ANALISIS HUKUM TENTANG AKTA PENGAKUAN UTANG YANG DIIKUTI KUASA MENJUAL DENGAN JAMINAN HAK ATAS TANAH (Studi Kasus Putusan Kasasi Nomor: 1011/K/Pdt/2014)
{"title":"ANALISIS HUKUM TENTANG AKTA PENGAKUAN UTANG YANG DIIKUTI KUASA MENJUAL DENGAN JAMINAN HAK ATAS TANAH (Studi Kasus Putusan Kasasi Nomor: 1011/K/Pdt/2014)","authors":"Chairul Aman","doi":"10.59635/jihk.v9i1.176","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Ada hubungan yang mempunyai akibat hukum dan ada hubungan yang tidak mempunyai akibat hukum, hubungan yang mempunyai akibat hukum menimbulkan hak dan kewajiban, hal ini membuat hukum berkembang pesat begitu pula dengan hukum perjanjian. Pada perkembangannya, hukum yang ada ini dibarengi dengan kemajuan pembaruan dibidang hukum dan perundangan. Interaksi dari masyarakat yang semakin universal seringkali membawa benturan hukum dalam teori dan praktek pelaksanaannya, akibat lain dari interaksi ini adalah munculnya berbagai ragam bentuk perjanjian. Adapun uraian dalam jurnal ini mengangkat permasalahan yang masih belum terjawab menyangkut adanya Akta Perjanjian Hak Tanggungan (APHT) yang kemudian timbul atau diikuti dengan adanya Pengakuan Utang dengan jaminan hak atas tanah yang disertai kuasa menjual. Penelitian ini tergolong jenis penelitian normatif yaitu penelitian terhadap ketentuan yang berkaitan dengan kuasa menjual atas jaminan hak atas tanah yang berdasarkan pada Akta Pengakuan Utang melalui pendekatan deskriptis analitis yuridis. Hasil dari penelitian ini adalah Akta Pengakuan Utang dengan jaminan hak atas tanah yang diikuti dengan surat kuasa menjual pada dasarnya tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku","PeriodicalId":296072,"journal":{"name":"Jurnal Ilmiah Hukum dan Keadilan","volume":"61 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-03-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Ilmiah Hukum dan Keadilan","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.59635/jihk.v9i1.176","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Ada hubungan yang mempunyai akibat hukum dan ada hubungan yang tidak mempunyai akibat hukum, hubungan yang mempunyai akibat hukum menimbulkan hak dan kewajiban, hal ini membuat hukum berkembang pesat begitu pula dengan hukum perjanjian. Pada perkembangannya, hukum yang ada ini dibarengi dengan kemajuan pembaruan dibidang hukum dan perundangan. Interaksi dari masyarakat yang semakin universal seringkali membawa benturan hukum dalam teori dan praktek pelaksanaannya, akibat lain dari interaksi ini adalah munculnya berbagai ragam bentuk perjanjian. Adapun uraian dalam jurnal ini mengangkat permasalahan yang masih belum terjawab menyangkut adanya Akta Perjanjian Hak Tanggungan (APHT) yang kemudian timbul atau diikuti dengan adanya Pengakuan Utang dengan jaminan hak atas tanah yang disertai kuasa menjual. Penelitian ini tergolong jenis penelitian normatif yaitu penelitian terhadap ketentuan yang berkaitan dengan kuasa menjual atas jaminan hak atas tanah yang berdasarkan pada Akta Pengakuan Utang melalui pendekatan deskriptis analitis yuridis. Hasil dari penelitian ini adalah Akta Pengakuan Utang dengan jaminan hak atas tanah yang diikuti dengan surat kuasa menjual pada dasarnya tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku