{"title":"Analisis Yuridis Perjanjian Sewa Menyewa Dengan Objek Tanah Antara Warga Negara Indonesia Dengan Warga Negara Asing","authors":"Muhammad Azzura Notariano, A. Rahman","doi":"10.29303/prlw.v3i1.2135","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan hukum majelis hakim dalam Putusan Pengadilan Negeri Mataram Nomor 299/Pdt.G/2021/PN.Mtr dan pertanggung jawaban tergugat dalam perjanjian sewa menyewa tanah yang merupakan tanah hak milik dari penggugat. Metode yang digunakan peneliti dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif dengan menggunakan pedekatan perundang undangan, konsepsi dan kasus. Hasil penelitian adalah majelis hakim menyatakan tergugat terbukti melakukan wanprestasi, perjanjian dapat dibatalkan dan objek dipindah tangankan kembali kepada penggugat dan objek dipindah tangankan kembali kepada penggugat. Serta Tergugat harus membayar ganti rugi sebagai pertanggungjawaban","PeriodicalId":52582,"journal":{"name":"Indonesia Private Law Review","volume":"20 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-02-02","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Indonesia Private Law Review","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.29303/prlw.v3i1.2135","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Analisis Yuridis Perjanjian Sewa Menyewa Dengan Objek Tanah Antara Warga Negara Indonesia Dengan Warga Negara Asing
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan hukum majelis hakim dalam Putusan Pengadilan Negeri Mataram Nomor 299/Pdt.G/2021/PN.Mtr dan pertanggung jawaban tergugat dalam perjanjian sewa menyewa tanah yang merupakan tanah hak milik dari penggugat. Metode yang digunakan peneliti dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif dengan menggunakan pedekatan perundang undangan, konsepsi dan kasus. Hasil penelitian adalah majelis hakim menyatakan tergugat terbukti melakukan wanprestasi, perjanjian dapat dibatalkan dan objek dipindah tangankan kembali kepada penggugat dan objek dipindah tangankan kembali kepada penggugat. Serta Tergugat harus membayar ganti rugi sebagai pertanggungjawaban