M. E. Yuniza, Ni Nengah Dhea Riska Putri Nandita, Gilda Talitha Putri, Melodia Puji Inggarwati
{"title":"在Covid-19大流行期间,地方政府重新规划活动和重新分配政策","authors":"M. E. Yuniza, Ni Nengah Dhea Riska Putri Nandita, Gilda Talitha Putri, Melodia Puji Inggarwati","doi":"10.29303/ius.v10i1.1037","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Pemerintah mencoba mengatasi permasalahan ekonomi di masa pandemi Covid-19 dengan mengambil kebijakan refocusing kegiatan dan realokasi anggaran. Pemerintah Daerah juga dituntut untuk melakukan refocusing kegiatan dan realokasi anggaran melalui perubahan APBD. Namun, tidak semua daerah bisa dengan segera melakukannya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis, melihat tantangan, dan memberikan solusi perumusan kebijakan refocusing kegiatan dan realokasi anggaran Pemerintah Daerah di masa pandemi Covid-19. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perbandingan dan pendekatan peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan adanya variasi perubahan APBD dalam melakukan refocusing kegiatan dan realokasi anggaran yang disebabkan karena beberapa hal, seperti perbedaan fleksibilitas keuangan daerah dan tidak adanya panduan yang jelas dalam melakukan refocusing kegiatan dan realokasi anggaran. Guna menghadapi permasalahan tersebut, solusi yang dapat dijalankan oleh Pemerintah Pusat sebagai pengarah kebijakan bagi Pemerintah Daerah dalam hal refocusing kegiatan dan realokasi anggaran adalah membuat semacam Standar Operasional Prosedur yang memuat batasan ruang lingkup anggaran dan kegiatan yang harus dikurangi, ditambah, maupun disesuaikan kembali.","PeriodicalId":34628,"journal":{"name":"Jurnal IUS","volume":"2 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-04-18","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"2","resultStr":"{\"title\":\"Kebijakan Refocusing Kegiatan dan Realokasi Anggaran Pemerintah Daerah di Masa Pandemi Covid-19\",\"authors\":\"M. E. Yuniza, Ni Nengah Dhea Riska Putri Nandita, Gilda Talitha Putri, Melodia Puji Inggarwati\",\"doi\":\"10.29303/ius.v10i1.1037\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Pemerintah mencoba mengatasi permasalahan ekonomi di masa pandemi Covid-19 dengan mengambil kebijakan refocusing kegiatan dan realokasi anggaran. Pemerintah Daerah juga dituntut untuk melakukan refocusing kegiatan dan realokasi anggaran melalui perubahan APBD. Namun, tidak semua daerah bisa dengan segera melakukannya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis, melihat tantangan, dan memberikan solusi perumusan kebijakan refocusing kegiatan dan realokasi anggaran Pemerintah Daerah di masa pandemi Covid-19. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perbandingan dan pendekatan peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan adanya variasi perubahan APBD dalam melakukan refocusing kegiatan dan realokasi anggaran yang disebabkan karena beberapa hal, seperti perbedaan fleksibilitas keuangan daerah dan tidak adanya panduan yang jelas dalam melakukan refocusing kegiatan dan realokasi anggaran. Guna menghadapi permasalahan tersebut, solusi yang dapat dijalankan oleh Pemerintah Pusat sebagai pengarah kebijakan bagi Pemerintah Daerah dalam hal refocusing kegiatan dan realokasi anggaran adalah membuat semacam Standar Operasional Prosedur yang memuat batasan ruang lingkup anggaran dan kegiatan yang harus dikurangi, ditambah, maupun disesuaikan kembali.\",\"PeriodicalId\":34628,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal IUS\",\"volume\":\"2 1\",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2022-04-18\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"2\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal IUS\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.29303/ius.v10i1.1037\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal IUS","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.29303/ius.v10i1.1037","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Kebijakan Refocusing Kegiatan dan Realokasi Anggaran Pemerintah Daerah di Masa Pandemi Covid-19
Pemerintah mencoba mengatasi permasalahan ekonomi di masa pandemi Covid-19 dengan mengambil kebijakan refocusing kegiatan dan realokasi anggaran. Pemerintah Daerah juga dituntut untuk melakukan refocusing kegiatan dan realokasi anggaran melalui perubahan APBD. Namun, tidak semua daerah bisa dengan segera melakukannya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis, melihat tantangan, dan memberikan solusi perumusan kebijakan refocusing kegiatan dan realokasi anggaran Pemerintah Daerah di masa pandemi Covid-19. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perbandingan dan pendekatan peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan adanya variasi perubahan APBD dalam melakukan refocusing kegiatan dan realokasi anggaran yang disebabkan karena beberapa hal, seperti perbedaan fleksibilitas keuangan daerah dan tidak adanya panduan yang jelas dalam melakukan refocusing kegiatan dan realokasi anggaran. Guna menghadapi permasalahan tersebut, solusi yang dapat dijalankan oleh Pemerintah Pusat sebagai pengarah kebijakan bagi Pemerintah Daerah dalam hal refocusing kegiatan dan realokasi anggaran adalah membuat semacam Standar Operasional Prosedur yang memuat batasan ruang lingkup anggaran dan kegiatan yang harus dikurangi, ditambah, maupun disesuaikan kembali.