Fahrina Yustiasari Liriwati, Armizi Armizi, M. Ilyas
{"title":"ADMINISTRASI PERPUSTAKAAN DALAM PENDIDIKAN","authors":"Fahrina Yustiasari Liriwati, Armizi Armizi, M. Ilyas","doi":"10.47783/literasiologi.v8i2.371","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Tujuan dari pendidikan nasional salah satunya yaitu untuk mengembangkan potensi peserta didik melalui tercapainya tujuan pembelajaran. Salah satu penunjang dari tujuan tersebut adalah adanya sarana dan prasarana dalam pendidikan tersebut. Perpustakaan merupakan salah satu sarana dan prasarana terdapat di dalamnya. Perpustakaan sebagai salah satu komponen dalam sistem pendidikan yang merupakan pusat sumber belajar bagi penyelenggaran pendidikan yang bertujuan mendukung proses belajar mengajar atau pembelajaran mandiri. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2007 Pasal 23 ditetapkan bahwa setiap lembaga pendidikan menyelenggarakan perpustakaan yang memenuhi standar nasional dengan memperhatikan standar nasional pendidikan.","PeriodicalId":315099,"journal":{"name":"Jurnal Literasiologi","volume":"12 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-07-15","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Literasiologi","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.47783/literasiologi.v8i2.371","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Tujuan dari pendidikan nasional salah satunya yaitu untuk mengembangkan potensi peserta didik melalui tercapainya tujuan pembelajaran. Salah satu penunjang dari tujuan tersebut adalah adanya sarana dan prasarana dalam pendidikan tersebut. Perpustakaan merupakan salah satu sarana dan prasarana terdapat di dalamnya. Perpustakaan sebagai salah satu komponen dalam sistem pendidikan yang merupakan pusat sumber belajar bagi penyelenggaran pendidikan yang bertujuan mendukung proses belajar mengajar atau pembelajaran mandiri. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2007 Pasal 23 ditetapkan bahwa setiap lembaga pendidikan menyelenggarakan perpustakaan yang memenuhi standar nasional dengan memperhatikan standar nasional pendidikan.