M. Renaldi, Ujang Juhardi, Aris Munandar, Adelia Karolina, Widia Seprianti
{"title":"MANAJEMEN PENGARSIPAN JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM (JDIH) KPU PROVISI BENGKULU","authors":"M. Renaldi, Ujang Juhardi, Aris Munandar, Adelia Karolina, Widia Seprianti","doi":"10.36085/jimakukerta.v2i2.3390","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Pengelolahan jaringan dokumentasi dan informasi hukum (JDIH) KPU Provinsi Bengkulu dimulai pada bulan febuari tahun 2019 yang ditandai dengan bentuknya tim berdasarkan keputusan komisi pemilihan umum provinsi Bengkulu Nomor :16/HK.03.1-Kpt/Prov/17/11/2019 tentang susunan tim jaringan dokumentasi dan informasi hukum (JDIH) di komisi pemilihan provinsi bengkulu.Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum merupakan keputusan tentang penggelolahan dokumentasi dan informasi hukum tentang pendoman teknis pengelolahan dokumentasi dan informasi hukum dilingkungan komisi pemilihan umum (KPU,Kabupaten/kota) sejauh ini jumlah produk hukum yang telah di uploud di JDIH KPU Provinsi Bengkulu terhitung dari tahun 2013 sampai 2021 berjumlah 191.Sistem yang digunakan disub bagian teknis penyelengaraan pemilu,partisipasi, hubungan masyarakat dan sumber daya masnusia sudah terprogram dengan baik. Pada laman website JDIH KPUProvinsi Bengkulu terdapat peraturan-peraturan KPU,keputusan yang mencakup (keputusan KPU Provinsi dan keputusan KPU Kabupaten/Kota). Teknik pengumpulan data pada jurnal ini di dapatkan dari literature dan partisipatif dalam kegiatan kantor KPU Provinsi Bengkulu.Hasil yang di dapatkan dari kegiatan ini dapat mengetahui perbandingan jumlah viewer dan jumlah PKPU yang telah di tetapkan.\nKata Kunci : Jaringan Dokumentasi dan informasi hukum, KPU Provinsi.","PeriodicalId":305433,"journal":{"name":"Jurnal Ilmiah Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (JIMAKUKERTA)","volume":"2 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-05-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Ilmiah Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (JIMAKUKERTA)","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.36085/jimakukerta.v2i2.3390","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 1
Abstract
Pengelolahan jaringan dokumentasi dan informasi hukum (JDIH) KPU Provinsi Bengkulu dimulai pada bulan febuari tahun 2019 yang ditandai dengan bentuknya tim berdasarkan keputusan komisi pemilihan umum provinsi Bengkulu Nomor :16/HK.03.1-Kpt/Prov/17/11/2019 tentang susunan tim jaringan dokumentasi dan informasi hukum (JDIH) di komisi pemilihan provinsi bengkulu.Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum merupakan keputusan tentang penggelolahan dokumentasi dan informasi hukum tentang pendoman teknis pengelolahan dokumentasi dan informasi hukum dilingkungan komisi pemilihan umum (KPU,Kabupaten/kota) sejauh ini jumlah produk hukum yang telah di uploud di JDIH KPU Provinsi Bengkulu terhitung dari tahun 2013 sampai 2021 berjumlah 191.Sistem yang digunakan disub bagian teknis penyelengaraan pemilu,partisipasi, hubungan masyarakat dan sumber daya masnusia sudah terprogram dengan baik. Pada laman website JDIH KPUProvinsi Bengkulu terdapat peraturan-peraturan KPU,keputusan yang mencakup (keputusan KPU Provinsi dan keputusan KPU Kabupaten/Kota). Teknik pengumpulan data pada jurnal ini di dapatkan dari literature dan partisipatif dalam kegiatan kantor KPU Provinsi Bengkulu.Hasil yang di dapatkan dari kegiatan ini dapat mengetahui perbandingan jumlah viewer dan jumlah PKPU yang telah di tetapkan.
Kata Kunci : Jaringan Dokumentasi dan informasi hukum, KPU Provinsi.