{"title":"护士犯罪责任","authors":"R. Wulandari, A. Firdaus","doi":"10.32700/JNC.V2I2.48","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Perwujudan kesehatan melalui bentuk upaya kesehatan terhadap masyarakat tidak terlepas dari peran tenaga kesehatan, yang salah satunya adalah tenaga keperawatan. Seiring dengan perkembangan peran dan fungsi perawat kearah profesional terkadang perawat dan dokter berada pada posisi yang overlapping artinya tindakan perawat dalam memberikan pelayanan medis idealnya merupakan kewenangan dokter. Sehingga merupakan hal yang perlu untuk diangkat dalam suatu penelitian tentang dasar tindakan medis perawat melakukan tindakan diluar kewenangannya dan pertanggungjawaban perawat dalam melakukan tindakan medis, khususnya dari segi hukum pidana. Penelitian ini dilakukan untuk mengkaji dan memahami dasar tindakan medis yang dilakukan perawat diluar kewenangannya, serta menganalisis kebijakan hukum yang terkait dengan pertanggungjawaban perawat dari aspek pidana. Jenis penelitian hukum yang dilakukan adalah penelitian yuridis normatif empiris yang merupakan penggabungan antara pendekatan hukum normatif dan diperkuat dengan adanya penambahan unsur empiris terhadap bahan kajian penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat pertimbangan yang patut dijadikan dasar perawat melaksanakan tindakan medis di luar kewenangannya. Dan dasar tersebut digunakan pula sebagai pembenaran perawat dalam kaitannya dengan melakukan tindakan medis diluar kewenangannya, sehingga dimungkinkan perawat untuk tidak terkena pertanggungjawaban secara pidana dalam kaitannya dengan unsur kelalaian. Berdasarkan hasil penelitian disarankan agar pemerintah dan para legislatif untuk mengakomodir tindakan medis tertentu yang dilakukan oleh perawat dengan dasar dan pertimbangan yang patut ke dalam Undang Undang Keperawatan. Dan apabila Undang Undang Keperawatan sudah diberlakukan saat ini, maka harapan kedepan adalah sebagai upaya perbaikan Undang Undang sekaligus dapat memberikan perlindungan dan kepastian hukum dari pelaksanaan praktik mandiri perawat dalam kaitannya dengan pemenuhan upaya kesehatan terhadap masyarakat","PeriodicalId":22775,"journal":{"name":"The journal of nursing care","volume":"2 1","pages":"68-76"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2018-02-07","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PERAWAT\",\"authors\":\"R. Wulandari, A. Firdaus\",\"doi\":\"10.32700/JNC.V2I2.48\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Perwujudan kesehatan melalui bentuk upaya kesehatan terhadap masyarakat tidak terlepas dari peran tenaga kesehatan, yang salah satunya adalah tenaga keperawatan. Seiring dengan perkembangan peran dan fungsi perawat kearah profesional terkadang perawat dan dokter berada pada posisi yang overlapping artinya tindakan perawat dalam memberikan pelayanan medis idealnya merupakan kewenangan dokter. Sehingga merupakan hal yang perlu untuk diangkat dalam suatu penelitian tentang dasar tindakan medis perawat melakukan tindakan diluar kewenangannya dan pertanggungjawaban perawat dalam melakukan tindakan medis, khususnya dari segi hukum pidana. Penelitian ini dilakukan untuk mengkaji dan memahami dasar tindakan medis yang dilakukan perawat diluar kewenangannya, serta menganalisis kebijakan hukum yang terkait dengan pertanggungjawaban perawat dari aspek pidana. Jenis penelitian hukum yang dilakukan adalah penelitian yuridis normatif empiris yang merupakan penggabungan antara pendekatan hukum normatif dan diperkuat dengan adanya penambahan unsur empiris terhadap bahan kajian penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat pertimbangan yang patut dijadikan dasar perawat melaksanakan tindakan medis di luar kewenangannya. Dan dasar tersebut digunakan pula sebagai pembenaran perawat dalam kaitannya dengan melakukan tindakan medis diluar kewenangannya, sehingga dimungkinkan perawat untuk tidak terkena pertanggungjawaban secara pidana dalam kaitannya dengan unsur kelalaian. Berdasarkan hasil penelitian disarankan agar pemerintah dan para legislatif untuk mengakomodir tindakan medis tertentu yang dilakukan oleh perawat dengan dasar dan pertimbangan yang patut ke dalam Undang Undang Keperawatan. Dan apabila Undang Undang Keperawatan sudah diberlakukan saat ini, maka harapan kedepan adalah sebagai upaya perbaikan Undang Undang sekaligus dapat memberikan perlindungan dan kepastian hukum dari pelaksanaan praktik mandiri perawat dalam kaitannya dengan pemenuhan upaya kesehatan terhadap masyarakat\",\"PeriodicalId\":22775,\"journal\":{\"name\":\"The journal of nursing care\",\"volume\":\"2 1\",\"pages\":\"68-76\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2018-02-07\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"The journal of nursing care\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.32700/JNC.V2I2.48\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"The journal of nursing care","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.32700/JNC.V2I2.48","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Perwujudan kesehatan melalui bentuk upaya kesehatan terhadap masyarakat tidak terlepas dari peran tenaga kesehatan, yang salah satunya adalah tenaga keperawatan. Seiring dengan perkembangan peran dan fungsi perawat kearah profesional terkadang perawat dan dokter berada pada posisi yang overlapping artinya tindakan perawat dalam memberikan pelayanan medis idealnya merupakan kewenangan dokter. Sehingga merupakan hal yang perlu untuk diangkat dalam suatu penelitian tentang dasar tindakan medis perawat melakukan tindakan diluar kewenangannya dan pertanggungjawaban perawat dalam melakukan tindakan medis, khususnya dari segi hukum pidana. Penelitian ini dilakukan untuk mengkaji dan memahami dasar tindakan medis yang dilakukan perawat diluar kewenangannya, serta menganalisis kebijakan hukum yang terkait dengan pertanggungjawaban perawat dari aspek pidana. Jenis penelitian hukum yang dilakukan adalah penelitian yuridis normatif empiris yang merupakan penggabungan antara pendekatan hukum normatif dan diperkuat dengan adanya penambahan unsur empiris terhadap bahan kajian penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat pertimbangan yang patut dijadikan dasar perawat melaksanakan tindakan medis di luar kewenangannya. Dan dasar tersebut digunakan pula sebagai pembenaran perawat dalam kaitannya dengan melakukan tindakan medis diluar kewenangannya, sehingga dimungkinkan perawat untuk tidak terkena pertanggungjawaban secara pidana dalam kaitannya dengan unsur kelalaian. Berdasarkan hasil penelitian disarankan agar pemerintah dan para legislatif untuk mengakomodir tindakan medis tertentu yang dilakukan oleh perawat dengan dasar dan pertimbangan yang patut ke dalam Undang Undang Keperawatan. Dan apabila Undang Undang Keperawatan sudah diberlakukan saat ini, maka harapan kedepan adalah sebagai upaya perbaikan Undang Undang sekaligus dapat memberikan perlindungan dan kepastian hukum dari pelaksanaan praktik mandiri perawat dalam kaitannya dengan pemenuhan upaya kesehatan terhadap masyarakat