{"title":"Syari’at Islam dan Qanun Jinayat di Aceh","authors":"Hasanuddin Yusuf Adan","doi":"10.22373/legitimasi.v11i1.13447","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Abstract: The history of the implementation of Islamic law in Aceh has taken a very long time since the colonial era to the reform era in Indonesia. All of this happened more because of the government and government that started from the Dutch East Indies government to the Old Order, New Order and Reformation. However, in the end, the Law for the implementation of Islamic Shari'ah in Aceh came down from Jakarta, starting with the Law. No. 44 of 1999 concerning the Privileges of Aceh up to Law No. 11 of 2006 concerning the Government of Aceh. As a mandate from the law, a number of laws were born to complete the operational implementation of Islamic law in Aceh. This study uses historical research methods because the study of material is related to the history of the implementation of Islamic law in Aceh. The findings of this study indicate that the struggle for the implementation of Islamic law in Aceh requires a long struggle so that it meets with success.Abstrak: Sejarah pelaksanaan syari’at Islam di Aceh mengalami uluran waktu yang sangat panjang semenjak zaman kolonial sampai kepada zaman reformasi di Indonesia. Semua itu terjadi lebih disebabkan oleh perjalanan pemerintahan dan birokrasi yang bermula dari pemerintahan Hindia Belanda sampai kepada rezim Orde Lama, Orde Baru dan Orde Reformasi. Walaubagaimanapun, akhirnya Undang-undang pemberlakuan syari’at Islam di Aceh turun dari Jakarta, mulai dari Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999 Tentang Keistimewaan Aceh sampai kepada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh. Sebagai amanah dari undang-undang tersebut maka lahirlah sejumlah qanun untuk melengkapi perangkat operasional pelaksanaan syari’at Islam di Aceh. Penelitian ini menggunakan metode penelitian historis karena kajian materinya terkait dengan pemaparan sejarah pelaksanaan syari’at Islam di Aceh. Hasil temuan dari penelitian ini menunjukkan bahwa perjuangan pelaksanaan syari’at Islam di aceh memerlukan perjuangan panjang sehingga ketemu dengan kesuksesan.","PeriodicalId":424275,"journal":{"name":"Legitimasi: Jurnal Hukum Pidana dan Politik Hukum","volume":"36 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-08-16","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Legitimasi: Jurnal Hukum Pidana dan Politik Hukum","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.22373/legitimasi.v11i1.13447","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Abstract: The history of the implementation of Islamic law in Aceh has taken a very long time since the colonial era to the reform era in Indonesia. All of this happened more because of the government and government that started from the Dutch East Indies government to the Old Order, New Order and Reformation. However, in the end, the Law for the implementation of Islamic Shari'ah in Aceh came down from Jakarta, starting with the Law. No. 44 of 1999 concerning the Privileges of Aceh up to Law No. 11 of 2006 concerning the Government of Aceh. As a mandate from the law, a number of laws were born to complete the operational implementation of Islamic law in Aceh. This study uses historical research methods because the study of material is related to the history of the implementation of Islamic law in Aceh. The findings of this study indicate that the struggle for the implementation of Islamic law in Aceh requires a long struggle so that it meets with success.Abstrak: Sejarah pelaksanaan syari’at Islam di Aceh mengalami uluran waktu yang sangat panjang semenjak zaman kolonial sampai kepada zaman reformasi di Indonesia. Semua itu terjadi lebih disebabkan oleh perjalanan pemerintahan dan birokrasi yang bermula dari pemerintahan Hindia Belanda sampai kepada rezim Orde Lama, Orde Baru dan Orde Reformasi. Walaubagaimanapun, akhirnya Undang-undang pemberlakuan syari’at Islam di Aceh turun dari Jakarta, mulai dari Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999 Tentang Keistimewaan Aceh sampai kepada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh. Sebagai amanah dari undang-undang tersebut maka lahirlah sejumlah qanun untuk melengkapi perangkat operasional pelaksanaan syari’at Islam di Aceh. Penelitian ini menggunakan metode penelitian historis karena kajian materinya terkait dengan pemaparan sejarah pelaksanaan syari’at Islam di Aceh. Hasil temuan dari penelitian ini menunjukkan bahwa perjuangan pelaksanaan syari’at Islam di aceh memerlukan perjuangan panjang sehingga ketemu dengan kesuksesan.
摘要:印度尼西亚从殖民时代到改革时代,亚齐实行伊斯兰教法的历史十分漫长。所有这一切都是因为政府和政府从荷属东印度政府开始到旧秩序,新秩序和宗教改革。然而,最终,在亚齐实施伊斯兰教法的法律是从雅加达下来的,从法律开始。1999年第44号法令,关于亚齐的特权,直到2006年第11号法令,关于亚齐政府。作为法律的一项授权,制定了一些法律,以便在亚齐完成伊斯兰法律的实际执行。本研究采用历史研究方法,因为研究材料与亚齐实施伊斯兰法律的历史有关。这项研究的结果表明,在亚齐执行伊斯兰法律的斗争需要长期的斗争才能取得成功。[摘要]印度尼西亚的宗教改革是印尼的宗教改革,印尼的宗教改革是印尼的宗教改革。Semua itu terjadi lebih disebabkan oleh perjalanan pemerintahan dan birokrasi yang bermuldari pemerintahan hinindia Belanda sampai kepada rezim order Lama, order Baru and order Reformasi。Walaubagaimanapun, akhirnya Undang-undang pemberlakuan syari 'at Islam di Aceh turun dari Jakarta, mulai dari Undang-undang Nomor 44 Tahun 1999 tenang Keistimewaan Aceh sampai kepada Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tenang Pemerintahan Aceh。在亚齐省,我是叙利亚的伊斯兰教徒,我是叙利亚的伊斯兰教徒。Penelitian ini menggunakan memede Penelitian historis karena kajian materinya terkait dengan pemaparan sejarah pelaksanaan syari 'at Islam di Aceh。哈西尔·特曼达里·佩尼尼·佩尼达里·佩尼达里·佩尼达里·佩尼达里·佩尼达里·佩尼达里·佩尼达里·佩尼达里·佩尼达里·佩尼达里·佩尼达·佩尼达里·佩尼达·佩尼达·佩尼达·佩尼达·佩尼达·佩尼达·佩尼达·佩尼达·佩尼达·佩尼达·佩尼达·佩尼达·伊尔达·伊斯兰教