{"title":"影响2013年伦邦区UMKM所得税最后PP PP 46号的因素","authors":"Hetty Muniroh, Zakky Wahyuddin Azizi","doi":"10.30659/JAI.8.1.27-38","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Pajak berperan aktif dalam rangka meningkatkan pembangunan nasional melalui pemungutan yang dilakukan terhadap wajib pajak orang pribadi atau wajib pajak badan. UMKM merupakan salah satu wajib�pajak yang memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan negara jika dari semuanya patuh terhadap pembayaran pajak, karena jumlah UMKM di Indonesia sangat besar. PP Nomor 46 tahun 2013 mengatur tentang punggutan pajak UMKM yang peredaran bruto atau omset dalam satu tahun belum mencapai 4,8 Milyar rupiah. Namun ada beberapa faktor yang mempengaruhi tingkat kepatuhan pajak diantaranya adalah�kurangnya pengetahuan tentang perpajakan, persepsi keadilan pajak serta kebutuhan permodalan dan�kredit memicu wajib pajak taat akan pembayaran pajak sebagai salah satu persyaratan administratif Lembaga Perbankan.Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh pengetahuan perpajakan, persepsi keadilan pajak, serta kebutuhan permodalan dan kredit terhadap kepatuhan pajak final PP Nomor 46 Tahun 2013 pada UMKM di Kabupaten Rembang. Berdasarkan uji hipotesis yang dilakukan variabel pengetahuan pajak berpengaruh�signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak final PP Nomor 46 Tahun 2013. Sedangkan variabel persepsi keadilan�pajak dan kebutuhan permodalan dan kredit tidak perpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM dalam membayar pajak.�","PeriodicalId":34323,"journal":{"name":"Jurnal Akuntansi Indonesia","volume":"22 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2019-01-20","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KEPATUHAN WAJIB PAJAK FINAL PP NOMOR 46 TAHUN 2013 PADA UMKM DI KABUPATEN REMBANG\",\"authors\":\"Hetty Muniroh, Zakky Wahyuddin Azizi\",\"doi\":\"10.30659/JAI.8.1.27-38\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Pajak berperan aktif dalam rangka meningkatkan pembangunan nasional melalui pemungutan yang dilakukan terhadap wajib pajak orang pribadi atau wajib pajak badan. UMKM merupakan salah satu wajib�pajak yang memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan negara jika dari semuanya patuh terhadap pembayaran pajak, karena jumlah UMKM di Indonesia sangat besar. PP Nomor 46 tahun 2013 mengatur tentang punggutan pajak UMKM yang peredaran bruto atau omset dalam satu tahun belum mencapai 4,8 Milyar rupiah. Namun ada beberapa faktor yang mempengaruhi tingkat kepatuhan pajak diantaranya adalah�kurangnya pengetahuan tentang perpajakan, persepsi keadilan pajak serta kebutuhan permodalan dan�kredit memicu wajib pajak taat akan pembayaran pajak sebagai salah satu persyaratan administratif Lembaga Perbankan.Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh pengetahuan perpajakan, persepsi keadilan pajak, serta kebutuhan permodalan dan kredit terhadap kepatuhan pajak final PP Nomor 46 Tahun 2013 pada UMKM di Kabupaten Rembang. Berdasarkan uji hipotesis yang dilakukan variabel pengetahuan pajak berpengaruh�signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak final PP Nomor 46 Tahun 2013. Sedangkan variabel persepsi keadilan�pajak dan kebutuhan permodalan dan kredit tidak perpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM dalam membayar pajak.�\",\"PeriodicalId\":34323,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Akuntansi Indonesia\",\"volume\":\"22 1\",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2019-01-20\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Akuntansi Indonesia\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.30659/JAI.8.1.27-38\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Akuntansi Indonesia","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.30659/JAI.8.1.27-38","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KEPATUHAN WAJIB PAJAK FINAL PP NOMOR 46 TAHUN 2013 PADA UMKM DI KABUPATEN REMBANG
Pajak berperan aktif dalam rangka meningkatkan pembangunan nasional melalui pemungutan yang dilakukan terhadap wajib pajak orang pribadi atau wajib pajak badan. UMKM merupakan salah satu wajib�pajak yang memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan negara jika dari semuanya patuh terhadap pembayaran pajak, karena jumlah UMKM di Indonesia sangat besar. PP Nomor 46 tahun 2013 mengatur tentang punggutan pajak UMKM yang peredaran bruto atau omset dalam satu tahun belum mencapai 4,8 Milyar rupiah. Namun ada beberapa faktor yang mempengaruhi tingkat kepatuhan pajak diantaranya adalah�kurangnya pengetahuan tentang perpajakan, persepsi keadilan pajak serta kebutuhan permodalan dan�kredit memicu wajib pajak taat akan pembayaran pajak sebagai salah satu persyaratan administratif Lembaga Perbankan.Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh pengetahuan perpajakan, persepsi keadilan pajak, serta kebutuhan permodalan dan kredit terhadap kepatuhan pajak final PP Nomor 46 Tahun 2013 pada UMKM di Kabupaten Rembang. Berdasarkan uji hipotesis yang dilakukan variabel pengetahuan pajak berpengaruh�signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak final PP Nomor 46 Tahun 2013. Sedangkan variabel persepsi keadilan�pajak dan kebutuhan permodalan dan kredit tidak perpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM dalam membayar pajak.�