{"title":"统一授权概念是发展部门预防腐败的主要工作","authors":"Nurul Listiyani","doi":"10.32801/LAMLAJ.V3I1.62","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Isu Hukum yang diangkat berkaitan dengan p ersoalan tidak terpadunya penyelenggaraan perizinan di Indonesia yang salah satu indikatornya disebabkan ketidak konsisten an penerapan konsep lingkungan hidup sebagaimana makna dan ruang lingkupnya. Dengan ketidakterpaduan pengaturan perizinan tersebut, maka masing-masing sektor memiliki kewenangan sendiri untuk mengatur persyaratan, prosedur, waktu dan biaya pengurusan perizinan. Melalui pendekatan perudang-undangan dan konseptual, peneliti mengkaji p roblematika perizinan dalam kegiatan pertambangan yang memberikan celah terjadinya tindak pidana korupsi tersebut . Ketidakterpaduan membuat proses penerbitan izin pertambangan yang panjang dan rumit. Perizinan yang terpadu dengan penyatuan wewenang (fusion of competence) yang dilaksanakan dengan cara koordinasi, yakni kerjasama dalam pelaksanaan wewenang yang bersifat mandiri (working together in the exertion of autonomous competences). diharapkan menjadi langkah untuk mencegah terjadinya praktek gratifikasi yang dilakukan oleh pemohon izin usaha pertambangan kepada pejabat yang berwenang untuk mengeluarkan izin tersebut.","PeriodicalId":31238,"journal":{"name":"Lambung Mangkurat Law Journal","volume":"3 1","pages":"19-36"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2018-03-22","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":"{\"title\":\"Konsep Perizinan Terpadu sebagai Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsir Sektor Pertambangan\",\"authors\":\"Nurul Listiyani\",\"doi\":\"10.32801/LAMLAJ.V3I1.62\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Isu Hukum yang diangkat berkaitan dengan p ersoalan tidak terpadunya penyelenggaraan perizinan di Indonesia yang salah satu indikatornya disebabkan ketidak konsisten an penerapan konsep lingkungan hidup sebagaimana makna dan ruang lingkupnya. Dengan ketidakterpaduan pengaturan perizinan tersebut, maka masing-masing sektor memiliki kewenangan sendiri untuk mengatur persyaratan, prosedur, waktu dan biaya pengurusan perizinan. Melalui pendekatan perudang-undangan dan konseptual, peneliti mengkaji p roblematika perizinan dalam kegiatan pertambangan yang memberikan celah terjadinya tindak pidana korupsi tersebut . Ketidakterpaduan membuat proses penerbitan izin pertambangan yang panjang dan rumit. Perizinan yang terpadu dengan penyatuan wewenang (fusion of competence) yang dilaksanakan dengan cara koordinasi, yakni kerjasama dalam pelaksanaan wewenang yang bersifat mandiri (working together in the exertion of autonomous competences). diharapkan menjadi langkah untuk mencegah terjadinya praktek gratifikasi yang dilakukan oleh pemohon izin usaha pertambangan kepada pejabat yang berwenang untuk mengeluarkan izin tersebut.\",\"PeriodicalId\":31238,\"journal\":{\"name\":\"Lambung Mangkurat Law Journal\",\"volume\":\"3 1\",\"pages\":\"19-36\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2018-03-22\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"1\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Lambung Mangkurat Law Journal\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.32801/LAMLAJ.V3I1.62\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Lambung Mangkurat Law Journal","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.32801/LAMLAJ.V3I1.62","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Konsep Perizinan Terpadu sebagai Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsir Sektor Pertambangan
Isu Hukum yang diangkat berkaitan dengan p ersoalan tidak terpadunya penyelenggaraan perizinan di Indonesia yang salah satu indikatornya disebabkan ketidak konsisten an penerapan konsep lingkungan hidup sebagaimana makna dan ruang lingkupnya. Dengan ketidakterpaduan pengaturan perizinan tersebut, maka masing-masing sektor memiliki kewenangan sendiri untuk mengatur persyaratan, prosedur, waktu dan biaya pengurusan perizinan. Melalui pendekatan perudang-undangan dan konseptual, peneliti mengkaji p roblematika perizinan dalam kegiatan pertambangan yang memberikan celah terjadinya tindak pidana korupsi tersebut . Ketidakterpaduan membuat proses penerbitan izin pertambangan yang panjang dan rumit. Perizinan yang terpadu dengan penyatuan wewenang (fusion of competence) yang dilaksanakan dengan cara koordinasi, yakni kerjasama dalam pelaksanaan wewenang yang bersifat mandiri (working together in the exertion of autonomous competences). diharapkan menjadi langkah untuk mencegah terjadinya praktek gratifikasi yang dilakukan oleh pemohon izin usaha pertambangan kepada pejabat yang berwenang untuk mengeluarkan izin tersebut.