{"title":"农业冲突理论中的妇女角色研究","authors":"Sartika Intaning Pradhani","doi":"10.31292/JB.V5I1.320","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Abstract: Law, instead as the basis of national agrarian management, also as sources of agrarian conflict because of conflicted regulations. Many academic papers on agrarian conflicts have described the conflicts, as well as women’s narrative regarding the conflicts. This article explore the theoretical discourse during agrarian conflict to analyze women’s role on that case. This paper is written based on secondary data gathered from juridical normative research with analytical descriptive type. The research found that main legal theoretical discourses presented mostly in on agrarian conflicts literatures are legal positivism, politics of law, legal reality, natural law, sociological jurisprudence, legal pluralism, local wisdom, and eco-feminism. The role of women during agrarian conflicts is explained using eco-feminism theory, particularly as agent of change who actively fight for non-exploitative agrarian management based on their experience.Key words: women, agrarian conflict, eco-feminism.Intisari: Hukum, selain sebagai dasar penyelenggaraan agraria nasional juga menjadi sumber konflik agraria karena pengaturan yang tumpang tindih. Tulisan-tulisan akademik tentang konflik agraria tidak hanya menjelaskan tentang konflik yang berlangsung, tetapi juga menuliskan narasi perempuan dalam konflik tersebut. Tulisan ini menggali wacana-wacana teori yang muncul dalam konflik agraria untuk menganalisis peran perempuan dalam konflik agraria. Data sekunder dalam tulisan ini diperoleh dari penelitian yuridis normatif yang bersifat deskriptif analitis. Wacana-wacana teori yang muncul dalam konflik agraria adalah teori hukum positif, teori politik hukum, teori realitas hukum, teori hukum alam, sociological jurisprudence, pluralisme hukum, teori kearifan lokal, dan teori ekofeminisme. Teori yang menjelaskan peran perempuan dalam konflik agraria adalah teori ekofeminisme. Peran perempuan dalam konflik agraria adalah sebagai agen perubahan yang berperan secara aktif memperjuangkan pengelolaan agraria non-eksploitatif berdasarkan pengalaman masing-masing perempuan.Kata kunci: perempuan, konflik agraria, ekofeminisme.","PeriodicalId":32710,"journal":{"name":"BHUMI Jurnal Agraria dan Pertanahan","volume":" ","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2019-05-23","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":"{\"title\":\"Diskursus Teori Tentang Peran Perempuan dalam Konflik Agraria\",\"authors\":\"Sartika Intaning Pradhani\",\"doi\":\"10.31292/JB.V5I1.320\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Abstract: Law, instead as the basis of national agrarian management, also as sources of agrarian conflict because of conflicted regulations. Many academic papers on agrarian conflicts have described the conflicts, as well as women’s narrative regarding the conflicts. This article explore the theoretical discourse during agrarian conflict to analyze women’s role on that case. This paper is written based on secondary data gathered from juridical normative research with analytical descriptive type. The research found that main legal theoretical discourses presented mostly in on agrarian conflicts literatures are legal positivism, politics of law, legal reality, natural law, sociological jurisprudence, legal pluralism, local wisdom, and eco-feminism. The role of women during agrarian conflicts is explained using eco-feminism theory, particularly as agent of change who actively fight for non-exploitative agrarian management based on their experience.Key words: women, agrarian conflict, eco-feminism.Intisari: Hukum, selain sebagai dasar penyelenggaraan agraria nasional juga menjadi sumber konflik agraria karena pengaturan yang tumpang tindih. Tulisan-tulisan akademik tentang konflik agraria tidak hanya menjelaskan tentang konflik yang berlangsung, tetapi juga menuliskan narasi perempuan dalam konflik tersebut. Tulisan ini menggali wacana-wacana teori yang muncul dalam konflik agraria untuk menganalisis peran perempuan dalam konflik agraria. Data sekunder dalam tulisan ini diperoleh dari penelitian yuridis normatif yang bersifat deskriptif analitis. Wacana-wacana teori yang muncul dalam konflik agraria adalah teori hukum positif, teori politik hukum, teori realitas hukum, teori hukum alam, sociological jurisprudence, pluralisme hukum, teori kearifan lokal, dan teori ekofeminisme. Teori yang menjelaskan peran perempuan dalam konflik agraria adalah teori ekofeminisme. Peran perempuan dalam konflik agraria adalah sebagai agen perubahan yang berperan secara aktif memperjuangkan pengelolaan agraria non-eksploitatif berdasarkan pengalaman masing-masing perempuan.Kata kunci: perempuan, konflik agraria, ekofeminisme.\",\"PeriodicalId\":32710,\"journal\":{\"name\":\"BHUMI Jurnal Agraria dan Pertanahan\",\"volume\":\" \",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2019-05-23\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"1\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"BHUMI Jurnal Agraria dan Pertanahan\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.31292/JB.V5I1.320\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"BHUMI Jurnal Agraria dan Pertanahan","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.31292/JB.V5I1.320","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Diskursus Teori Tentang Peran Perempuan dalam Konflik Agraria
Abstract: Law, instead as the basis of national agrarian management, also as sources of agrarian conflict because of conflicted regulations. Many academic papers on agrarian conflicts have described the conflicts, as well as women’s narrative regarding the conflicts. This article explore the theoretical discourse during agrarian conflict to analyze women’s role on that case. This paper is written based on secondary data gathered from juridical normative research with analytical descriptive type. The research found that main legal theoretical discourses presented mostly in on agrarian conflicts literatures are legal positivism, politics of law, legal reality, natural law, sociological jurisprudence, legal pluralism, local wisdom, and eco-feminism. The role of women during agrarian conflicts is explained using eco-feminism theory, particularly as agent of change who actively fight for non-exploitative agrarian management based on their experience.Key words: women, agrarian conflict, eco-feminism.Intisari: Hukum, selain sebagai dasar penyelenggaraan agraria nasional juga menjadi sumber konflik agraria karena pengaturan yang tumpang tindih. Tulisan-tulisan akademik tentang konflik agraria tidak hanya menjelaskan tentang konflik yang berlangsung, tetapi juga menuliskan narasi perempuan dalam konflik tersebut. Tulisan ini menggali wacana-wacana teori yang muncul dalam konflik agraria untuk menganalisis peran perempuan dalam konflik agraria. Data sekunder dalam tulisan ini diperoleh dari penelitian yuridis normatif yang bersifat deskriptif analitis. Wacana-wacana teori yang muncul dalam konflik agraria adalah teori hukum positif, teori politik hukum, teori realitas hukum, teori hukum alam, sociological jurisprudence, pluralisme hukum, teori kearifan lokal, dan teori ekofeminisme. Teori yang menjelaskan peran perempuan dalam konflik agraria adalah teori ekofeminisme. Peran perempuan dalam konflik agraria adalah sebagai agen perubahan yang berperan secara aktif memperjuangkan pengelolaan agraria non-eksploitatif berdasarkan pengalaman masing-masing perempuan.Kata kunci: perempuan, konflik agraria, ekofeminisme.