{"title":"Evaluasi Pelaksanaan Program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Rumah Sakit","authors":"Yudi Susanto, Nopriadi Nopriadi","doi":"10.30872/JKMM.V3I1.6272","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Latar Belakang & Tujuan: Program Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Rumah Sakit belum sepenuhnya dilaksanakan di RSUD Bangkinang, seperti evaluasi lingkungan kerja, pendokumentasian pemeriksaan kesehatan khusus dan berkala, resiko terjadinya Penyakit Akibat Kerja (PAK). Tujuan penelitian ini untuk mengevaluasi pelaksanaan program K3 Rumah Sakit di RSUD Bangkinang. Metode: Jenis penelitian ini adalah kualitatif dengan 10 orang informan yang dipilih secara purposive. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara mendalam, observasi lapangan dan telaah dokumen mulai bulan Februari-November 2019. Analisis data menggunakan metode content analysis. Hasil: Hasil penelitian pada komponen input: SDM K3, anggaran dan sarana K3 yang disediakan masih kurang. Pada komponen proses: Manajemen risiko, upaya keselamatan dan keamanan rumah sakit, pelayanan kesehatan kerja dan pengelolaan B3 sudah baik. Sarana pencegahan dan pengendalian kebakaran belum mencukupi. Pengelolaan prasarana sudah baik dengan adanya sumber air, listrik cadangan dan pemeliharaan berkala. Pengelolaan peralatan medis dan kesiapsiagaan bencana sudah baik. Pada komponen output: Pengawasan K3 dilaksanakan oleh internal Rumah Sakit dan masih ditemukan kasus kecelakaan kerja di RSUD Bangkinang seperti tertusuk jarum. Kesimpulan: penerapan K3 di RSUD Bangkinang telah berjalan dengan baik, tetapi belum semua sesuai dengan standar penerapan K3 menurut Permenkes No. 66 tahun 2016. Standar yang sudah dilakukan antara lain, pelaksanaan standar manajemen resiko, pelayanan kesehatan pengeloaan bahan berbahaya dan beracun (B3) pengeloaan prasarana dan pengeloaan peralatan medis sudah dilakukan dengan baik. Masih terdapat kekurangan jumlah Sumber Daya Manusia, anggaran dan sarana K3. Disarankan kepada pihak manajemen RSUD Bangkinang untuk menambah SDM di bidang K3, mengikuti pelatihan ahli K3, menambah sarana K3, serta melakukan pengawasan pelaksanaan program K3 yang sesuai dengan standar.","PeriodicalId":308706,"journal":{"name":"Jurnal Kesehatan Masyarakat Mulawarman (JKMM)","volume":"18 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-08-25","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Kesehatan Masyarakat Mulawarman (JKMM)","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.30872/JKMM.V3I1.6272","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Latar Belakang & Tujuan: Program Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Rumah Sakit belum sepenuhnya dilaksanakan di RSUD Bangkinang, seperti evaluasi lingkungan kerja, pendokumentasian pemeriksaan kesehatan khusus dan berkala, resiko terjadinya Penyakit Akibat Kerja (PAK). Tujuan penelitian ini untuk mengevaluasi pelaksanaan program K3 Rumah Sakit di RSUD Bangkinang. Metode: Jenis penelitian ini adalah kualitatif dengan 10 orang informan yang dipilih secara purposive. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara mendalam, observasi lapangan dan telaah dokumen mulai bulan Februari-November 2019. Analisis data menggunakan metode content analysis. Hasil: Hasil penelitian pada komponen input: SDM K3, anggaran dan sarana K3 yang disediakan masih kurang. Pada komponen proses: Manajemen risiko, upaya keselamatan dan keamanan rumah sakit, pelayanan kesehatan kerja dan pengelolaan B3 sudah baik. Sarana pencegahan dan pengendalian kebakaran belum mencukupi. Pengelolaan prasarana sudah baik dengan adanya sumber air, listrik cadangan dan pemeliharaan berkala. Pengelolaan peralatan medis dan kesiapsiagaan bencana sudah baik. Pada komponen output: Pengawasan K3 dilaksanakan oleh internal Rumah Sakit dan masih ditemukan kasus kecelakaan kerja di RSUD Bangkinang seperti tertusuk jarum. Kesimpulan: penerapan K3 di RSUD Bangkinang telah berjalan dengan baik, tetapi belum semua sesuai dengan standar penerapan K3 menurut Permenkes No. 66 tahun 2016. Standar yang sudah dilakukan antara lain, pelaksanaan standar manajemen resiko, pelayanan kesehatan pengeloaan bahan berbahaya dan beracun (B3) pengeloaan prasarana dan pengeloaan peralatan medis sudah dilakukan dengan baik. Masih terdapat kekurangan jumlah Sumber Daya Manusia, anggaran dan sarana K3. Disarankan kepada pihak manajemen RSUD Bangkinang untuk menambah SDM di bidang K3, mengikuti pelatihan ahli K3, menambah sarana K3, serta melakukan pengawasan pelaksanaan program K3 yang sesuai dengan standar.