{"title":"Pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum dalam Penyediaan Air Bersih di Kecamatan Pasan Kabupaten Minahasa Tenggara","authors":"Frisca Kuhu, A. Dilapanga, Jeane Mantiri","doi":"10.36412/jan.v1i1.1002","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Permasalahan dalam penelitian ini yaitu mengenai pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum dalalm penyediaan air bersih di Kecamatan Pasan Kabupaten Minahasa Tenggara, dimana masih banyak masyarakat sebagai pelanggan yang seringkali tidak mendapatkan pasokan air yang cukup untuk kebutuhan mereka serta proses penyelenggaraan pelayanan tidak sesuai dengan standar pelayanan keluhan pelanggan yang telah ditetapkan. Adapun tujuan dalam penelitian ialah mendeskripsikan tentang Pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum dalam Penyediaan Air Bersih di Kecamatan Pasan Kabupaten Minahasa Tenggara. Metode yang digunakan dalam penelitian ini ialah metode kualitatif. Teknik pengumpulan data yaitu melalui tinjauan pustaka, observasi, wawancara, dan dokumentasi. Sumber data yang diambil antaranya pimpinan perusahaaan, pegawai dan pelanggan, dengan Teknik analisis data yaitu reduksi data, penyajian data dan verifikasi data. Hasil penelitian bahwa Pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum dalam Penyediaan Air Bersih di Kecamatan Pasan Kabupaten Minahasa Tenggara belum terselenggara dengan baik atau belum optimal, dikarenakan masih banyak masyarakat sebagai pelanggan yang belum mendapatkan air bersih sesuai dengan kebutuhan pelanggan. Penyelenggaraan pelayanan yang dilakukan oleh pihak PDAM belum sesuai dengan standar operasional prosedur pelayanan publik yang telah ditetapkan. Sarannya untuk PDAM lebih meningkatakan pelayanan yang baik terhadap masyarakat sebagai pelanggan, serta dapat menangani keluhan-keluhan pelanggan agar kebutuhan pelanggan dapat terpenuhi, dan lebih menigkatkan pengawasan di lapangan dan tingkatkan sosialisasi kepada masyarakat.Kata Kunci : Pelayanan Publik, Air Bersih, Kepuasan Pelanggan","PeriodicalId":30969,"journal":{"name":"JKAP Jurnal Kebijakan dan Administrasi Publik","volume":null,"pages":null},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2019-11-11","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"JKAP Jurnal Kebijakan dan Administrasi Publik","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.36412/jan.v1i1.1002","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum dalam Penyediaan Air Bersih di Kecamatan Pasan Kabupaten Minahasa Tenggara
Permasalahan dalam penelitian ini yaitu mengenai pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum dalalm penyediaan air bersih di Kecamatan Pasan Kabupaten Minahasa Tenggara, dimana masih banyak masyarakat sebagai pelanggan yang seringkali tidak mendapatkan pasokan air yang cukup untuk kebutuhan mereka serta proses penyelenggaraan pelayanan tidak sesuai dengan standar pelayanan keluhan pelanggan yang telah ditetapkan. Adapun tujuan dalam penelitian ialah mendeskripsikan tentang Pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum dalam Penyediaan Air Bersih di Kecamatan Pasan Kabupaten Minahasa Tenggara. Metode yang digunakan dalam penelitian ini ialah metode kualitatif. Teknik pengumpulan data yaitu melalui tinjauan pustaka, observasi, wawancara, dan dokumentasi. Sumber data yang diambil antaranya pimpinan perusahaaan, pegawai dan pelanggan, dengan Teknik analisis data yaitu reduksi data, penyajian data dan verifikasi data. Hasil penelitian bahwa Pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum dalam Penyediaan Air Bersih di Kecamatan Pasan Kabupaten Minahasa Tenggara belum terselenggara dengan baik atau belum optimal, dikarenakan masih banyak masyarakat sebagai pelanggan yang belum mendapatkan air bersih sesuai dengan kebutuhan pelanggan. Penyelenggaraan pelayanan yang dilakukan oleh pihak PDAM belum sesuai dengan standar operasional prosedur pelayanan publik yang telah ditetapkan. Sarannya untuk PDAM lebih meningkatakan pelayanan yang baik terhadap masyarakat sebagai pelanggan, serta dapat menangani keluhan-keluhan pelanggan agar kebutuhan pelanggan dapat terpenuhi, dan lebih menigkatkan pengawasan di lapangan dan tingkatkan sosialisasi kepada masyarakat.Kata Kunci : Pelayanan Publik, Air Bersih, Kepuasan Pelanggan