{"title":"改变形状和功能,检察官广场是公共场所","authors":"Syiva Miftahul Jannah, N. .","doi":"10.59970/jas.v14i2.76","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Ruang terbuka publik merupakan suatu ruang yang dapat diakses secara bebas oleh seluruh masyarakat. Salah satu nya adalah alun-alun. Alun-alun merupakan salah satu ruang publik bersejarah yang terus mengalami perubahan seiring waktu dan kebudayaan manusia yang terus berkembang. Sebagai bentuk dari ruang publik, perubahan yang terjadi pada alun-alun tak dapat dilepaskan dari peran institusi pemerintahan dan kebijakan yang diambilnya sebagai pihak yang bertanggung jawab atas kontrol terhadap kota dan ruang-ruang publiknya. Alun-alun Kejaksan berada di jalan Kartini, Kecamatan Kejaksa, Kebon Baru, Cirebon. Alun-alun Kejaksan sebagai ruang terbuka publik telah mengalami beberapa kali perubahan bentuk dan fungsi sejak dibangun tahun 1918. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui perubahan bentuk meliputi elemen pembentuk ruang terbuka yang terdiri dari lapangan, taman, jalur pedestrian, serta aspek fungsi yang meliputi fungsi administrasi dan sosial budaya..Metode penelitian yang digunakan adalah menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif dengan melakukan studi literatur, wawancara, dan observasi lapangan. Kesimpulan yang dapat diambil dari penelitian ini adalah bagaimana transformasi bentuk yang terjadi di Alun-alun Kejaksan","PeriodicalId":31830,"journal":{"name":"Langkau Betang Jurnal Arsitektur","volume":"36 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-10-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"TRANSFORMMASI BENTUK DAN FUNGSI ALUN-ALUN KEJAKSAN SEBAGAI RUANG TERBUKA PUBLIK\",\"authors\":\"Syiva Miftahul Jannah, N. .\",\"doi\":\"10.59970/jas.v14i2.76\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Ruang terbuka publik merupakan suatu ruang yang dapat diakses secara bebas oleh seluruh masyarakat. Salah satu nya adalah alun-alun. Alun-alun merupakan salah satu ruang publik bersejarah yang terus mengalami perubahan seiring waktu dan kebudayaan manusia yang terus berkembang. Sebagai bentuk dari ruang publik, perubahan yang terjadi pada alun-alun tak dapat dilepaskan dari peran institusi pemerintahan dan kebijakan yang diambilnya sebagai pihak yang bertanggung jawab atas kontrol terhadap kota dan ruang-ruang publiknya. Alun-alun Kejaksan berada di jalan Kartini, Kecamatan Kejaksa, Kebon Baru, Cirebon. Alun-alun Kejaksan sebagai ruang terbuka publik telah mengalami beberapa kali perubahan bentuk dan fungsi sejak dibangun tahun 1918. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui perubahan bentuk meliputi elemen pembentuk ruang terbuka yang terdiri dari lapangan, taman, jalur pedestrian, serta aspek fungsi yang meliputi fungsi administrasi dan sosial budaya..Metode penelitian yang digunakan adalah menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif dengan melakukan studi literatur, wawancara, dan observasi lapangan. Kesimpulan yang dapat diambil dari penelitian ini adalah bagaimana transformasi bentuk yang terjadi di Alun-alun Kejaksan\",\"PeriodicalId\":31830,\"journal\":{\"name\":\"Langkau Betang Jurnal Arsitektur\",\"volume\":\"36 1\",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2022-10-01\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Langkau Betang Jurnal Arsitektur\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.59970/jas.v14i2.76\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Langkau Betang Jurnal Arsitektur","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.59970/jas.v14i2.76","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
TRANSFORMMASI BENTUK DAN FUNGSI ALUN-ALUN KEJAKSAN SEBAGAI RUANG TERBUKA PUBLIK
Ruang terbuka publik merupakan suatu ruang yang dapat diakses secara bebas oleh seluruh masyarakat. Salah satu nya adalah alun-alun. Alun-alun merupakan salah satu ruang publik bersejarah yang terus mengalami perubahan seiring waktu dan kebudayaan manusia yang terus berkembang. Sebagai bentuk dari ruang publik, perubahan yang terjadi pada alun-alun tak dapat dilepaskan dari peran institusi pemerintahan dan kebijakan yang diambilnya sebagai pihak yang bertanggung jawab atas kontrol terhadap kota dan ruang-ruang publiknya. Alun-alun Kejaksan berada di jalan Kartini, Kecamatan Kejaksa, Kebon Baru, Cirebon. Alun-alun Kejaksan sebagai ruang terbuka publik telah mengalami beberapa kali perubahan bentuk dan fungsi sejak dibangun tahun 1918. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui perubahan bentuk meliputi elemen pembentuk ruang terbuka yang terdiri dari lapangan, taman, jalur pedestrian, serta aspek fungsi yang meliputi fungsi administrasi dan sosial budaya..Metode penelitian yang digunakan adalah menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif dengan melakukan studi literatur, wawancara, dan observasi lapangan. Kesimpulan yang dapat diambil dari penelitian ini adalah bagaimana transformasi bentuk yang terjadi di Alun-alun Kejaksan