{"title":"IDENTIFIKASI BAHAN KIMIA OBAT NATRIUM DIKLOFENAK PADA JAMU PEGAL LINU YANG DIJUAL DI KECAMATAN GARAWANGI","authors":"Odi Muhrodi, Imas Maesaroh","doi":"10.55093/jurnalfarmaku.v8i1.373","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Obat tradisional adalah bahan atau ramuan bahan yang berupa tumbuhan, hewan, mineral, sediaan sarian (galenik), atau campuran dari bahan tersebut yang secara turun temurun telah digunakan untuk pengobatan, dan dapat diterapkan sesuai norma yang berlaku di masyarakat. Jamu pegal linu dikonsumsi untuk mengurangi rasa nyeri, menghilangkan pegal linu, memperlancar peredaran darah, memperkuat daya tahan tubuh, dan menghilangkan sakit seluruh badan. Salah satu bahan kimia obat yang sering ditambahkan kedalam jamu pegal linu adalah natrium diklofenak. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi kandungan bahan kimia obat natrium diklofenak pada sediaan jamu pegal linu. Jamu pegal linu yang digunakan dalam penelitian ini, yaitu tiga macam merk jamu pegal linu diberi label A, B, dan C yang dijual Kecamatan Garawangi, dengan metode pengambilan sampel secara purposive sampling. Analisis kualitatif bahan kimia obat natrium diklofenak dilakukan dengan kromatografi lapis tipis (KLT), menggunakan fase diam silika gel dan fase gerak toluene : etil asetat : asam asetat glasial (60:40:1). Hasil analisis menunjukkan sampel A positif mengandung natrium diklofenak karena diperoleh harga yang mendekati Rf baku pembanding. Kesimpulan dalam penelitian ini bahwa sampel A mengandung natrium diklofenak dan tidak memenuhi persyaratan menurut Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 007 Tahun 2012 tentang Registrasi Obat Tradisional.","PeriodicalId":210742,"journal":{"name":"Jurnal Farmaku (Farmasi Muhammadiyah Kuningan)","volume":"231 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-03-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Farmaku (Farmasi Muhammadiyah Kuningan)","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.55093/jurnalfarmaku.v8i1.373","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 1
Abstract
Obat tradisional adalah bahan atau ramuan bahan yang berupa tumbuhan, hewan, mineral, sediaan sarian (galenik), atau campuran dari bahan tersebut yang secara turun temurun telah digunakan untuk pengobatan, dan dapat diterapkan sesuai norma yang berlaku di masyarakat. Jamu pegal linu dikonsumsi untuk mengurangi rasa nyeri, menghilangkan pegal linu, memperlancar peredaran darah, memperkuat daya tahan tubuh, dan menghilangkan sakit seluruh badan. Salah satu bahan kimia obat yang sering ditambahkan kedalam jamu pegal linu adalah natrium diklofenak. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi kandungan bahan kimia obat natrium diklofenak pada sediaan jamu pegal linu. Jamu pegal linu yang digunakan dalam penelitian ini, yaitu tiga macam merk jamu pegal linu diberi label A, B, dan C yang dijual Kecamatan Garawangi, dengan metode pengambilan sampel secara purposive sampling. Analisis kualitatif bahan kimia obat natrium diklofenak dilakukan dengan kromatografi lapis tipis (KLT), menggunakan fase diam silika gel dan fase gerak toluene : etil asetat : asam asetat glasial (60:40:1). Hasil analisis menunjukkan sampel A positif mengandung natrium diklofenak karena diperoleh harga yang mendekati Rf baku pembanding. Kesimpulan dalam penelitian ini bahwa sampel A mengandung natrium diklofenak dan tidak memenuhi persyaratan menurut Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 007 Tahun 2012 tentang Registrasi Obat Tradisional.