MEKANISME PENGHITUNGAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN PENGENAAN SANKSI PAJAK KENDARAAN BERMOTOR PADA KANTOR UPTB-UPPD LOMBOK BARAT

Lalu Tesla Aditya Wibisono, Siti Sriningsih
{"title":"MEKANISME PENGHITUNGAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN PENGENAAN SANKSI PAJAK KENDARAAN BERMOTOR PADA KANTOR UPTB-UPPD LOMBOK BARAT","authors":"Lalu Tesla Aditya Wibisono, Siti Sriningsih","doi":"10.29303/jap.v1i1.2","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Tujuan tulisan iniadalah untuk mengetahui Mekanisme Penghitungan Dan Pengenaan Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor Roda Dua Pada Kantor Unit Pelaksana Teknik  Badan Unit Pelaksana Pajak Daerah (UPTB UPPD) Gerung - Lombok Barat.Berdasarkan Undang – undang No. 9 Tahun 2007 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) merupakan salah satu pajak daerah yang sah yang dipungut oleh pemerintah daerah setempat. \nKegiatan untuk mengetahui tujuan yang ingin dicapai dilakukan pada tanggal 18 Maret s/d tanggal 18 Mei 2019 di UPTB UPPD Gerung-Lombok Barat, dan dimulai pada pukul 07.30 sampai pukul 14.00, dengan jam kerja selama 6 hari. \nPada hasil pembahasan dan perhitungan dapat dibuktikan dari SKPD notis pembayaran pajak kendaraan bermotor ( PKB ) dalam perhitungan ( NJKB x Bobot = DPPKB ( Dasar Pengenaan Pokok Kendaraan bermotor) PKB = DPPKB x TARIF = PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) yang didasarkan asas pemungutan PKB Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat No. 9 Tahun 2017 dan Peraturan Gubernur No.22 Tahun 2017. Dari Praktek Kerja Lapangan yang dilakukan penulis mengetahui prosedur perhitungan pajak kendaraan bermotor roda dua atau empat adanay ketidaksesuaian secara teori dan praktik. \nAdapun saran yang dapat penulis sampaikan kepada Kantor Unit Pelaksana Teknik Badan Unit Pelaksana Pajak Daerah (UPTB UPPD) Gerung - Lombok Barat dalam mekanisme penghitungan dan pengenaan sanksi pajak kendaraan bermotor roda dua yaitu diharapkan tetap mempertahankan serta meningkatkan pelaksanaan metode penghitungan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan tetap memberikan pelayanan terbaik kepada wajib pajak kendaraan bermotor dan sosialisasi langsung kepada masyarakat tentang pentingnya membayar Pajak Kendaraan Bermotor dan membayar Pajak Kendaraan Bermotor tepat pada waktunya guna kesejahteraan masyarakat bersama.","PeriodicalId":358732,"journal":{"name":"Jurnal Aplikasi Perpajakan","volume":"195 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2020-06-12","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Aplikasi Perpajakan","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.29303/jap.v1i1.2","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Tujuan tulisan iniadalah untuk mengetahui Mekanisme Penghitungan Dan Pengenaan Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor Roda Dua Pada Kantor Unit Pelaksana Teknik  Badan Unit Pelaksana Pajak Daerah (UPTB UPPD) Gerung - Lombok Barat.Berdasarkan Undang – undang No. 9 Tahun 2007 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) merupakan salah satu pajak daerah yang sah yang dipungut oleh pemerintah daerah setempat. Kegiatan untuk mengetahui tujuan yang ingin dicapai dilakukan pada tanggal 18 Maret s/d tanggal 18 Mei 2019 di UPTB UPPD Gerung-Lombok Barat, dan dimulai pada pukul 07.30 sampai pukul 14.00, dengan jam kerja selama 6 hari. Pada hasil pembahasan dan perhitungan dapat dibuktikan dari SKPD notis pembayaran pajak kendaraan bermotor ( PKB ) dalam perhitungan ( NJKB x Bobot = DPPKB ( Dasar Pengenaan Pokok Kendaraan bermotor) PKB = DPPKB x TARIF = PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) yang didasarkan asas pemungutan PKB Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat No. 9 Tahun 2017 dan Peraturan Gubernur No.22 Tahun 2017. Dari Praktek Kerja Lapangan yang dilakukan penulis mengetahui prosedur perhitungan pajak kendaraan bermotor roda dua atau empat adanay ketidaksesuaian secara teori dan praktik. Adapun saran yang dapat penulis sampaikan kepada Kantor Unit Pelaksana Teknik Badan Unit Pelaksana Pajak Daerah (UPTB UPPD) Gerung - Lombok Barat dalam mekanisme penghitungan dan pengenaan sanksi pajak kendaraan bermotor roda dua yaitu diharapkan tetap mempertahankan serta meningkatkan pelaksanaan metode penghitungan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan tetap memberikan pelayanan terbaik kepada wajib pajak kendaraan bermotor dan sosialisasi langsung kepada masyarakat tentang pentingnya membayar Pajak Kendaraan Bermotor dan membayar Pajak Kendaraan Bermotor tepat pada waktunya guna kesejahteraan masyarakat bersama.
查看原文
分享 分享
微信好友 朋友圈 QQ好友 复制链接
本刊更多论文
龙目岛西UPTB-UPPD办公室征收机动车辆税和机动车税制裁机制
本文的目的是了解县工程处(UPTB UPPD)区域工程处(UPTB UPPD)的双轮机动车辆执法机构(UPTB UPPD)办公室的计算和征收双轮机动车辆税的机制。根据2007年第9号县所得税法案,机动车税(PKB)是当地政府征收的合法领土税之一。2019年5月18日的讨论结果和计算可以证明SKPD notis纳税机动车(cla) (NJKB x = DPPKB(权重计算中穿机动车)中情局= DPPKB主题为底x的对数机动车)= cla(税率为基础的原则中情局投票规则印度尼西亚东努省西部9号2017年和2017年第22号州长的规则。作者从实地工作实践中了解双轮或四轮机动车的计算程序,再加上理论和实践上的不匹配。至于区域税务执行部门(UPTB UPPD)通过保持对机动车纳税人和直接社会化的最佳服务,向公众提供有关机动车税和机动车税在公共福利方面的重要性的问题,对机动车税的延误罚款。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
期刊最新文献
Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pelayanan Fiskus, dan Sanksi Pajak Terhadap Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Kasus pada Wajib Pajak Bumi dan Bangunan Desa Pringgasela Kecamatan Pringgasela) Kinerja Keuangan Hotel, Resort, dan Cruise Line Selama dan Setelah COVID-19 PERBANDINGAN PENGGUNAAN METODE GROSS DAN METODE GROSS UP DALAM PERHITUNGAN PAJAK PENGHASILAN 21 DAMPAKNYA TERHADAP BEBAN DAN PAJAK PENGHASILAN BADAN PADA PT MUDA JAYA BERSAMA MELALUI IBS CONSULTING PENGGUNAAN E-FORM DAN PENERAPAN PP NO. 23 TAHUN 2018 DALAM PELAPORAN PAJAK UMKM PAJAK PUSAT DAN PAJAK DAERAH ATAS PEMAKAIAN LISTRIK RUMAH TANGGA PADA PT. PLN (PERSERO) UP3 MATARAM
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
现在去查看 取消
×
提示
确定
0
微信
客服QQ
Book学术公众号 扫码关注我们
反馈
×
意见反馈
请填写您的意见或建议
请填写您的手机或邮箱
已复制链接
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
×
扫码分享
扫码分享
Book学术官方微信
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术
文献互助 智能选刊 最新文献 互助须知 联系我们:info@booksci.cn
Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。
Copyright © 2023 Book学术 All rights reserved.
ghs 京公网安备 11010802042870号 京ICP备2023020795号-1