Hasnul Arifin Melayu, Rusjdi Ali Muhammad, Zawawi Abu Bakar, Ihdi Karim Makinara, A. Salam
{"title":"Syariat Islam dan Budaya Hukum Masyarakat di Aceh","authors":"Hasnul Arifin Melayu, Rusjdi Ali Muhammad, Zawawi Abu Bakar, Ihdi Karim Makinara, A. Salam","doi":"10.22373/jms.v23i1.9073","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"This paper discusses the influence of the implementation of Islamic law on the legal culture of society in Aceh. This question arises because in the last few years after the enactment of the Qanun Hukum Jinayat (QHJ) in 2015 the number of cases of sharia violations in several districts /cities in Aceh shows a fluctuating trend and tends to increase. The implementation of QHJ, with the increasing number of lashes, should be able to reduce the occurrence of violations. Why hasn't QHJ been able to reduce the number of violations? This study uses a political science approach to law with data collection techniques through observation, interviews with open-ended questionare and review of documentation. The results showed that the QHJ was not optimal in creating the legal culture of the Acehnese people. This is because (1) the legal politics of the Aceh Government are not serious in implementing QHJ, (2) there are still many Acehnese people who do not fully understand the contents of the QHJ. It can be concluded that in general the QHJ has not been maximally implemented by the Government of Aceh, especially Aceh Tamiang District and Sabang City due to several constraints including budget, human resource management and policy dissemination. This paper has implications for the change in the orientation of the Aceh Government's political and legal policies to be more comprehensive in implementing Islamic law in the future.Tulisan ini mendiskusikan pengaruh pelaksanaan syariat Islam terhadap budaya hukum masyarakat di Aceh. Pertanyaan ini muncul karena dalam beberapa tahun terakhir setelah diberlakukannya Qanun Hukum Jinayat (QHJ) tahun 2015 angka kasus-kasus pelanggaran syariat di beberapa Kabupaten/Kota di Aceh menunjukkan tren yang fluktuatif dan cenderung meningkat. Pemberlakuan QHJ, dengan semakin bertambahnya jumlah cambuk, seharusnya mampu menekan terjadinya pelanggaran. Mengapa QHJ belum mampu menekan angka pelanggaran tersebut? Penelitian ini menggunakan pendekatan ilmu politik hukum dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara dengan open-ended questionare dan telaah dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa QHJ tidak maksimal dalam menciptakan budaya hukum masyarakat Aceh. Hal ini karena (1) politik hukum Pemerintah Aceh tidak serius dalam menjalankan QHJ, (2) masih banyak masyarakat Aceh yang tidak memahami secara menyeluruh isi QHJ tersebut. Dapat disimpulkan bahwa secara umum QHJ belum secara maksimal diimplementasikan oleh Pemerintah Aceh khususnya Kabupaten Aceh Tamiang dan Kota Sabang karena beberapa kendala baik anggaran, manajemen SDM dan sosialisasi kebijakan. Tulisan ini berimplikasi terhadap perubahan orientasi kebijakan politik hukum Pemerintah Aceh untuk lebih komprehensif dalam pelaksanaan syariat Islam ke depan.","PeriodicalId":436246,"journal":{"name":"Media Syari'ah : Wahana Kajian Hukum Islam dan Pranata Sosial","volume":"24 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-06-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"3","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Media Syari'ah : Wahana Kajian Hukum Islam dan Pranata Sosial","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.22373/jms.v23i1.9073","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 3
Abstract
This paper discusses the influence of the implementation of Islamic law on the legal culture of society in Aceh. This question arises because in the last few years after the enactment of the Qanun Hukum Jinayat (QHJ) in 2015 the number of cases of sharia violations in several districts /cities in Aceh shows a fluctuating trend and tends to increase. The implementation of QHJ, with the increasing number of lashes, should be able to reduce the occurrence of violations. Why hasn't QHJ been able to reduce the number of violations? This study uses a political science approach to law with data collection techniques through observation, interviews with open-ended questionare and review of documentation. The results showed that the QHJ was not optimal in creating the legal culture of the Acehnese people. This is because (1) the legal politics of the Aceh Government are not serious in implementing QHJ, (2) there are still many Acehnese people who do not fully understand the contents of the QHJ. It can be concluded that in general the QHJ has not been maximally implemented by the Government of Aceh, especially Aceh Tamiang District and Sabang City due to several constraints including budget, human resource management and policy dissemination. This paper has implications for the change in the orientation of the Aceh Government's political and legal policies to be more comprehensive in implementing Islamic law in the future.Tulisan ini mendiskusikan pengaruh pelaksanaan syariat Islam terhadap budaya hukum masyarakat di Aceh. Pertanyaan ini muncul karena dalam beberapa tahun terakhir setelah diberlakukannya Qanun Hukum Jinayat (QHJ) tahun 2015 angka kasus-kasus pelanggaran syariat di beberapa Kabupaten/Kota di Aceh menunjukkan tren yang fluktuatif dan cenderung meningkat. Pemberlakuan QHJ, dengan semakin bertambahnya jumlah cambuk, seharusnya mampu menekan terjadinya pelanggaran. Mengapa QHJ belum mampu menekan angka pelanggaran tersebut? Penelitian ini menggunakan pendekatan ilmu politik hukum dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara dengan open-ended questionare dan telaah dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa QHJ tidak maksimal dalam menciptakan budaya hukum masyarakat Aceh. Hal ini karena (1) politik hukum Pemerintah Aceh tidak serius dalam menjalankan QHJ, (2) masih banyak masyarakat Aceh yang tidak memahami secara menyeluruh isi QHJ tersebut. Dapat disimpulkan bahwa secara umum QHJ belum secara maksimal diimplementasikan oleh Pemerintah Aceh khususnya Kabupaten Aceh Tamiang dan Kota Sabang karena beberapa kendala baik anggaran, manajemen SDM dan sosialisasi kebijakan. Tulisan ini berimplikasi terhadap perubahan orientasi kebijakan politik hukum Pemerintah Aceh untuk lebih komprehensif dalam pelaksanaan syariat Islam ke depan.
本文探讨了伊斯兰教法的实施对亚齐社会法律文化的影响。产生这个问题的原因是,在2015年颁布《保护伊斯兰法》后的最后几年里,亚齐几个地区/城市违反伊斯兰教法的案件数量呈现波动趋势,并有增加的趋势。随着鞭笞数量的增加,QHJ的实施应该能够减少违法行为的发生。为什么QHJ不能减少违规次数?本研究采用政治科学的方法来研究法律,并通过观察、开放式问卷访谈和文献审查来收集数据。结果表明,在亚齐人的法制文化创造方面,QHJ并不是最理想的。这是因为(1)亚齐政府的法律政治不认真执行QHJ,(2)仍有许多亚齐人不完全了解QHJ的内容。可以得出结论,总的来说,由于预算、人力资源管理和政策传播等几个方面的限制,亚齐政府,特别是亚齐Tamiang区和Sabang市没有最大限度地实施QHJ。本文对亚齐政府的政治和法律政策方向的改变有影响,以便在未来更全面地执行伊斯兰法。在亚齐省,伊斯兰教是最重要的。2015年1月1日- 1月1日- 1月1日- 1月1日- 1月1日- 1月1日- 1月1日- 1月1日- 1月1日- 1月1日- 1月1日- 1月1日- 1月1日- 1月1日- 1月1日- 1月1日Pemberlakuan QHJ, dengan semakin bertambahnya jumlah cambuk, seharusnya mampu menekan terjadinya pelanggaran。蒙加巴QHJ belum mampu menekan angka pelanggaran tersebut?Penelitian ini menggunakan pendekatan将会在政治上,在数据上,在数据上,在数据上,在数据上,在数据上,在数据上。哈西尔penelitian menunjukkan bahwa QHJ tidak maksimal dalam menciptakan budaya hukum masyarakat亚齐。(1)政治hukum Pemerintah Aceh tidak serius dalam menjalankan QHJ, (2) masih banyak masyarakat Aceh yang tidak memahami secara menyeluruh isi QHJ tersebut。apat dispulkan bahwa secara umum QHJ belum secara maksimal diimplementasikan oleh Pemerintah Aceh khususnya Kabupaten Aceh Tamiang dan Kota Sabang karena beberapa kendala baik anggaran,管理SDM dansisialisasi kebijakan。伊斯兰教是伊斯兰教的一个重要组成部分,是伊斯兰教的一个重要组成部分。