{"title":"被解雇的Pkwt工人的权利","authors":"Abd-El-Fattah Haikal, Zaeni Asyhadie","doi":"10.29303/prlw.v3i1.2133","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa apa saja hak-hak yang diperoleh pekerja PKWT yang di PHK dan bagaimana dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan berdasarkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial Nomor 15/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Mtr. Penelitian ini menggunakan penelitian normatif. Pendekatan yang digunakan yaitu pendekatan perundang-undangan, konseptual dan kasus. Jenis dan sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Teknik/Cara memperoleh bahan hukum dilakukan dengan studi kepustakaan. Analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian Hak-hak yang diperoleh pekerja PKWT yang di PHK berdasarkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial Nomor 15/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Mtr. tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan, dalam hal ini Majelis Hakim hanya mempertimbangkan faktor-faktor yuridisnya saja tanpa mempertimbangkan faktor non yuridis.","PeriodicalId":52582,"journal":{"name":"Indonesia Private Law Review","volume":"15 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-02-02","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Hak-Hak Dari Pekerja Pkwt Yang Di PHK\",\"authors\":\"Abd-El-Fattah Haikal, Zaeni Asyhadie\",\"doi\":\"10.29303/prlw.v3i1.2133\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa apa saja hak-hak yang diperoleh pekerja PKWT yang di PHK dan bagaimana dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan berdasarkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial Nomor 15/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Mtr. Penelitian ini menggunakan penelitian normatif. Pendekatan yang digunakan yaitu pendekatan perundang-undangan, konseptual dan kasus. Jenis dan sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Teknik/Cara memperoleh bahan hukum dilakukan dengan studi kepustakaan. Analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian Hak-hak yang diperoleh pekerja PKWT yang di PHK berdasarkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial Nomor 15/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Mtr. tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan, dalam hal ini Majelis Hakim hanya mempertimbangkan faktor-faktor yuridisnya saja tanpa mempertimbangkan faktor non yuridis.\",\"PeriodicalId\":52582,\"journal\":{\"name\":\"Indonesia Private Law Review\",\"volume\":\"15 1\",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-02-02\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Indonesia Private Law Review\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.29303/prlw.v3i1.2133\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Indonesia Private Law Review","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.29303/prlw.v3i1.2133","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa apa saja hak-hak yang diperoleh pekerja PKWT yang di PHK dan bagaimana dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan berdasarkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial Nomor 15/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Mtr. Penelitian ini menggunakan penelitian normatif. Pendekatan yang digunakan yaitu pendekatan perundang-undangan, konseptual dan kasus. Jenis dan sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Teknik/Cara memperoleh bahan hukum dilakukan dengan studi kepustakaan. Analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian Hak-hak yang diperoleh pekerja PKWT yang di PHK berdasarkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial Nomor 15/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Mtr. tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan, dalam hal ini Majelis Hakim hanya mempertimbangkan faktor-faktor yuridisnya saja tanpa mempertimbangkan faktor non yuridis.