{"title":"Hubungan Pendidikan Dan Hukum Dalam Upaya Peningkatan Kompetensi Guru","authors":"Rosmawiah Rosmawiah, Yossita Wisman, Marni Marni","doi":"10.37304/jikt.v13i2.156","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Tulisan ini bertujuan untuk membahas tentang hubungan antara pendidikan dan hukum serta kedudukannya dalam masyarakat Indonesia. Situasi pendidikan di Indonesia diterapkan harus ditegakkan dengan tepat sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku. Semua guru harus memahami bahwa konsep atau metode pendidikan selalu berkembang sesuai dengan kebijakan hukum dan peraturan yang berlaku. Intinya kita harus memahami, mengamalkan dengan konteks kekinian. Demikian pula hukum harus diterapkan dalam konteks kekinian. Dalam kehidupan sehari-hari, manusia harus berjalan, tidak berhenti, berbelok ke kiri dan ke kanan, terkadang mundur, tetapi harus terus maju dalam mencapai apa yang diinginkannya dengan memperhatikan keadaan sekitar, salah satunya adalah memperhatikan hal-hal yang berkaitan. untuk pendidikan dan hukum. Baik secara epistemologis, aksiologis maupun ontologis apa yang dimaksud dengan pendidikan? Apa landasan hukum pendidikan di Indonesia? Bagaimana hubungan antara pendidikan dan hukum dalam upaya peningkatan kompetensi guru?","PeriodicalId":284000,"journal":{"name":"Jurnal Ilmiah Kanderang Tingang","volume":"88 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-07-12","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Ilmiah Kanderang Tingang","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.37304/jikt.v13i2.156","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Tulisan ini bertujuan untuk membahas tentang hubungan antara pendidikan dan hukum serta kedudukannya dalam masyarakat Indonesia. Situasi pendidikan di Indonesia diterapkan harus ditegakkan dengan tepat sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku. Semua guru harus memahami bahwa konsep atau metode pendidikan selalu berkembang sesuai dengan kebijakan hukum dan peraturan yang berlaku. Intinya kita harus memahami, mengamalkan dengan konteks kekinian. Demikian pula hukum harus diterapkan dalam konteks kekinian. Dalam kehidupan sehari-hari, manusia harus berjalan, tidak berhenti, berbelok ke kiri dan ke kanan, terkadang mundur, tetapi harus terus maju dalam mencapai apa yang diinginkannya dengan memperhatikan keadaan sekitar, salah satunya adalah memperhatikan hal-hal yang berkaitan. untuk pendidikan dan hukum. Baik secara epistemologis, aksiologis maupun ontologis apa yang dimaksud dengan pendidikan? Apa landasan hukum pendidikan di Indonesia? Bagaimana hubungan antara pendidikan dan hukum dalam upaya peningkatan kompetensi guru?