis data dalam penelitian ini menggunakan pendekatan Indeks Maqashid syariah. Sampel penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah 7 (tujuh) bank umum syariah. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang bersumber dari laporan keuangan bank umum syariah tahun 2019-2021. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pandemi Covid-19 tahun 2019-2021 memiliki pengaruh terhadap kinerja keuangan sebagian perbankan syariah di Indonesia. Adapun sebagian perbankan lainnya tidak terpengaruh dengan kondisi pandemi Covid-19 di tahun 2019-2021.","PeriodicalId":497691,"journal":{"name":"Judicious","volume":" 12","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2024-06-07","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Analisis Kinerja Keuangan Bank Syariah di Masa Pandemi Covid-19 dengan Pendekatan Indeks Maqashid Syariah\",\"authors\":\"Dede Ali Sadad, Sigid Eko Pramono, Ahmad Levi Fachrul Avivy\",\"doi\":\"10.37010/jdc.v5i1.1545\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Tahun 2019-2021 terjadi pandemi Covid-19, maka perlu dilakukan penelitian untuk menganalisis seberapa kuat bank umum syariah menghadapi kondisi perekonomian di masa Covid-19. Salah satu caranya adalah dengan pendekatan Indeks Maqashid syariah. Pengukuran kinerja perbankan syariah berdasarkan Indeks Maqashid syariah menjadi menarik apabila dianalisis pada masa pandemi Covid-19. Penelitian ini menjadi penting karena bank merupakan salah satu perusahaan yang dibutuhkan baik di masa saat ini hingga ke masa depan, sehingga kinerja perbankan harus sangat baik agar mampu memberikan kepercayaan bagi para nasabah dalam melakukan penambungan atau melakukan investasi ke bank tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kinerja keuangan bank syariah di masa pandemi Covid-19 dengan pendekatan Indeks Maqashid syariah. Metode analisis data dalam penelitian ini menggunakan pendekatan Indeks Maqashid syariah. Sampel penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah 7 (tujuh) bank umum syariah. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang bersumber dari laporan keuangan bank umum syariah tahun 2019-2021. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pandemi Covid-19 tahun 2019-2021 memiliki pengaruh terhadap kinerja keuangan sebagian perbankan syariah di Indonesia. Adapun sebagian perbankan lainnya tidak terpengaruh dengan kondisi pandemi Covid-19 di tahun 2019-2021.\",\"PeriodicalId\":497691,\"journal\":{\"name\":\"Judicious\",\"volume\":\" 12\",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2024-06-07\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Judicious\",\"FirstCategoryId\":\"0\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.37010/jdc.v5i1.1545\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Judicious","FirstCategoryId":"0","ListUrlMain":"https://doi.org/10.37010/jdc.v5i1.1545","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Analisis Kinerja Keuangan Bank Syariah di Masa Pandemi Covid-19 dengan Pendekatan Indeks Maqashid Syariah
Tahun 2019-2021 terjadi pandemi Covid-19, maka perlu dilakukan penelitian untuk menganalisis seberapa kuat bank umum syariah menghadapi kondisi perekonomian di masa Covid-19. Salah satu caranya adalah dengan pendekatan Indeks Maqashid syariah. Pengukuran kinerja perbankan syariah berdasarkan Indeks Maqashid syariah menjadi menarik apabila dianalisis pada masa pandemi Covid-19. Penelitian ini menjadi penting karena bank merupakan salah satu perusahaan yang dibutuhkan baik di masa saat ini hingga ke masa depan, sehingga kinerja perbankan harus sangat baik agar mampu memberikan kepercayaan bagi para nasabah dalam melakukan penambungan atau melakukan investasi ke bank tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kinerja keuangan bank syariah di masa pandemi Covid-19 dengan pendekatan Indeks Maqashid syariah. Metode analisis data dalam penelitian ini menggunakan pendekatan Indeks Maqashid syariah. Sampel penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah 7 (tujuh) bank umum syariah. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang bersumber dari laporan keuangan bank umum syariah tahun 2019-2021. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pandemi Covid-19 tahun 2019-2021 memiliki pengaruh terhadap kinerja keuangan sebagian perbankan syariah di Indonesia. Adapun sebagian perbankan lainnya tidak terpengaruh dengan kondisi pandemi Covid-19 di tahun 2019-2021.