通过社会登记发展伊斯兰遗产

Nurwahidah Nurwahidah
{"title":"通过社会登记发展伊斯兰遗产","authors":"Nurwahidah Nurwahidah","doi":"10.18592/AT-TARADHI.V10I1.2805","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Islam yang diwujudkan dalam Alquran dan Hadits kaya akan konsep kewirausahaan, dan ini telah dipraktikkan oleh Nabi Muhammad sebelum masa kerasulannya. Tetapi jika kita melihat kenyataan di masa sekarang, keberadaan wirausaha Muslim masih kalah dari wirausaha non-Muslim, baik dari segi kuantitas maupun kualitas. Salah satu alasannya diduga karena modal yang lemah karena dominasi perbankan berbasis riba konvensional. Masalah yang dirumuskan dalam makalah ini adalah bagaimana Islam mendorong upaya kewirausahaan dan bagaimana sumber pendanaannya didasarkan pada reksadana Islam. Hasil penelitian menyimpulkan, bahwa agama Islam mendorong pengembangan bisnis seluas mungkin, karena dalam muamalah tidak ada batasan, kecuali ada larangan shara; Larangannya adalah jika bisnis yang dikembangkan tidak bermoral, mengekang ribawi, gharar, penipuan dan penimbunan sehingga tidak membawa manfaat bagi masyarakat. Sumber modal bisnis Islam dapat diperoleh dari reksa dana syariah, di mana pemilik modal mempercayakan modalnya kepada lembaga reksadana Islam tepercaya, yang kemudian mendistribusikannya ke wirausahawan tepercaya, melalui sistem bagi hasil dan bentuk bisnis lainnya. dibenarkan oleh syariah, transparan dan menguntungkan bagi para pihak. Keberadaan reksa dana syariah selama ini belum optimal karena kurangnya pengetahuan masyarakat dan masih dominannya dominasi masyarakat melalui transaksi perbankan konvensional.","PeriodicalId":53102,"journal":{"name":"AtTaradhi Jurnal Studi Ekonomi","volume":null,"pages":null},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2019-07-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Pengembangan Wirausaha Islami Melalui Reksadana Syariah\",\"authors\":\"Nurwahidah Nurwahidah\",\"doi\":\"10.18592/AT-TARADHI.V10I1.2805\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Islam yang diwujudkan dalam Alquran dan Hadits kaya akan konsep kewirausahaan, dan ini telah dipraktikkan oleh Nabi Muhammad sebelum masa kerasulannya. Tetapi jika kita melihat kenyataan di masa sekarang, keberadaan wirausaha Muslim masih kalah dari wirausaha non-Muslim, baik dari segi kuantitas maupun kualitas. Salah satu alasannya diduga karena modal yang lemah karena dominasi perbankan berbasis riba konvensional. Masalah yang dirumuskan dalam makalah ini adalah bagaimana Islam mendorong upaya kewirausahaan dan bagaimana sumber pendanaannya didasarkan pada reksadana Islam. Hasil penelitian menyimpulkan, bahwa agama Islam mendorong pengembangan bisnis seluas mungkin, karena dalam muamalah tidak ada batasan, kecuali ada larangan shara; Larangannya adalah jika bisnis yang dikembangkan tidak bermoral, mengekang ribawi, gharar, penipuan dan penimbunan sehingga tidak membawa manfaat bagi masyarakat. Sumber modal bisnis Islam dapat diperoleh dari reksa dana syariah, di mana pemilik modal mempercayakan modalnya kepada lembaga reksadana Islam tepercaya, yang kemudian mendistribusikannya ke wirausahawan tepercaya, melalui sistem bagi hasil dan bentuk bisnis lainnya. dibenarkan oleh syariah, transparan dan menguntungkan bagi para pihak. Keberadaan reksa dana syariah selama ini belum optimal karena kurangnya pengetahuan masyarakat dan masih dominannya dominasi masyarakat melalui transaksi perbankan konvensional.\",\"PeriodicalId\":53102,\"journal\":{\"name\":\"AtTaradhi Jurnal Studi Ekonomi\",\"volume\":null,\"pages\":null},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2019-07-31\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"AtTaradhi Jurnal Studi Ekonomi\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.18592/AT-TARADHI.V10I1.2805\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"AtTaradhi Jurnal Studi Ekonomi","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.18592/AT-TARADHI.V10I1.2805","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

《圣经》和《圣训》中的伊斯兰教是英雄主义的概念,穆罕默德在写作之前就已经实践过这一点。但如果我们现在看看现实,穆斯林英雄主义的存在在数量和质量上仍然与非穆斯林英雄主义不同。其中一个原因预计是由于传统银行债券的主导地位导致资本疲软。问题是伊斯兰教如何鼓励创业,以及其资金是如何建立在伊斯兰宣传的基础上的。研究得出的结论是,伊斯兰教鼓励尽可能广泛地扩大业务,因为在接下来的几个月里,除了禁止伊斯兰教法之外,没有任何限制;如果发达的企业是不道德的,那么它是被禁止的,防止高利贷、骚扰、欺诈和庇护,使它们不利于公众。伊斯兰商业的资本来源可以来自企业融资,资本所有者将其资本委托给一个值得信赖的伊斯兰广告机构,然后由该机构通过收入体系和其他形式的商业将其分配给一位值得信赖的哲学家。由各方的条件、透明度和利益促成。由于缺乏公共知识,公司金融工程师的存在并不是最佳的,并且仍然通过传统的银行交易主导着社会。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
查看原文
分享 分享
微信好友 朋友圈 QQ好友 复制链接
本刊更多论文
Pengembangan Wirausaha Islami Melalui Reksadana Syariah
Islam yang diwujudkan dalam Alquran dan Hadits kaya akan konsep kewirausahaan, dan ini telah dipraktikkan oleh Nabi Muhammad sebelum masa kerasulannya. Tetapi jika kita melihat kenyataan di masa sekarang, keberadaan wirausaha Muslim masih kalah dari wirausaha non-Muslim, baik dari segi kuantitas maupun kualitas. Salah satu alasannya diduga karena modal yang lemah karena dominasi perbankan berbasis riba konvensional. Masalah yang dirumuskan dalam makalah ini adalah bagaimana Islam mendorong upaya kewirausahaan dan bagaimana sumber pendanaannya didasarkan pada reksadana Islam. Hasil penelitian menyimpulkan, bahwa agama Islam mendorong pengembangan bisnis seluas mungkin, karena dalam muamalah tidak ada batasan, kecuali ada larangan shara; Larangannya adalah jika bisnis yang dikembangkan tidak bermoral, mengekang ribawi, gharar, penipuan dan penimbunan sehingga tidak membawa manfaat bagi masyarakat. Sumber modal bisnis Islam dapat diperoleh dari reksa dana syariah, di mana pemilik modal mempercayakan modalnya kepada lembaga reksadana Islam tepercaya, yang kemudian mendistribusikannya ke wirausahawan tepercaya, melalui sistem bagi hasil dan bentuk bisnis lainnya. dibenarkan oleh syariah, transparan dan menguntungkan bagi para pihak. Keberadaan reksa dana syariah selama ini belum optimal karena kurangnya pengetahuan masyarakat dan masih dominannya dominasi masyarakat melalui transaksi perbankan konvensional.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
审稿时长
3 weeks
期刊最新文献
Management of Cash Waqf by the Representative of the Indonesian Waqf Board of South Kalimantan Al-Ghazali's Sufistic Economy Concept; From Homo Islamicus To Economic Progress Problematika Aspek Pengharaman Qardh Paylater Pada Aplikasi Shopee Berdasarkan Fatwa-Fatwa Ulama Islamic Financial Research Directions During Pandemic: A Bibliometric Analysis Analisis Kesyariahan Kartu Kredit Bank Syariah Indonesia Sebagai Media Transaksi Non Tunai.
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
现在去查看 取消
×
提示
确定
0
微信
客服QQ
Book学术公众号 扫码关注我们
反馈
×
意见反馈
请填写您的意见或建议
请填写您的手机或邮箱
已复制链接
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
×
扫码分享
扫码分享
Book学术官方微信
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术
文献互助 智能选刊 最新文献 互助须知 联系我们:info@booksci.cn
Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。
Copyright © 2023 Book学术 All rights reserved.
ghs 京公网安备 11010802042870号 京ICP备2023020795号-1