Sadd Al-Dzari’ah Sebagai Suatu Hukum Metode Istinbat Hukum Islam

Misranetti Misranetti
{"title":"Sadd Al-Dzari’ah Sebagai Suatu Hukum Metode Istinbat Hukum Islam","authors":"Misranetti Misranetti","doi":"10.54576/annahl.v7i1.5","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penerapan hukum dalam teori hukum Islam sangat ditentukan oleh ‘ilat sebagai ratio legis dengan tetap mengacu pada tujuan syara’ (maqosid al syari’ah) serta nilai-nilai mafsadat dan maslahat. Pertumbuhan dan perkembangan dinamika sosial masyarakat terus bergerak sehingga mempengaruhi sistem tata hukum yang ada di dalamnya. Oleh karena itu hukum dituntut untuk selalu mengikuti perkembangan dinamika sosial masyarakat. Metode sadd al dzari’ah merupakan tawaran yang cukup fleksibel untuk menghadapi perubahan sosial masyarakat, mengingat unsur maslahat dan mafsadat serta tujuan syariat menjadi pilar utama dalam metode istinbath ahkam dalam hukum Islam. Dengan menggunakan metode sadd al dzari`ah diharapkan hukum Islam akan selalu mendudukkan persoalan hukum secara proporsional serta mengedepankan kemanfaatan dan kemaslahatan hukum bagi masyarakat. Hukum Islam akan lebih produktif, aplikatif dan selalu inovatif. Tujuan penetapan hukum adalah untuk memperoleh kemashlahatan dan/atau menghindarkan kemadharatan. Dengan memakani nalar al-Dzarî’ah, baik dalam pengertian Fath al-Dzarî’ah maupun  Sadd al-Dzarî’ah, diharapkan tercapai kemashlahatan atau terjauhkannya kemungkinan terjadinya kerusakan, atau terhindarnya dari kemungkinan terjadinya perbuatan maksiat akan lebih dimungkinkan untuk kita peroleh. Dengan kata lain, penerapan penalaran hukum al-Dzarî’ah ini dimungkinkan untuk mengantisipasi terjadinya kerusakan dan terciptanya kebaikan.","PeriodicalId":395732,"journal":{"name":"Jurnal An-Nahl","volume":"6 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2020-06-29","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"3","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal An-Nahl","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.54576/annahl.v7i1.5","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 3

Abstract

Penerapan hukum dalam teori hukum Islam sangat ditentukan oleh ‘ilat sebagai ratio legis dengan tetap mengacu pada tujuan syara’ (maqosid al syari’ah) serta nilai-nilai mafsadat dan maslahat. Pertumbuhan dan perkembangan dinamika sosial masyarakat terus bergerak sehingga mempengaruhi sistem tata hukum yang ada di dalamnya. Oleh karena itu hukum dituntut untuk selalu mengikuti perkembangan dinamika sosial masyarakat. Metode sadd al dzari’ah merupakan tawaran yang cukup fleksibel untuk menghadapi perubahan sosial masyarakat, mengingat unsur maslahat dan mafsadat serta tujuan syariat menjadi pilar utama dalam metode istinbath ahkam dalam hukum Islam. Dengan menggunakan metode sadd al dzari`ah diharapkan hukum Islam akan selalu mendudukkan persoalan hukum secara proporsional serta mengedepankan kemanfaatan dan kemaslahatan hukum bagi masyarakat. Hukum Islam akan lebih produktif, aplikatif dan selalu inovatif. Tujuan penetapan hukum adalah untuk memperoleh kemashlahatan dan/atau menghindarkan kemadharatan. Dengan memakani nalar al-Dzarî’ah, baik dalam pengertian Fath al-Dzarî’ah maupun  Sadd al-Dzarî’ah, diharapkan tercapai kemashlahatan atau terjauhkannya kemungkinan terjadinya kerusakan, atau terhindarnya dari kemungkinan terjadinya perbuatan maksiat akan lebih dimungkinkan untuk kita peroleh. Dengan kata lain, penerapan penalaran hukum al-Dzarî’ah ini dimungkinkan untuk mengantisipasi terjadinya kerusakan dan terciptanya kebaikan.
查看原文
分享 分享
微信好友 朋友圈 QQ好友 复制链接
本刊更多论文
Sadd Al-Dzari是伊斯兰教法律的核心
法律适用伊斯兰法理论中很是由“以保持指目标ilat作为ratio legis syara’(maqosid al syari 'ah)和mafsadat和maslahat价值观。继续前进,从而影响社会的社会成长和发展动态系统里面的法律。因此,法律要求始终遵循社会动态的发展。方法sadd al dzari 'ah是足够灵活的应对变化的提议,考虑到社会因素中maslahat mafsadat和syariat成为主要支柱的目的istinbath方法ahkam伊斯兰法律中。方法用sadd al dzari 'ah按比例预计会一直坐在问题伊斯兰法律的权宜之计和法律对社会都有利。伊斯兰法律更有成效,aplikatif永远是开创性的。制定法律的目的是获得kemashlahatan和/或避免kemadharatan。通过抓走了理性al-Dzari 'ah,善于理解父亲al-Dzari 'ah和Sadd al-Dzari 'ah,预计实现kemashlahatan terjauhkannya损伤的可能性,或terhindarnya罪恶行为的可能性会比我们能够得到。换句话说,法律推理应用al-Dzari 'ah这能够预测发生损坏,并有利于善。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
期刊最新文献
Optimalisasi Pengelolaan Zakat di Indonesia melalui Penerapan Teknologi Mutakhir Tinjauan Hukum Islam terhadap Praktik Jual Beli Sistem Borongan (Studi pada Jual Beli Sayuran di Pasar Pagi Arenka Kota Pekanbaru) Perkembangan Empat Mazhab dalam Hukum Islam Peta Riset Akuntansi Syariah Strategi Pengembangan Pariwisata Halal Kota Pekanbaru dengan Mengoptimalkan Industri Kreatif
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
现在去查看 取消
×
提示
确定
0
微信
客服QQ
Book学术公众号 扫码关注我们
反馈
×
意见反馈
请填写您的意见或建议
请填写您的手机或邮箱
已复制链接
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
×
扫码分享
扫码分享
Book学术官方微信
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术
文献互助 智能选刊 最新文献 互助须知 联系我们:info@booksci.cn
Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。
Copyright © 2023 Book学术 All rights reserved.
ghs 京公网安备 11010802042870号 京ICP备2023020795号-1