PARTISIPASI POLITIK DAN KETERWAKILAN PEREMPUAN DI PARLEMEN

Karmanis Karmanis
{"title":"PARTISIPASI POLITIK DAN KETERWAKILAN PEREMPUAN DI PARLEMEN","authors":"Karmanis Karmanis","doi":"10.56444/mia.v19i1.2967","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"AbstrakDemokrasi mengamanatkan adanya persamaan akses dan peranserta penuh bagi laki-laki maupun perempuan, atas dasar prinsip persamaan derajat, dalam semua wilayah dan tataran kehidupan publik, terutama dalam posisi-posisi pengambilan keputusan. Platform Aksi Beijing dan Konvensi tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women atau CEDAW) merekomendasikan agar semua pemerintah di dunia agar memberlakukan kuota sebagai langkah khusus yang bersifat sementara untuk meningkatkan jumlah perempuan di dalam jabatan-jabatan appointif (berdasarkan penunjukan/pengangkatan) maupun elektif (berdasarkan hasil pemilihan) pada tingkat pemerintahan lokal dan nasional. Kajian ini mengunakan pendekatan kualitatif,  Analisis data yakni: reduksi data, penyajian data, dan penerikan kesimpulan. Keabsahan data: derajat kepercayaan, keteralihan, ketergantungan, kepastian. Hasil kajian, Organisasi-organisasi intrernasional yang berkecimpung dalam urusan perempuan di dunia politik. Salah satu organisasi adalah Inter-Parliamentary Union (IPU) yang telah menjadi perintis upaya menggali informasi komparatif tentang perempuan yang terjun di dunia politik. Meskipun banyak tempat jumlah mereka sangat kecil, sesungguhnya para anggota parlemen perempuan dapat bekerja secara efektif dan menghasilkan dampak yang nyata. Perlu ada upaya meningkatkan jumlah perempuan di parlemen menuju strategi-strategi untuk memperkuat kemampuan mereka dalam membuat keputusan di parlemen. Kuota merupakan salah satu mekanisme yang paling efektif untuk menjamin akses perempuan menuju kekuasaan politik. Negara-negara yang memiliki massa kritis kaum perempuan (30 persen) di parlemen, dewan-dewan legislatif, membuktikan adanya pemberlakuan sistem kuota itu, baik yang diterapkan secara sukarela oleh partai-partai politik maupun yang digariskan oleh undang-undang. Kata Kunci: Keterwakilan, Perempuan, Parlemen. AbstractDemocracy mandates equal access and full participation for men and women, on the basis of the principle of equality, in all areas and levels of public life, especially in decision-making positions. The Beijing Platform for Action and the Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women (CEDAW) recommend that all governments around the world adopt quotas as a special temporary measure to increase the number of women in office. appointive (based on appointment/appointment) and elective (based on election results) at the local and national government levels. This study uses a qualitative approach, data analysis, namely: data reduction, data presentation, and drawing conclusions. Data validity: degree of trustworthiness, transferability, dependability, certainty. The results of the study, international organizations that are involved in women's affairs in the world of politics. One such organization is the Inter-Parliamentary Union (IPU), which has pioneered efforts to gather comparative information about women who are involved in politics. Even though in many places they are very small in number, women MPs can actually work effectively and make a real impact. There needs to be an effort to increase the number of women in parliament towards strategies to strengthen their ability to make decisions in parliament. Quotas are one of the most effective mechanisms to ensure women's access to political power. Countries that have a critical mass of women (30 percent) in parliament, legislative assemblies, prove the existence of the quota system, whether implemented voluntarily by political parties or as outlined by law. Keywords: Representation, Women, Parliament.","PeriodicalId":126843,"journal":{"name":"MIMBAR ADMINISTRASI FISIP UNTAG Semarang","volume":null,"pages":null},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-04-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"MIMBAR ADMINISTRASI FISIP UNTAG Semarang","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.56444/mia.v19i1.2967","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 1

Abstract

AbstrakDemokrasi mengamanatkan adanya persamaan akses dan peranserta penuh bagi laki-laki maupun perempuan, atas dasar prinsip persamaan derajat, dalam semua wilayah dan tataran kehidupan publik, terutama dalam posisi-posisi pengambilan keputusan. Platform Aksi Beijing dan Konvensi tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women atau CEDAW) merekomendasikan agar semua pemerintah di dunia agar memberlakukan kuota sebagai langkah khusus yang bersifat sementara untuk meningkatkan jumlah perempuan di dalam jabatan-jabatan appointif (berdasarkan penunjukan/pengangkatan) maupun elektif (berdasarkan hasil pemilihan) pada tingkat pemerintahan lokal dan nasional. Kajian ini mengunakan pendekatan kualitatif,  Analisis data yakni: reduksi data, penyajian data, dan penerikan kesimpulan. Keabsahan data: derajat kepercayaan, keteralihan, ketergantungan, kepastian. Hasil kajian, Organisasi-organisasi intrernasional yang berkecimpung dalam urusan perempuan di dunia politik. Salah satu organisasi adalah Inter-Parliamentary Union (IPU) yang telah menjadi perintis upaya menggali informasi komparatif tentang perempuan yang terjun di dunia politik. Meskipun banyak tempat jumlah mereka sangat kecil, sesungguhnya para anggota parlemen perempuan dapat bekerja secara efektif dan menghasilkan dampak yang nyata. Perlu ada upaya meningkatkan jumlah perempuan di parlemen menuju strategi-strategi untuk memperkuat kemampuan mereka dalam membuat keputusan di parlemen. Kuota merupakan salah satu mekanisme yang paling efektif untuk menjamin akses perempuan menuju kekuasaan politik. Negara-negara yang memiliki massa kritis kaum perempuan (30 persen) di parlemen, dewan-dewan legislatif, membuktikan adanya pemberlakuan sistem kuota itu, baik yang diterapkan secara sukarela oleh partai-partai politik maupun yang digariskan oleh undang-undang. Kata Kunci: Keterwakilan, Perempuan, Parlemen. AbstractDemocracy mandates equal access and full participation for men and women, on the basis of the principle of equality, in all areas and levels of public life, especially in decision-making positions. The Beijing Platform for Action and the Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women (CEDAW) recommend that all governments around the world adopt quotas as a special temporary measure to increase the number of women in office. appointive (based on appointment/appointment) and elective (based on election results) at the local and national government levels. This study uses a qualitative approach, data analysis, namely: data reduction, data presentation, and drawing conclusions. Data validity: degree of trustworthiness, transferability, dependability, certainty. The results of the study, international organizations that are involved in women's affairs in the world of politics. One such organization is the Inter-Parliamentary Union (IPU), which has pioneered efforts to gather comparative information about women who are involved in politics. Even though in many places they are very small in number, women MPs can actually work effectively and make a real impact. There needs to be an effort to increase the number of women in parliament towards strategies to strengthen their ability to make decisions in parliament. Quotas are one of the most effective mechanisms to ensure women's access to political power. Countries that have a critical mass of women (30 percent) in parliament, legislative assemblies, prove the existence of the quota system, whether implemented voluntarily by political parties or as outlined by law. Keywords: Representation, Women, Parliament.
查看原文
分享 分享
微信好友 朋友圈 QQ好友 复制链接
本刊更多论文
政治参与和议会中的妇女参与
民主抽象规定,在平等原则的基础上,在所有公共生活领域和公共生活中,特别是在决策位置上,男人和女人都有完全的通路和通路。平台在北京的行为,并消除一切形式对妇女歧视公约(公约the Elimination of所有Forms of反对歧视妇女或CEDAW)建议世界上所有的政府实行配额作为暂时的特别措施,以便增加妇女在appointif(根据任命的职位-任命)和选修课(根据选举结果)和当地政府层面国家。该研究采用一种定性的方法,分析数据:数据还原、数据演示和结论分析。数据有效性:信任程度、收购、依赖、确定性。根据这一研究,国家企业从事政治事务。其中一个组织是国际扶轮社(IPU),该组织一直是先锋,研究对从政妇女的比较信息。虽然她们的人数很少,但实际上,女议员可以有效地工作并产生真正的影响。必须努力增加议会中妇女的人数,以便加强她们在议会中作出决定的能力。配额是确保妇女获得政治权力最有效的机制之一。议会中妇女批判性团体(30%)的国家,立法者,证明了执行该配额制度的合法性,这些制度既由政党自愿实施,也由法律规定。关键词:震惊,女性,议会。禁止《公民平等权利宣言》及其对男性和女性的充分参与,在所有领域和公共生活的基本原则上,特别是在决策为业方面。北京行动平台(CEDAW)重申,世界各地的政府都要求增加办公室里女性的数字。当地政府及地区政府任命这份研究表明有资格,数据分析,namely:减少数据,提交数据,并起草结论。验证数据:可靠、转让、可靠性、确定性等。研究的结果,国际组织,参与政治事务的妇女事务。这样的组织之一是国际互联联盟(IPU),该组织一直在努力收集有关政治参与的妇女的相互补充信息。即使在许多地方,她们的数字非常小,但女性国会实际上可以产生真正的影响。需要努力增加国会中妇女的数字策略,以加强她们在国会作出决定的能力。民意调查是让女性获得政治权力最有效的机制之一。报告说,国会议员、国会议员、省委制度的存在,是否符合政治党派的意愿,或被法律超越。初级言语:代表、妇女、议会。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
期刊最新文献
Peningkatan Nilai Perusahaan: Peran Leverage, Ukuran Perusahaan, dan Profitabilitas Tax Avoidance: Peran Ukuran Perusahaan, Leverage, dan Profitability Analisis Pemasaran AJB Bumiputera 1912 Kantor Wilayah Medan Analisis Penggunaan Asuransi Jiwa dalam Pembiayaan Mudharabah di BPRS Gebu Prima Medan Analisis Manajemen Klaim Jaminan Hari Tua (JHT) di BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pratama Rantau Prapat
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
现在去查看 取消
×
提示
确定
0
微信
客服QQ
Book学术公众号 扫码关注我们
反馈
×
意见反馈
请填写您的意见或建议
请填写您的手机或邮箱
已复制链接
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
×
扫码分享
扫码分享
Book学术官方微信
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术
文献互助 智能选刊 最新文献 互助须知 联系我们:info@booksci.cn
Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。
Copyright © 2023 Book学术 All rights reserved.
ghs 京公网安备 11010802042870号 京ICP备2023020795号-1