ALBERTINA HO, GAYUS TAMBUNAN DAN PPN PASAL 16D

Imam Muhasan
{"title":"ALBERTINA HO, GAYUS TAMBUNAN DAN PPN PASAL 16D","authors":"Imam Muhasan","doi":"10.31092/jpi.v4i1.815","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Ibu Albertina Ho merupakan Hakim Ketua yang menyidangkan perkara korupsi, dengan terdakwa Sdr. Gayus Tambunan pada tahun 2010-2011 silam. Dalam perkara tersebut, melalui Putusan Nomor 1195/Pid.B/ 2010/PN.Jkt.Sel yang dibacakan pada tanggal 19 Januari 2011, Majelis Hakim menjatuhan pidana penjara selama 7 tahun dan sanksi pidana lainnya. Dalam perkara tersebut, isu perpajakan yang menjadi pokok sengketa yang akhirnya dianggap telah merugikan keuangan negara (tindak pidana korupsi), adalah terkait pengenaan PPN Pasal 16D. Bersama dengan anggota Tim Peneliti Keberatan lainnya,  Sdr. Gayus Tambunan ‘mengabulkan’ permohonan keberatan yang diajukan oleh PT SAT, dengan menyatakan bahwa atas pengalihan aktiva bekas yang dilakukan oleh PT SAT tidak terutang PPN Pasal 16D. Hal mana menegasikan pendapat Tim Pemeriksa Pajak Kanwil DJP Jawa Bagian Timur, yang menyatakan terutang PPN pasal 16D. Penelitian ini menganalisis validitas pendapat Tim Peneliti Keberatan Pajak terkait pengenaan PPN Pasal 16D dalam perkara a quo. Dari penelitian yang dilakukan, diperoleh kesimpulan bahwa pendapat Tim Peneliti Keberatan tidaklah tepat (salah). Namun demikian, mengenai apakah kesalahan yang dilakukan oleh Tim Peneliti Keberatan tersebut merupakan bentuk kesalahan administratif (maladministrasi) ataukah sudah masuk dalam kualifikasi tindak pidana (korupsi), bukanlah merupakan objek pembahasan dalam penelitian ini.","PeriodicalId":256673,"journal":{"name":"JURNAL PAJAK INDONESIA (Indonesian Tax Review)","volume":"12 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2020-07-21","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"JURNAL PAJAK INDONESIA (Indonesian Tax Review)","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.31092/jpi.v4i1.815","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Ibu Albertina Ho merupakan Hakim Ketua yang menyidangkan perkara korupsi, dengan terdakwa Sdr. Gayus Tambunan pada tahun 2010-2011 silam. Dalam perkara tersebut, melalui Putusan Nomor 1195/Pid.B/ 2010/PN.Jkt.Sel yang dibacakan pada tanggal 19 Januari 2011, Majelis Hakim menjatuhan pidana penjara selama 7 tahun dan sanksi pidana lainnya. Dalam perkara tersebut, isu perpajakan yang menjadi pokok sengketa yang akhirnya dianggap telah merugikan keuangan negara (tindak pidana korupsi), adalah terkait pengenaan PPN Pasal 16D. Bersama dengan anggota Tim Peneliti Keberatan lainnya,  Sdr. Gayus Tambunan ‘mengabulkan’ permohonan keberatan yang diajukan oleh PT SAT, dengan menyatakan bahwa atas pengalihan aktiva bekas yang dilakukan oleh PT SAT tidak terutang PPN Pasal 16D. Hal mana menegasikan pendapat Tim Pemeriksa Pajak Kanwil DJP Jawa Bagian Timur, yang menyatakan terutang PPN pasal 16D. Penelitian ini menganalisis validitas pendapat Tim Peneliti Keberatan Pajak terkait pengenaan PPN Pasal 16D dalam perkara a quo. Dari penelitian yang dilakukan, diperoleh kesimpulan bahwa pendapat Tim Peneliti Keberatan tidaklah tepat (salah). Namun demikian, mengenai apakah kesalahan yang dilakukan oleh Tim Peneliti Keberatan tersebut merupakan bentuk kesalahan administratif (maladministrasi) ataukah sudah masuk dalam kualifikasi tindak pidana (korupsi), bukanlah merupakan objek pembahasan dalam penelitian ini.
查看原文
分享 分享
微信好友 朋友圈 QQ好友 复制链接
本刊更多论文
何伯丁纳女士是一名审理腐败案件的首席法官,该案件由被告共同审理。盖乌斯·坦布兰,2011年至2011年。在这种情况下,判决1195/Pid。B / 2010 / Jkt PN。2011年1月19日,法官委员会判处7年监禁和其他刑罚。在这种情况下,最终被认为对国家财政有害的税收问题与第16D条实施PPN有关。你和反对研究小组的其他成员一起,特别提款权。盖乌斯·坦布南(盖乌斯·坦布南)“同意”了PT SAT提出的反对意见,声称PT SAT改变了以前的活动,而没有考虑到第16D条的PPN。爪哇东部税收检验员Kanwil DJP的观点与此一致,该小组引用了第16D条PPN的规定。本研究分析了税收异议研究小组对优先交换PPN 16D条款的看法有效性。从所进行的研究中得出的结论是,研究人员的反对意见是不正确的。然而,反对意见的研究人员所犯的错误究竟是一种行政错误,还是已经成为犯罪资格(腐败)的一部分,并不是本研究讨论的对象。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
期刊最新文献
Faktor-Faktor Yang Memengaruhi Penerimaan Pajak Restoran Kabupaten Kepulauan Anambas Pajak Pertambahan Nilai Terhadap Jasa Pendidikan: Upaya Mendukung Pemerataan Pendidikan MENAKAR KONTRIBUSI PENDAPATAN PAJAK DAERAH SEKTOR PARIWISATA TERHADAP PAD KOTA BATU DI MASA PANDEMI The Impact Of Thin Capitalization Rules On Tax Avoidance In Indonesia Should CbCR Go Public? A Developing Country’s Perspective of Public CbCR
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
现在去查看 取消
×
提示
确定
0
微信
客服QQ
Book学术公众号 扫码关注我们
反馈
×
意见反馈
请填写您的意见或建议
请填写您的手机或邮箱
已复制链接
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
×
扫码分享
扫码分享
Book学术官方微信
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术
文献互助 智能选刊 最新文献 互助须知 联系我们:info@booksci.cn
Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。
Copyright © 2023 Book学术 All rights reserved.
ghs 京公网安备 11010802042870号 京ICP备2023020795号-1