Fransisca Nur’aini Krisna, Sri Fajar Martono, Yusuf Faisal Martak, Joko Purnama, Titus Angga Restuaji
{"title":"关于在印度尼西亚高温条件下公开发布这些剂量的个人证书的执行情况","authors":"Fransisca Nur’aini Krisna, Sri Fajar Martono, Yusuf Faisal Martak, Joko Purnama, Titus Angga Restuaji","doi":"10.24832/jpnk.v7i1.2464","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Pemerintah Indonesia sejak tahun 2008 telah menerapkan kebijakan sertifikasi kepada dosen. Kebijakan sertifikasi dosen memiliki tujuan meningkatkan kinerja dosen sehingga tercapai tujuan peningkatan mutu pembelajaran di pendidikan tinggi. Studi ini bertujuan menganalisis dampak program sertifikasi pendidik terhadap kinerja dosen dengan membandingkan perbedaan kinerja dosen yang telah memiliki sertifikatpendidik dengan dosen yang tidak bersertifikat pendidik. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dan kualitatif. Pendekatan kuantitatif menggunakan analisis data sekunder model Difference-in-Difference (DiD), Regression Discontinuity Design (RDD), dan survey online kepada dosen. Sementara itu,pendekatan kualitatif dilakukan dengan teknik pengumpulan data berupa studi literatur dan diskusi kelompok terpumpun yang dianalisis dengan metode tematik deskriptif. Hasil analisis menunjukkan bahwa pemberian sertifikasi dosen dan tunjangan profesi berhubungan dengan peningkatan kinerja publikasi dosen meski masih belum optimal. Untuk meningkatkan dampak sertifikasi dosen, pemerintah dapat melakukan penguatan bagi dosen yang telah bersertifikat pendidik untuk memahami kinerja dosen yangditentukan. Di samping itu, pada pelaporan kinerja di dalam Laporan Kinerja Dosen (LKD) perlu ditambahkan angka pencapaian minimal untuk setiap jabatan dosen dan mencakup aspek Tri Dharma.","PeriodicalId":32523,"journal":{"name":"Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan","volume":" ","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-06-20","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"3","resultStr":"{\"title\":\"PENGARUH SERTIFIKASI PENDIDIK TERHADAP PENINGKATAN PUBLIKASI ILMIAH DOSEN DI PERGURUAN TINGGI DI INDONESIA\",\"authors\":\"Fransisca Nur’aini Krisna, Sri Fajar Martono, Yusuf Faisal Martak, Joko Purnama, Titus Angga Restuaji\",\"doi\":\"10.24832/jpnk.v7i1.2464\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Pemerintah Indonesia sejak tahun 2008 telah menerapkan kebijakan sertifikasi kepada dosen. Kebijakan sertifikasi dosen memiliki tujuan meningkatkan kinerja dosen sehingga tercapai tujuan peningkatan mutu pembelajaran di pendidikan tinggi. Studi ini bertujuan menganalisis dampak program sertifikasi pendidik terhadap kinerja dosen dengan membandingkan perbedaan kinerja dosen yang telah memiliki sertifikatpendidik dengan dosen yang tidak bersertifikat pendidik. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dan kualitatif. Pendekatan kuantitatif menggunakan analisis data sekunder model Difference-in-Difference (DiD), Regression Discontinuity Design (RDD), dan survey online kepada dosen. Sementara itu,pendekatan kualitatif dilakukan dengan teknik pengumpulan data berupa studi literatur dan diskusi kelompok terpumpun yang dianalisis dengan metode tematik deskriptif. Hasil analisis menunjukkan bahwa pemberian sertifikasi dosen dan tunjangan profesi berhubungan dengan peningkatan kinerja publikasi dosen meski masih belum optimal. Untuk meningkatkan dampak sertifikasi dosen, pemerintah dapat melakukan penguatan bagi dosen yang telah bersertifikat pendidik untuk memahami kinerja dosen yangditentukan. Di samping itu, pada pelaporan kinerja di dalam Laporan Kinerja Dosen (LKD) perlu ditambahkan angka pencapaian minimal untuk setiap jabatan dosen dan mencakup aspek Tri Dharma.\",\"PeriodicalId\":32523,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan\",\"volume\":\" \",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2022-06-20\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"3\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.24832/jpnk.v7i1.2464\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.24832/jpnk.v7i1.2464","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
PENGARUH SERTIFIKASI PENDIDIK TERHADAP PENINGKATAN PUBLIKASI ILMIAH DOSEN DI PERGURUAN TINGGI DI INDONESIA
Pemerintah Indonesia sejak tahun 2008 telah menerapkan kebijakan sertifikasi kepada dosen. Kebijakan sertifikasi dosen memiliki tujuan meningkatkan kinerja dosen sehingga tercapai tujuan peningkatan mutu pembelajaran di pendidikan tinggi. Studi ini bertujuan menganalisis dampak program sertifikasi pendidik terhadap kinerja dosen dengan membandingkan perbedaan kinerja dosen yang telah memiliki sertifikatpendidik dengan dosen yang tidak bersertifikat pendidik. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dan kualitatif. Pendekatan kuantitatif menggunakan analisis data sekunder model Difference-in-Difference (DiD), Regression Discontinuity Design (RDD), dan survey online kepada dosen. Sementara itu,pendekatan kualitatif dilakukan dengan teknik pengumpulan data berupa studi literatur dan diskusi kelompok terpumpun yang dianalisis dengan metode tematik deskriptif. Hasil analisis menunjukkan bahwa pemberian sertifikasi dosen dan tunjangan profesi berhubungan dengan peningkatan kinerja publikasi dosen meski masih belum optimal. Untuk meningkatkan dampak sertifikasi dosen, pemerintah dapat melakukan penguatan bagi dosen yang telah bersertifikat pendidik untuk memahami kinerja dosen yangditentukan. Di samping itu, pada pelaporan kinerja di dalam Laporan Kinerja Dosen (LKD) perlu ditambahkan angka pencapaian minimal untuk setiap jabatan dosen dan mencakup aspek Tri Dharma.