Ujrah对Go-Food服务的应用分析

M. Mujahid
{"title":"Ujrah对Go-Food服务的应用分析","authors":"M. Mujahid","doi":"10.18592/AT-TARADHI.V10I1.2803","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Salah satu fitur Gojek yang perlahan menjadi primadona masyarakat selain jasa transportasi adalah jasa pesan-antar makanan (Go-Food). Melalui fitur ini, seseorang bisa memesan makanan dari restoran yang dia inginkan tanpa harus pergi ke restoran tersebut sedangkan mengenai mekanisme pembayaran, menu makanan yang telah dipesan tadi akan dibayarkan oleh driver telebih dahulu dan ketika makanan telah sampai barulah pelanggan membayar dengan uang tunai atau melalui Go-Pay. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan akad wakalah bil ujrah yang terjadi dalam transaksi go-food yang dilakukan dengan pendekatan kualitatif melalui wawancara langsung kepada salah seorang driver go-jek di Kota Banjarmasin dan pencarian beberapa literatur terkait yang nantinya dilakukan analisis menggunakan metode deskriptif dengan pola pikir induktif untuk menggambarkan suatu hal dengan mengumpulkan data terkait yang disertai dengan penarikan kesimpulan. Wakalah bil Ujrah pada go-food terjadi ketika seorang pelanggan yang memberikan kuasa penuh kepada driver untuk mewakili dirinya dalam hal membelikan produk makanan yang dia inginkan. Dalam hal ini, satu pihak menjadi wakil dari pihak lain untuk melakukan suatu urusan atau pekerjaan. Oleh karena seorang driver adalah penyedia jasa yang berorientasi kepada usaha atau pekerjaan, maka dalam konteks ia sebagai wakil dari pelanggan, tentunya driver akan meminta sejumlah upah (ujrah) atas pekerjaan yang diserahkan kepadanya.","PeriodicalId":53102,"journal":{"name":"AtTaradhi Jurnal Studi Ekonomi","volume":null,"pages":null},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2019-07-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"3","resultStr":"{\"title\":\"Analisis Penerapan Akad Wakalah bil Ujrah pada Layanan Go-Food\",\"authors\":\"M. Mujahid\",\"doi\":\"10.18592/AT-TARADHI.V10I1.2803\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Salah satu fitur Gojek yang perlahan menjadi primadona masyarakat selain jasa transportasi adalah jasa pesan-antar makanan (Go-Food). Melalui fitur ini, seseorang bisa memesan makanan dari restoran yang dia inginkan tanpa harus pergi ke restoran tersebut sedangkan mengenai mekanisme pembayaran, menu makanan yang telah dipesan tadi akan dibayarkan oleh driver telebih dahulu dan ketika makanan telah sampai barulah pelanggan membayar dengan uang tunai atau melalui Go-Pay. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan akad wakalah bil ujrah yang terjadi dalam transaksi go-food yang dilakukan dengan pendekatan kualitatif melalui wawancara langsung kepada salah seorang driver go-jek di Kota Banjarmasin dan pencarian beberapa literatur terkait yang nantinya dilakukan analisis menggunakan metode deskriptif dengan pola pikir induktif untuk menggambarkan suatu hal dengan mengumpulkan data terkait yang disertai dengan penarikan kesimpulan. Wakalah bil Ujrah pada go-food terjadi ketika seorang pelanggan yang memberikan kuasa penuh kepada driver untuk mewakili dirinya dalam hal membelikan produk makanan yang dia inginkan. Dalam hal ini, satu pihak menjadi wakil dari pihak lain untuk melakukan suatu urusan atau pekerjaan. Oleh karena seorang driver adalah penyedia jasa yang berorientasi kepada usaha atau pekerjaan, maka dalam konteks ia sebagai wakil dari pelanggan, tentunya driver akan meminta sejumlah upah (ujrah) atas pekerjaan yang diserahkan kepadanya.\",\"PeriodicalId\":53102,\"journal\":{\"name\":\"AtTaradhi Jurnal Studi Ekonomi\",\"volume\":null,\"pages\":null},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2019-07-31\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"3\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"AtTaradhi Jurnal Studi Ekonomi\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.18592/AT-TARADHI.V10I1.2803\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"AtTaradhi Jurnal Studi Ekonomi","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.18592/AT-TARADHI.V10I1.2803","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 3

摘要

Gojek的一个特点是Go Food,它慢慢地成为了交通以外的主要社会。通过这一功能,人们可以在不必去餐厅的情况下从他想要的餐厅点餐,而在付款机制方面,已经点餐的菜单将由司机先付款,当食物刚到时,顾客以现金或go Pay付款。本研究的目的是通过直接采访班贾马辛市的一名围棋司机,并搜索一些相关文献,然后使用归纳思维模式的描述性方法进行分析,以确定账户的应用是指在围棋食品交易中发生的考试单通过收集与结论相关的数据。当Ujrah在路上开账单时,当一位顾客给司机全权代表自己购买他想要的食物时,就会发生食物。在这种情况下,一方成为另一方的代表来做生意或工作。因为司机是一个面向商业或工作的服务提供商,那么在他作为客户代表的情况下,司机会要求对他所得到的奖励。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
查看原文
分享 分享
微信好友 朋友圈 QQ好友 复制链接
本刊更多论文
Analisis Penerapan Akad Wakalah bil Ujrah pada Layanan Go-Food
Salah satu fitur Gojek yang perlahan menjadi primadona masyarakat selain jasa transportasi adalah jasa pesan-antar makanan (Go-Food). Melalui fitur ini, seseorang bisa memesan makanan dari restoran yang dia inginkan tanpa harus pergi ke restoran tersebut sedangkan mengenai mekanisme pembayaran, menu makanan yang telah dipesan tadi akan dibayarkan oleh driver telebih dahulu dan ketika makanan telah sampai barulah pelanggan membayar dengan uang tunai atau melalui Go-Pay. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan akad wakalah bil ujrah yang terjadi dalam transaksi go-food yang dilakukan dengan pendekatan kualitatif melalui wawancara langsung kepada salah seorang driver go-jek di Kota Banjarmasin dan pencarian beberapa literatur terkait yang nantinya dilakukan analisis menggunakan metode deskriptif dengan pola pikir induktif untuk menggambarkan suatu hal dengan mengumpulkan data terkait yang disertai dengan penarikan kesimpulan. Wakalah bil Ujrah pada go-food terjadi ketika seorang pelanggan yang memberikan kuasa penuh kepada driver untuk mewakili dirinya dalam hal membelikan produk makanan yang dia inginkan. Dalam hal ini, satu pihak menjadi wakil dari pihak lain untuk melakukan suatu urusan atau pekerjaan. Oleh karena seorang driver adalah penyedia jasa yang berorientasi kepada usaha atau pekerjaan, maka dalam konteks ia sebagai wakil dari pelanggan, tentunya driver akan meminta sejumlah upah (ujrah) atas pekerjaan yang diserahkan kepadanya.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
审稿时长
3 weeks
期刊最新文献
Management of Cash Waqf by the Representative of the Indonesian Waqf Board of South Kalimantan Al-Ghazali's Sufistic Economy Concept; From Homo Islamicus To Economic Progress Problematika Aspek Pengharaman Qardh Paylater Pada Aplikasi Shopee Berdasarkan Fatwa-Fatwa Ulama Islamic Financial Research Directions During Pandemic: A Bibliometric Analysis Analisis Kesyariahan Kartu Kredit Bank Syariah Indonesia Sebagai Media Transaksi Non Tunai.
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
现在去查看 取消
×
提示
确定
0
微信
客服QQ
Book学术公众号 扫码关注我们
反馈
×
意见反馈
请填写您的意见或建议
请填写您的手机或邮箱
已复制链接
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
×
扫码分享
扫码分享
Book学术官方微信
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术
文献互助 智能选刊 最新文献 互助须知 联系我们:info@booksci.cn
Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。
Copyright © 2023 Book学术 All rights reserved.
ghs 京公网安备 11010802042870号 京ICP备2023020795号-1