{"title":"基于核酸脱氧核糖检测的李安有效婚姻子女身份司法鉴定","authors":"Rachmadi Usman, Diana Rahmawati","doi":"10.32801/lamlaj.v4i2.129","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010bertanggal 17 Pebruari 2012, Test Deoksiribo Nuklead Acid (Tes DNA) dapat menjadialat bukti yang autentik untuk mengetahui asal usul benih dari janin yang dikandungoleh isteri yang di-li’an suaminya. Jika terbukti berdasarkan tes DNA,anak li’an itu memang anak dari suami yang me-li’an isterinya, maka upaya pemulihanterhadap status dan hak anak dapat dilakukan melalui proses pengadilan berdasarkanPasal 43 ayat (1) dan Pasal 55 ayat (2) UU No. 1/1974 dan Pasal 103 ayat (2) Kompilasi Hukum Islam. Upaya pemulihan status dan hak anak li’an itu dapat dilakukan melalui penetapan pengadilan berdasarkan bukti tes DNA, jika terbukti anak li’an mempunyai hubungan darah dengan ayahnya, hakim dapat membatalkan pengingkaran anak karena zina (melalui li’an) sebagai dasar mengubah status hukum anak li’an menjadi anaknya yang sah (anak istilhag), yang berakibat pulih kembali hubungan nasab dan keperdataan lainnya dengan ayahnya dan keluarga ayahnya.","PeriodicalId":31238,"journal":{"name":"Lambung Mangkurat Law Journal","volume":" ","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2019-09-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Penetapan Pengadilan terhadap Status Anak Li'an dari Perkawinan yang Sah berdasarkan Test Deoksiribo Nuklead Acid\",\"authors\":\"Rachmadi Usman, Diana Rahmawati\",\"doi\":\"10.32801/lamlaj.v4i2.129\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010bertanggal 17 Pebruari 2012, Test Deoksiribo Nuklead Acid (Tes DNA) dapat menjadialat bukti yang autentik untuk mengetahui asal usul benih dari janin yang dikandungoleh isteri yang di-li’an suaminya. Jika terbukti berdasarkan tes DNA,anak li’an itu memang anak dari suami yang me-li’an isterinya, maka upaya pemulihanterhadap status dan hak anak dapat dilakukan melalui proses pengadilan berdasarkanPasal 43 ayat (1) dan Pasal 55 ayat (2) UU No. 1/1974 dan Pasal 103 ayat (2) Kompilasi Hukum Islam. Upaya pemulihan status dan hak anak li’an itu dapat dilakukan melalui penetapan pengadilan berdasarkan bukti tes DNA, jika terbukti anak li’an mempunyai hubungan darah dengan ayahnya, hakim dapat membatalkan pengingkaran anak karena zina (melalui li’an) sebagai dasar mengubah status hukum anak li’an menjadi anaknya yang sah (anak istilhag), yang berakibat pulih kembali hubungan nasab dan keperdataan lainnya dengan ayahnya dan keluarga ayahnya.\",\"PeriodicalId\":31238,\"journal\":{\"name\":\"Lambung Mangkurat Law Journal\",\"volume\":\" \",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2019-09-30\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Lambung Mangkurat Law Journal\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.32801/lamlaj.v4i2.129\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Lambung Mangkurat Law Journal","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.32801/lamlaj.v4i2.129","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Penetapan Pengadilan terhadap Status Anak Li'an dari Perkawinan yang Sah berdasarkan Test Deoksiribo Nuklead Acid
Sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010bertanggal 17 Pebruari 2012, Test Deoksiribo Nuklead Acid (Tes DNA) dapat menjadialat bukti yang autentik untuk mengetahui asal usul benih dari janin yang dikandungoleh isteri yang di-li’an suaminya. Jika terbukti berdasarkan tes DNA,anak li’an itu memang anak dari suami yang me-li’an isterinya, maka upaya pemulihanterhadap status dan hak anak dapat dilakukan melalui proses pengadilan berdasarkanPasal 43 ayat (1) dan Pasal 55 ayat (2) UU No. 1/1974 dan Pasal 103 ayat (2) Kompilasi Hukum Islam. Upaya pemulihan status dan hak anak li’an itu dapat dilakukan melalui penetapan pengadilan berdasarkan bukti tes DNA, jika terbukti anak li’an mempunyai hubungan darah dengan ayahnya, hakim dapat membatalkan pengingkaran anak karena zina (melalui li’an) sebagai dasar mengubah status hukum anak li’an menjadi anaknya yang sah (anak istilhag), yang berakibat pulih kembali hubungan nasab dan keperdataan lainnya dengan ayahnya dan keluarga ayahnya.