在东努萨东南部的法律和人权部建立政府内部控制体系,以管理国家财政

Martina Paulina Manintamahu, Yohanes G. Tuba Helan, Saryono Yohanes
{"title":"在东努萨东南部的法律和人权部建立政府内部控制体系,以管理国家财政","authors":"Martina Paulina Manintamahu, Yohanes G. Tuba Helan, Saryono Yohanes","doi":"10.59188/jurnalsosains.v3i6.812","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Latar Belakang : Penelitian ini mengkaji penyelenggaraan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah dalam Pengelolaan Keuangan Negara di Kementerian Hukum dan HAM NTT. \nTujuan : Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dalam Pengelolaan Keuangan Negara di Kementerian Hukum dan HAM NTT. \nMetode : Metode penelitian ini terdiri dari jenis dan sifat penelitian, aspek penelitian, pendekatan  penelitian,  jenis dan summber data,  teknik  pengumpulan  data, teknik  pengolahan  data  dan  teknik  analisis  data. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum yuridis empiris, yakni penelitian hukum mengenai pemberlakuan ketentuan hukum normatif secara in action pada setiap peristiwa hukum tertentu. \nHasil : Penyelenggaraan sistem pengendalian intern pemerintah dalam pengelolaan keuangan negara di Kementerian Hukum dan HAM NTT meliputi tahapan perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan. Penyelenggaraanya didasarkan secara konseptual pada regulasi yang bersifat organik dan non organik. Regulasi organik secara berjenjang yakni melalui Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2004 tentang Pembendaharaan Negara, Peraturan Pemerintah RI Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-02.PW.02.03 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan SPIP di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur Nomor:W22.OT.01.02- 525 Tahun 2023 tenang Pembentukan Satuan Tugas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur Tahun 2023. Sementara itu, regulasi non organik yakni Peraturan Kepala BPKP Nomor PER-1326/K/LB/2009 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan SPIP, Peraturan Kepala BPKP Nomor PER-690/K/DH/2012 tentang Pedoman Pemantauan Perkembangan Penyelenggaraan SPIP, serta Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Penilaian dan Strategi Peningkatan Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah. \nKesimpulan: Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Kementerian Hukum dan HAM NTT melalui tahapan perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan. Namun belum secara ideal spesifik memuat upaya penyelenggaraan sesuai konsepsi SPIP yang diatur di dalam PP No.60 Tahun 2008 tentang SPIP.","PeriodicalId":31856,"journal":{"name":"Jurnal Sains Sosial dan Humaniora","volume":"19 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-06-15","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dalam Pengelolaan Keuangan Negara di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur\",\"authors\":\"Martina Paulina Manintamahu, Yohanes G. Tuba Helan, Saryono Yohanes\",\"doi\":\"10.59188/jurnalsosains.v3i6.812\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Latar Belakang : Penelitian ini mengkaji penyelenggaraan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah dalam Pengelolaan Keuangan Negara di Kementerian Hukum dan HAM NTT. \\nTujuan : Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dalam Pengelolaan Keuangan Negara di Kementerian Hukum dan HAM NTT. \\nMetode : Metode penelitian ini terdiri dari jenis dan sifat penelitian, aspek penelitian, pendekatan  penelitian,  jenis dan summber data,  teknik  pengumpulan  data, teknik  pengolahan  data  dan  teknik  analisis  data. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum yuridis empiris, yakni penelitian hukum mengenai pemberlakuan ketentuan hukum normatif secara in action pada setiap peristiwa hukum tertentu. \\nHasil : Penyelenggaraan sistem pengendalian intern pemerintah dalam pengelolaan keuangan negara di Kementerian Hukum dan HAM NTT meliputi tahapan perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan. Penyelenggaraanya didasarkan secara konseptual pada regulasi yang bersifat organik dan non organik. Regulasi organik secara berjenjang yakni melalui Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2004 tentang Pembendaharaan Negara, Peraturan Pemerintah RI Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-02.PW.02.03 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan SPIP di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur Nomor:W22.OT.01.02- 525 Tahun 2023 tenang Pembentukan Satuan Tugas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur Tahun 2023. Sementara itu, regulasi non organik yakni Peraturan Kepala BPKP Nomor PER-1326/K/LB/2009 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan SPIP, Peraturan Kepala BPKP Nomor PER-690/K/DH/2012 tentang Pedoman Pemantauan Perkembangan Penyelenggaraan SPIP, serta Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Penilaian dan Strategi Peningkatan Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah. \\nKesimpulan: Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Kementerian Hukum dan HAM NTT melalui tahapan perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan. Namun belum secara ideal spesifik memuat upaya penyelenggaraan sesuai konsepsi SPIP yang diatur di dalam PP No.60 Tahun 2008 tentang SPIP.\",\"PeriodicalId\":31856,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Sains Sosial dan Humaniora\",\"volume\":\"19 1\",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-06-15\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Sains Sosial dan Humaniora\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.59188/jurnalsosains.v3i6.812\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Sains Sosial dan Humaniora","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.59188/jurnalsosains.v3i6.812","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

背景:这项研究考察了国务院和人权事务管理部内部政府控制系统的运作。目的:本研究旨在了解和分析政府内部控制体系在其司法部和人权NTT管理中的设置。方法:该研究方法包括研究类型和性质、研究方面、研究方法、数据收集技术、数据处理技术和数据分析技术。本研究采用的是实证法律法研究方法,即对某一法律事件中规范规范条款的适用。结果:在法务和人权事务部,政府内部控制系统的管理包括计划、实施和报告的阶段。这种安排是以有机和非有机的监管为基础的。有机监管,通过2003年第17年的国库刑法,2004年的国库刑法,2008年第60年政府内部控制系统条例,规定的法律和人权部长M . PW HH-02。02 03号2011年SPIP安排的环境法律和人权部和办公室主任决定东努沙登加拉地区法律和人权部:W22 OT。01号02 - 2023年525政府工作组内部控制系统形成安静地躺在办公室环境法律和人权部地区东努沙登加拉2023年。非有机即与此同时,监管规则头BPKP PER-1326 - K / LB / 2009号关于SPIP安排技术指南,规定头BPKP PER-690号码/ K / DH / 2012 SPIP安排关于监测发展指南,以及金融监管机构负责人和规则4号2016年建设的指导方针和战略评估Maturitas增加政府内部控制系统。结论:通过计划、实施和报告的阶段,建立政府内部控制系统。然而,在2008年的PP第60条中,还没有专门理想地包含关于SPIP的安排安排的概念。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
查看原文
分享 分享
微信好友 朋友圈 QQ好友 复制链接
本刊更多论文
Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dalam Pengelolaan Keuangan Negara di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur
Latar Belakang : Penelitian ini mengkaji penyelenggaraan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah dalam Pengelolaan Keuangan Negara di Kementerian Hukum dan HAM NTT. Tujuan : Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dalam Pengelolaan Keuangan Negara di Kementerian Hukum dan HAM NTT. Metode : Metode penelitian ini terdiri dari jenis dan sifat penelitian, aspek penelitian, pendekatan  penelitian,  jenis dan summber data,  teknik  pengumpulan  data, teknik  pengolahan  data  dan  teknik  analisis  data. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum yuridis empiris, yakni penelitian hukum mengenai pemberlakuan ketentuan hukum normatif secara in action pada setiap peristiwa hukum tertentu. Hasil : Penyelenggaraan sistem pengendalian intern pemerintah dalam pengelolaan keuangan negara di Kementerian Hukum dan HAM NTT meliputi tahapan perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan. Penyelenggaraanya didasarkan secara konseptual pada regulasi yang bersifat organik dan non organik. Regulasi organik secara berjenjang yakni melalui Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2004 tentang Pembendaharaan Negara, Peraturan Pemerintah RI Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-02.PW.02.03 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan SPIP di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur Nomor:W22.OT.01.02- 525 Tahun 2023 tenang Pembentukan Satuan Tugas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur Tahun 2023. Sementara itu, regulasi non organik yakni Peraturan Kepala BPKP Nomor PER-1326/K/LB/2009 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan SPIP, Peraturan Kepala BPKP Nomor PER-690/K/DH/2012 tentang Pedoman Pemantauan Perkembangan Penyelenggaraan SPIP, serta Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Penilaian dan Strategi Peningkatan Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah. Kesimpulan: Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Kementerian Hukum dan HAM NTT melalui tahapan perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan. Namun belum secara ideal spesifik memuat upaya penyelenggaraan sesuai konsepsi SPIP yang diatur di dalam PP No.60 Tahun 2008 tentang SPIP.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
13
审稿时长
24 weeks
期刊最新文献
Implementasi Blended Learning pada Pembelajaran Seni Rupa 3 Dimensi Kelas XI di SMA Negeri 1 Lemahabang Kabupaten Cirebon Klasifikasi, Diagnosis dan Pengobatan Terkini untuk Glaukoma: Tinjauan Pustaka The Model of Inpatient Unit Service Quality at the Indonesian Christian University General Hospital Based on Malcolm Balridge Criteria Pengaruh Kompetensi, Kedisiplinan dan Lingkungan Terhadap Kinerja Guru dengan Komitmen Organisasional sebagai Variabel Mediasi Faktor-Faktor yang Berhubungan dengan Tingkat Stres pada Santri dan Santriwati Remaja di Pondok Pesantren Al-Ikhlas Negara
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
现在去查看 取消
×
提示
确定
0
微信
客服QQ
Book学术公众号 扫码关注我们
反馈
×
意见反馈
请填写您的意见或建议
请填写您的手机或邮箱
已复制链接
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
×
扫码分享
扫码分享
Book学术官方微信
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术
文献互助 智能选刊 最新文献 互助须知 联系我们:info@booksci.cn
Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。
Copyright © 2023 Book学术 All rights reserved.
ghs 京公网安备 11010802042870号 京ICP备2023020795号-1