Nahdiah Puteri, Taufik Warman Mahfuzh, Cecep Zakarias El Bilad
{"title":"《古兰经》中ZUHUD的概念(对MAFATIH AL-GHAIB的诠释分析进行)","authors":"Nahdiah Puteri, Taufik Warman Mahfuzh, Cecep Zakarias El Bilad","doi":"10.23971/jsam.v19i1.5586","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Zuhud memiliki banyak pengertian, ada beberapa ulama yang mendeskripsikan zuhud dengan meninggalkan yang haram adalah kewajiban dan meningggalkan yang halal adalah keutamaan. Namun, ada juga yang berpendapat bahwa zuhud adalah ajaran meninggalkan dunia, tidak perlu bekerja dan hanya beribadah saja. Pemahaman ini seakan-akan memberikan kesan bahwa orang yang hidup dengan zuhud memiliki sikap anti dunia. Penulisan artikel ini bertujuan untuk mengungkap makna zuhud dari sisi al-Qur’an dalam penafsiran ar-Razi pada kitab tafsir beliau M?fat?h al-Ghaib. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan jenis penelitian kajian kepustakaan (library research) dengan menggunakan metode maudh?’i. Hasil penelitian dalam tulisan ini, menurut ar-Razi zuhud merupakan perilaku yang dianjurkan untuk tidak serakah terhadap harta walaupun mampu mendapatkannya, tidak berlebihan dalam suka cita sehingga lupa untuk bersyukur dan sombong, memiliki perilaku qana’ah dan bersyukur terhadap rezeki yang didapatkan, jangan berbuat dosa demi anak dan mengabaikan pahala dari Allah, bersabar dalam menghadapi ejekan orang, mengutamakan akhirat karena memilih dunia saja membuat rugi di akhirat kelak dan kehidupan dunia hanya sementara sedangkan akhirat kekal.","PeriodicalId":53367,"journal":{"name":"Jurnal Studi Agama dan Masyarakat","volume":null,"pages":null},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-07-03","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"KONSEP ZUHUD DALAM AL-QUR’AN (STUDI ANALISIS TAFSIR MAFATIH AL-GHAIB)\",\"authors\":\"Nahdiah Puteri, Taufik Warman Mahfuzh, Cecep Zakarias El Bilad\",\"doi\":\"10.23971/jsam.v19i1.5586\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Zuhud memiliki banyak pengertian, ada beberapa ulama yang mendeskripsikan zuhud dengan meninggalkan yang haram adalah kewajiban dan meningggalkan yang halal adalah keutamaan. Namun, ada juga yang berpendapat bahwa zuhud adalah ajaran meninggalkan dunia, tidak perlu bekerja dan hanya beribadah saja. Pemahaman ini seakan-akan memberikan kesan bahwa orang yang hidup dengan zuhud memiliki sikap anti dunia. Penulisan artikel ini bertujuan untuk mengungkap makna zuhud dari sisi al-Qur’an dalam penafsiran ar-Razi pada kitab tafsir beliau M?fat?h al-Ghaib. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan jenis penelitian kajian kepustakaan (library research) dengan menggunakan metode maudh?’i. Hasil penelitian dalam tulisan ini, menurut ar-Razi zuhud merupakan perilaku yang dianjurkan untuk tidak serakah terhadap harta walaupun mampu mendapatkannya, tidak berlebihan dalam suka cita sehingga lupa untuk bersyukur dan sombong, memiliki perilaku qana’ah dan bersyukur terhadap rezeki yang didapatkan, jangan berbuat dosa demi anak dan mengabaikan pahala dari Allah, bersabar dalam menghadapi ejekan orang, mengutamakan akhirat karena memilih dunia saja membuat rugi di akhirat kelak dan kehidupan dunia hanya sementara sedangkan akhirat kekal.\",\"PeriodicalId\":53367,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Studi Agama dan Masyarakat\",\"volume\":null,\"pages\":null},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-07-03\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Studi Agama dan Masyarakat\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.23971/jsam.v19i1.5586\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Studi Agama dan Masyarakat","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.23971/jsam.v19i1.5586","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
KONSEP ZUHUD DALAM AL-QUR’AN (STUDI ANALISIS TAFSIR MAFATIH AL-GHAIB)
Zuhud memiliki banyak pengertian, ada beberapa ulama yang mendeskripsikan zuhud dengan meninggalkan yang haram adalah kewajiban dan meningggalkan yang halal adalah keutamaan. Namun, ada juga yang berpendapat bahwa zuhud adalah ajaran meninggalkan dunia, tidak perlu bekerja dan hanya beribadah saja. Pemahaman ini seakan-akan memberikan kesan bahwa orang yang hidup dengan zuhud memiliki sikap anti dunia. Penulisan artikel ini bertujuan untuk mengungkap makna zuhud dari sisi al-Qur’an dalam penafsiran ar-Razi pada kitab tafsir beliau M?fat?h al-Ghaib. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan jenis penelitian kajian kepustakaan (library research) dengan menggunakan metode maudh?’i. Hasil penelitian dalam tulisan ini, menurut ar-Razi zuhud merupakan perilaku yang dianjurkan untuk tidak serakah terhadap harta walaupun mampu mendapatkannya, tidak berlebihan dalam suka cita sehingga lupa untuk bersyukur dan sombong, memiliki perilaku qana’ah dan bersyukur terhadap rezeki yang didapatkan, jangan berbuat dosa demi anak dan mengabaikan pahala dari Allah, bersabar dalam menghadapi ejekan orang, mengutamakan akhirat karena memilih dunia saja membuat rugi di akhirat kelak dan kehidupan dunia hanya sementara sedangkan akhirat kekal.