增加了对1974年马拉卡村婚姻状况变更的16岁刑法认识

Lalu Hadi Adha
{"title":"增加了对1974年马拉卡村婚姻状况变更的16岁刑法认识","authors":"Lalu Hadi Adha","doi":"10.29303/prlw.v3i1.2353","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Pengaturan batas usia minimal perkawinan yang berbeda antara pria dan wanita tidak saja menimbulkan diskriminasi dalam konteks pelaksanaan hak untuk membentuk keluarga sebagaimana dijamin dalam Pasal 28B ayat (1) UUD 1945, melainkan juga telah menimbulkan diskriminasi terhadap pelindungan dan pemenuhan hak anak sebagaimana dijamin dalam Pasal 28B ayat (2) UUD 1945. Dalam hal ini, ketika usia minimal perkawinan bagi wanita lebih rendah dibandingkan pria, maka secara hukum wanita dapat lebih cepat untuk membentuk keluarga. Oleh karena hal tersebut, dalam amar putusannya Mahkamah Konstitusi memerintahkan kepada pembentuk undang-undang untuk dalam jangka waktu paling lama 3 (tiga) tahun melakukan perubahan terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Terbitnya Undang-undang No 16 tahun 2019 tentang perubahan UU No1 tahun 1974 tentang Perkawinan, merupakan Perubahan norma dalam hal perkawinan khususnyan batas usia untuk melakukan perkawinan dan sekaligus perbaikan norma dengan menaikkan batas minimal umur perkawinan bagi wanita. Hal ini belum banyak diketahui masyarakat luas, oleh karena itu pengabdian yang kami lakukan di desa Malaka kabupaten Lombok Utara, kami melakukan sosialisasi mengenai perubahan ketentuan perkawinan yang dilakukan menurut hukum nasional. Dalam hal ini batas minimal umur perkawinan bagi wanita dipersamakan dengan batas minimal umur perkawinan bagi pria, yaitu 19 (sembilan belas) tahun. Batas usia dimaksud dinilai telah matang jiwa raganya untuk dapat melangsungkan perkawinan agar dapat mewujudkan tujuan perkawinan secara baik tanpa berakhir pada perceraian dan mendapat keturunan yang sehat dan berkualitas.","PeriodicalId":52582,"journal":{"name":"Indonesia Private Law Review","volume":"10 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-03-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Peningkatan Pemahaman UU Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan Di Desa Malaka\",\"authors\":\"Lalu Hadi Adha\",\"doi\":\"10.29303/prlw.v3i1.2353\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Pengaturan batas usia minimal perkawinan yang berbeda antara pria dan wanita tidak saja menimbulkan diskriminasi dalam konteks pelaksanaan hak untuk membentuk keluarga sebagaimana dijamin dalam Pasal 28B ayat (1) UUD 1945, melainkan juga telah menimbulkan diskriminasi terhadap pelindungan dan pemenuhan hak anak sebagaimana dijamin dalam Pasal 28B ayat (2) UUD 1945. Dalam hal ini, ketika usia minimal perkawinan bagi wanita lebih rendah dibandingkan pria, maka secara hukum wanita dapat lebih cepat untuk membentuk keluarga. Oleh karena hal tersebut, dalam amar putusannya Mahkamah Konstitusi memerintahkan kepada pembentuk undang-undang untuk dalam jangka waktu paling lama 3 (tiga) tahun melakukan perubahan terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Terbitnya Undang-undang No 16 tahun 2019 tentang perubahan UU No1 tahun 1974 tentang Perkawinan, merupakan Perubahan norma dalam hal perkawinan khususnyan batas usia untuk melakukan perkawinan dan sekaligus perbaikan norma dengan menaikkan batas minimal umur perkawinan bagi wanita. Hal ini belum banyak diketahui masyarakat luas, oleh karena itu pengabdian yang kami lakukan di desa Malaka kabupaten Lombok Utara, kami melakukan sosialisasi mengenai perubahan ketentuan perkawinan yang dilakukan menurut hukum nasional. Dalam hal ini batas minimal umur perkawinan bagi wanita dipersamakan dengan batas minimal umur perkawinan bagi pria, yaitu 19 (sembilan belas) tahun. Batas usia dimaksud dinilai telah matang jiwa raganya untuk dapat melangsungkan perkawinan agar dapat mewujudkan tujuan perkawinan secara baik tanpa berakhir pada perceraian dan mendapat keturunan yang sehat dan berkualitas.\",\"PeriodicalId\":52582,\"journal\":{\"name\":\"Indonesia Private Law Review\",\"volume\":\"10 1\",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-03-01\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Indonesia Private Law Review\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.29303/prlw.v3i1.2353\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Indonesia Private Law Review","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.29303/prlw.v3i1.2353","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

婚姻最低年龄限制设置不同的语境中男人和女人之间不仅引起歧视中所保证的权利建立家庭实施1945年宪法第28B章(1)节,也引发了外界歧视一章中所保证的保护和实现儿童权利法28B节(2)1945年宪法。在这种情况下,当女性的最低结婚年龄低于男性时,女性在法律上可以更快地组建家庭。因此,在阿玛尔的判决中,宪法法院命令立法者在最长的3(3)时间内修改1974年第1号婚姻法。2019年4月1日的《关于婚姻的新法》第16条通过提高妇女最低婚龄的规定,改变了专门的婚姻法。这在很大程度上是不为人知的,因此,我们在龙目岛北部马拉卡村所做的服务,我们在根据国家法律对婚姻条款的改变进行社会化。在这种情况下,女性婚姻年龄的最低限制被比作男性婚姻年龄的最低限制,为19岁(19岁)。这个年龄限制被认为是成熟的,它的身体能够维持婚姻,以实现其良好的目的,而不会以离婚告终,并获得健康和高质量的后代。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
查看原文
分享 分享
微信好友 朋友圈 QQ好友 复制链接
本刊更多论文
Peningkatan Pemahaman UU Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan Di Desa Malaka
Pengaturan batas usia minimal perkawinan yang berbeda antara pria dan wanita tidak saja menimbulkan diskriminasi dalam konteks pelaksanaan hak untuk membentuk keluarga sebagaimana dijamin dalam Pasal 28B ayat (1) UUD 1945, melainkan juga telah menimbulkan diskriminasi terhadap pelindungan dan pemenuhan hak anak sebagaimana dijamin dalam Pasal 28B ayat (2) UUD 1945. Dalam hal ini, ketika usia minimal perkawinan bagi wanita lebih rendah dibandingkan pria, maka secara hukum wanita dapat lebih cepat untuk membentuk keluarga. Oleh karena hal tersebut, dalam amar putusannya Mahkamah Konstitusi memerintahkan kepada pembentuk undang-undang untuk dalam jangka waktu paling lama 3 (tiga) tahun melakukan perubahan terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Terbitnya Undang-undang No 16 tahun 2019 tentang perubahan UU No1 tahun 1974 tentang Perkawinan, merupakan Perubahan norma dalam hal perkawinan khususnyan batas usia untuk melakukan perkawinan dan sekaligus perbaikan norma dengan menaikkan batas minimal umur perkawinan bagi wanita. Hal ini belum banyak diketahui masyarakat luas, oleh karena itu pengabdian yang kami lakukan di desa Malaka kabupaten Lombok Utara, kami melakukan sosialisasi mengenai perubahan ketentuan perkawinan yang dilakukan menurut hukum nasional. Dalam hal ini batas minimal umur perkawinan bagi wanita dipersamakan dengan batas minimal umur perkawinan bagi pria, yaitu 19 (sembilan belas) tahun. Batas usia dimaksud dinilai telah matang jiwa raganya untuk dapat melangsungkan perkawinan agar dapat mewujudkan tujuan perkawinan secara baik tanpa berakhir pada perceraian dan mendapat keturunan yang sehat dan berkualitas.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
5
审稿时长
24 weeks
期刊最新文献
MEANING SOLE PROPRIETORSHIP BASED ON ACT CREATE WORK IN FRAMEWORK PERSPECTIVE LEGAL HERMENEUTICS JURIDICAL PROBLEMS TERMINATION OF EMPLOYMENT DUE TO FORCE MAJEURE (REFERRING DECISION NUMBER 30/PDT.SUS-PHI/2020/PN GRESIK) GIVING DOWRY IN LAMPUNG COASTAL TRADITIONAL MARRIAGES FROM AN ISLAMIC LEGAL PERSPECTIVE BREACH OF PEACE AGREEMENT (HOMOLOGATION) BETWEEN PT LAUTAN WARNA SARI AND PT KERTAS LECES (PERSERO) ANTICIPATING FINANCIAL AND DATA PRIVACY RISK: ASSESSING LEGAL RIGHTS AND RESPONSIBILITIES IN ONLINE SOCIAL GATHERING IN INDONESIA
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
现在去查看 取消
×
提示
确定
0
微信
客服QQ
Book学术公众号 扫码关注我们
反馈
×
意见反馈
请填写您的意见或建议
请填写您的手机或邮箱
已复制链接
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
×
扫码分享
扫码分享
Book学术官方微信
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术
文献互助 智能选刊 最新文献 互助须知 联系我们:info@booksci.cn
Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。
Copyright © 2023 Book学术 All rights reserved.
ghs 京公网安备 11010802042870号 京ICP备2023020795号-1