{"title":"升级收费的施工权属性","authors":"Agustina Dewi Pramudiyana, Noor Hafidah","doi":"10.32801/LAMLAJ.V4I1.92.G177","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Tujuan Penelitian : adalah menganalisis Peraturan Menteri Negara Agraria Nomor 9 Tahun 1999 tentang Tata Cara Pemberian dan Pembatalan Hak Atas Tanah Negara dan Hak Pengelolaan dapat menjadi dasar pada pembaharuan sertipikat Hak Guna Bangunan yang masih dibebani dengan Hak Tanggungan dan Untuk menganalisis perlindungan hukum terhadap kreditur penerima hak tanggungan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan yang dilakukan dengan menelaah semua undang-undang yang bersangkut paut dengan isu hukum yang ditangani dan pendekatan konseptual yang merujuk pada prinsip-prinsip hukum yang ditemukan dalam perundang-undangan. Sifat penelitian ini adalah preskriptif analisis. Hasil Penelitian : Pertama Peraturan Menteri Negara Agraria Nomor 9 Tahun 1999 tentang Tata Cara Pemberian dan Pembatalan Hak Atas Tanah Negara dan Hak Pengelolaan belum dapat diterapkan pada pembaharuan sertipikat Hak Guna Bangunan yang masih dibebani dengan Hak Tanggungan karena ada hal-hal sebagaimana tersebut diatas belum diatur dalam Peraturan Menteri Negara Agraria Nomor 9 Tahun 1999 tentang Tata Cara Pemberian dan Pembatalan Hak Atas Tanah Negara dan Hak Pengelolaan. Oleh karena itu diperlukan peraturan baru tentang pembaharuan Hak Guna Bangunan khususnya bagi Hak Guna Bangunan yang masih dibebani Hak Tanggunan dan pemasangan Hak Tanggungan kembali setelah dilakukan pembaharuan hak. Mengenai hal ini belum diatur secara jelas di dalam peraturan perundang-undangan. Kedua : Memperbaharui kembali perjanjian pokok dan juga Akta Pemberian Hak Tanggungan merupakan salah satu langkah yang dapat dijadikan alat untuk bisa melindungi bank selaku kreditur. Walaupun ini kelalaian bank selaku kreditur dalam hal habisnya Hak Guna Bangunan yang menyebabkan berakhirnya utang debitur, namun tetaplah kreditur perlu dilindungi mengingat masih ada utang yang harus dibayar oleh debitur.","PeriodicalId":31238,"journal":{"name":"Lambung Mangkurat Law Journal","volume":"4 1","pages":"102-113"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2019-03-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Pembaharuan Sertipikat Hak Guna Bangunan yang sedang Dibebani Hak Tanggungan\",\"authors\":\"Agustina Dewi Pramudiyana, Noor Hafidah\",\"doi\":\"10.32801/LAMLAJ.V4I1.92.G177\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Tujuan Penelitian : adalah menganalisis Peraturan Menteri Negara Agraria Nomor 9 Tahun 1999 tentang Tata Cara Pemberian dan Pembatalan Hak Atas Tanah Negara dan Hak Pengelolaan dapat menjadi dasar pada pembaharuan sertipikat Hak Guna Bangunan yang masih dibebani dengan Hak Tanggungan dan Untuk menganalisis perlindungan hukum terhadap kreditur penerima hak tanggungan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan yang dilakukan dengan menelaah semua undang-undang yang bersangkut paut dengan isu hukum yang ditangani dan pendekatan konseptual yang merujuk pada prinsip-prinsip hukum yang ditemukan dalam perundang-undangan. Sifat penelitian ini adalah preskriptif analisis. Hasil Penelitian : Pertama Peraturan Menteri Negara Agraria Nomor 9 Tahun 1999 tentang Tata Cara Pemberian dan Pembatalan Hak Atas Tanah Negara dan Hak Pengelolaan belum dapat diterapkan pada pembaharuan sertipikat Hak Guna Bangunan yang masih dibebani dengan Hak Tanggungan karena ada hal-hal sebagaimana tersebut diatas belum diatur dalam Peraturan Menteri Negara Agraria Nomor 9 Tahun 1999 tentang Tata Cara Pemberian dan Pembatalan Hak Atas Tanah Negara dan Hak Pengelolaan. Oleh karena itu diperlukan peraturan baru tentang pembaharuan Hak Guna Bangunan khususnya bagi Hak Guna Bangunan yang masih dibebani Hak Tanggunan dan pemasangan Hak Tanggungan kembali setelah dilakukan pembaharuan hak. Mengenai hal ini belum diatur secara jelas di dalam peraturan perundang-undangan. Kedua : Memperbaharui kembali perjanjian pokok dan juga Akta Pemberian Hak Tanggungan merupakan salah satu langkah yang dapat dijadikan alat untuk bisa melindungi bank selaku kreditur. Walaupun ini kelalaian bank selaku kreditur dalam hal habisnya Hak Guna Bangunan yang menyebabkan berakhirnya utang debitur, namun tetaplah kreditur perlu dilindungi mengingat masih ada utang yang harus dibayar oleh debitur.\",\"PeriodicalId\":31238,\"journal\":{\"name\":\"Lambung Mangkurat Law Journal\",\"volume\":\"4 1\",\"pages\":\"102-113\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2019-03-31\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Lambung Mangkurat Law Journal\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.32801/LAMLAJ.V4I1.92.G177\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Lambung Mangkurat Law Journal","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.32801/LAMLAJ.V4I1.92.G177","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Pembaharuan Sertipikat Hak Guna Bangunan yang sedang Dibebani Hak Tanggungan
Tujuan Penelitian : adalah menganalisis Peraturan Menteri Negara Agraria Nomor 9 Tahun 1999 tentang Tata Cara Pemberian dan Pembatalan Hak Atas Tanah Negara dan Hak Pengelolaan dapat menjadi dasar pada pembaharuan sertipikat Hak Guna Bangunan yang masih dibebani dengan Hak Tanggungan dan Untuk menganalisis perlindungan hukum terhadap kreditur penerima hak tanggungan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan yang dilakukan dengan menelaah semua undang-undang yang bersangkut paut dengan isu hukum yang ditangani dan pendekatan konseptual yang merujuk pada prinsip-prinsip hukum yang ditemukan dalam perundang-undangan. Sifat penelitian ini adalah preskriptif analisis. Hasil Penelitian : Pertama Peraturan Menteri Negara Agraria Nomor 9 Tahun 1999 tentang Tata Cara Pemberian dan Pembatalan Hak Atas Tanah Negara dan Hak Pengelolaan belum dapat diterapkan pada pembaharuan sertipikat Hak Guna Bangunan yang masih dibebani dengan Hak Tanggungan karena ada hal-hal sebagaimana tersebut diatas belum diatur dalam Peraturan Menteri Negara Agraria Nomor 9 Tahun 1999 tentang Tata Cara Pemberian dan Pembatalan Hak Atas Tanah Negara dan Hak Pengelolaan. Oleh karena itu diperlukan peraturan baru tentang pembaharuan Hak Guna Bangunan khususnya bagi Hak Guna Bangunan yang masih dibebani Hak Tanggunan dan pemasangan Hak Tanggungan kembali setelah dilakukan pembaharuan hak. Mengenai hal ini belum diatur secara jelas di dalam peraturan perundang-undangan. Kedua : Memperbaharui kembali perjanjian pokok dan juga Akta Pemberian Hak Tanggungan merupakan salah satu langkah yang dapat dijadikan alat untuk bisa melindungi bank selaku kreditur. Walaupun ini kelalaian bank selaku kreditur dalam hal habisnya Hak Guna Bangunan yang menyebabkan berakhirnya utang debitur, namun tetaplah kreditur perlu dilindungi mengingat masih ada utang yang harus dibayar oleh debitur.