{"title":"潘产业关系构成中的运输","authors":"Nindry Sulistya Widiastiani","doi":"10.24002/JEP.V33I2.1602","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Indonesia’s industrial relations is called the Pancasila industrial relations, which requires a harmonic situation between the labor and the employer. On the other hand, the Pancasila industrial relations also contains the conflict concept which appears in the existence of labor strike. However, the conflict concept in the existence of labor strike is in line with the Pancasila industrial relations’ harmonic concept. The labor strike is the part of industrial relations dispute settlement, which is not to undermining the Pancasila industrial relations’ harmonic concept. The right to strike is given to the labor for increasing their bargaining power when the industrial relation dispute arises. The existence of labor strike actually become a means to restore the harmonic situation when the industrial relation dispute arises.Keywords: industrial relations, the Pancasila industrial relations, labor strikeIntisariHubungan industrial di Indonesia merupakan hubungan industrial Pancasila, yang menghendaki situasi yang harmonis antara pekerja dengan pengusaha. Di sisi lain, hubungan industrial Pancasila juga mengakomodasi konsep konflik yang tercermin dalam keberadaan mogok kerja. Keberadaan mogok kerja yang mengandung konsep konflik sejatinya tidak bertentangan dengan konsep keharmonisan dalam hubungan industrial Pancasila. Mogokkerja dihadirkan sedemikian rupa sebagai salah satu upaya penyelesaian perselisihan hubungan industrial, tidak dimaksudkan untuk merusak tatanan keharmonisan sebagaimana dicita-citakan oleh hubungan industrial Pancasila. Hak mogok kerja diberikan kepada pekerja digunakan untuk membantu menyeimbangkan posisi tawar pekerja saat terjadi perselisihan hubungan industrial. Keberadaan mogok kerja sejatinya merupakan saranauntuk mengembalikan keharmonisan di saat terjadi konflik dan perselisihan dalam hubungan industrial.Kata kunci: hubungan industrial, hubungan industrial Pancasila, mogok kerja.","PeriodicalId":52874,"journal":{"name":"Justitia Et Pax","volume":" ","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2018-05-28","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":"{\"title\":\"KEBERADAAN MOGOK KERJA DALAM KONSTELASI HUBUNGAN INDUSTRIAL PANCASILA\",\"authors\":\"Nindry Sulistya Widiastiani\",\"doi\":\"10.24002/JEP.V33I2.1602\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Indonesia’s industrial relations is called the Pancasila industrial relations, which requires a harmonic situation between the labor and the employer. On the other hand, the Pancasila industrial relations also contains the conflict concept which appears in the existence of labor strike. However, the conflict concept in the existence of labor strike is in line with the Pancasila industrial relations’ harmonic concept. The labor strike is the part of industrial relations dispute settlement, which is not to undermining the Pancasila industrial relations’ harmonic concept. The right to strike is given to the labor for increasing their bargaining power when the industrial relation dispute arises. The existence of labor strike actually become a means to restore the harmonic situation when the industrial relation dispute arises.Keywords: industrial relations, the Pancasila industrial relations, labor strikeIntisariHubungan industrial di Indonesia merupakan hubungan industrial Pancasila, yang menghendaki situasi yang harmonis antara pekerja dengan pengusaha. Di sisi lain, hubungan industrial Pancasila juga mengakomodasi konsep konflik yang tercermin dalam keberadaan mogok kerja. Keberadaan mogok kerja yang mengandung konsep konflik sejatinya tidak bertentangan dengan konsep keharmonisan dalam hubungan industrial Pancasila. Mogokkerja dihadirkan sedemikian rupa sebagai salah satu upaya penyelesaian perselisihan hubungan industrial, tidak dimaksudkan untuk merusak tatanan keharmonisan sebagaimana dicita-citakan oleh hubungan industrial Pancasila. Hak mogok kerja diberikan kepada pekerja digunakan untuk membantu menyeimbangkan posisi tawar pekerja saat terjadi perselisihan hubungan industrial. Keberadaan mogok kerja sejatinya merupakan saranauntuk mengembalikan keharmonisan di saat terjadi konflik dan perselisihan dalam hubungan industrial.Kata kunci: hubungan industrial, hubungan industrial Pancasila, mogok kerja.\",\"PeriodicalId\":52874,\"journal\":{\"name\":\"Justitia Et Pax\",\"volume\":\" \",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2018-05-28\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"1\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Justitia Et Pax\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.24002/JEP.V33I2.1602\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Justitia Et Pax","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.24002/JEP.V33I2.1602","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 1
摘要
印度尼西亚的劳资关系被称为潘卡西拉劳资关系,它要求劳资双方和谐相处。另一方面,潘卡西拉劳资关系也包含着冲突的概念,这种冲突出现在罢工的存在中。然而,罢工存在的冲突概念与潘卡西拉劳资关系的和谐概念是一致的。罢工是劳资关系纠纷解决的一部分,并不是为了破坏潘卡西拉劳资关系的和谐理念。罢工权是在劳资关系发生纠纷时,为提高劳资双方的议价能力而赋予劳动者的权利。罢工的存在实际上成为劳资关系纠纷发生时恢复和谐局面的一种手段。关键词:劳资关系,劳资关系,劳资罢工,印尼,印尼,印尼,印尼,印尼,印尼,印尼,印尼Di sisi lain, hubungan industrial Pancasila juga mengakomodasi konsep konflik yang tercermin dalam keberadaan mogok kerja。Keberadaan mogok kerja yang mengandung konsep konflik sejatinya tidak bertentangan dengan konsep keharmonisan dalam hubungan industrial Pancasila。Mogokkerja dihadirkan sedemikian rupa sebagai salah satu upaya penyeleshan hubungan industrial, tidak dimaksudkan untuk merusak tatanan keharmonisan sebagaimana dicita-citakan oleh hubungan industrial Pancasila。Hak mogok kerja diberikan kepada pekerja digunakan untuk membantu menyeimbangkan posisi Hak mogok kerja saat terjadi perselishan hubungan工业。keberadan mogok kerja sejatinya merupakan saranuntuk mengbalikan keharmonisan di saat terjadi konflik dan perselisihan dalam hubungan工业。Kata kunci: hubungan industrial, hubungan industrial Pancasila, mogok kerja。
KEBERADAAN MOGOK KERJA DALAM KONSTELASI HUBUNGAN INDUSTRIAL PANCASILA
Indonesia’s industrial relations is called the Pancasila industrial relations, which requires a harmonic situation between the labor and the employer. On the other hand, the Pancasila industrial relations also contains the conflict concept which appears in the existence of labor strike. However, the conflict concept in the existence of labor strike is in line with the Pancasila industrial relations’ harmonic concept. The labor strike is the part of industrial relations dispute settlement, which is not to undermining the Pancasila industrial relations’ harmonic concept. The right to strike is given to the labor for increasing their bargaining power when the industrial relation dispute arises. The existence of labor strike actually become a means to restore the harmonic situation when the industrial relation dispute arises.Keywords: industrial relations, the Pancasila industrial relations, labor strikeIntisariHubungan industrial di Indonesia merupakan hubungan industrial Pancasila, yang menghendaki situasi yang harmonis antara pekerja dengan pengusaha. Di sisi lain, hubungan industrial Pancasila juga mengakomodasi konsep konflik yang tercermin dalam keberadaan mogok kerja. Keberadaan mogok kerja yang mengandung konsep konflik sejatinya tidak bertentangan dengan konsep keharmonisan dalam hubungan industrial Pancasila. Mogokkerja dihadirkan sedemikian rupa sebagai salah satu upaya penyelesaian perselisihan hubungan industrial, tidak dimaksudkan untuk merusak tatanan keharmonisan sebagaimana dicita-citakan oleh hubungan industrial Pancasila. Hak mogok kerja diberikan kepada pekerja digunakan untuk membantu menyeimbangkan posisi tawar pekerja saat terjadi perselisihan hubungan industrial. Keberadaan mogok kerja sejatinya merupakan saranauntuk mengembalikan keharmonisan di saat terjadi konflik dan perselisihan dalam hubungan industrial.Kata kunci: hubungan industrial, hubungan industrial Pancasila, mogok kerja.