QANUN HUKUM JINAYAH DALAM BINGKAI TEORI PEMBUATAN HUKUM

M. Yusuf
{"title":"QANUN HUKUM JINAYAH DALAM BINGKAI TEORI PEMBUATAN HUKUM","authors":"M. Yusuf","doi":"10.22373/legitimasi.v10i2.11343","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Pembentukan sebuah aturan hukum dalam kajian ini adalah qanun tentunya harus mengikuti ketentuan-ketentuan yang ada yaitu tentang tata cara pembentukan peraturan perundang-undangan dan teori-teori pembentukan hukum. Pembentukan qanun di Aceh dapat berpedoman pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2004 tantang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan Qanun Nomor 3 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan Qanun serta teori-teori pembentukan hukum yang dikembangkan oleh para ahli hukum. Qanun Hukum Jinayat yang disusun di Aceh tidak langsung mengikuti kitab fiqh tetapi telah dikembangkan dan disesuaikan dengan kondisi sosial masyarakat agar qanun ini dapat dilaksanakan tanpa adanya perbedan pendapat karena berbeda mazhab dan untuk menghindari terjadinya multi tafsir. Proses pembuatan Qanun Hukum Jinayat sudah dilakukan namun bagaimana proses pembuatan qanun agar qanun tersebut berlaku efektif dalam masyarakat.  Penelitian ini ingin melihat Qanun Hukum Jinayah  dari tata cara penyusunan peraturan,  teori-teori pembentukan hukum dan kaitannya dengan efektivitas hukum, terutama tentang asas-asas qanun, bahasa hukum yang digunakan, dan jenis-jenis kejahatan yang diatur di dalamnya. Tujuan penelitian ini adalah untuk melihat asas-asas qanun hukum jinayah, kejelasan bahasa yang digunakan dan dan jenis-jenis kejahatan apa saja yang diatur dalam Qanun Hukum Jinayah. Penelitian ini bersifat kualitatif dan tergolong kedalam jenis penelitian pustaka (library research). Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari segi bahasa yang digunakan sudah memenuhi syarat-syarat sebagaimana yang dijelaskan dalam teori pembentukan hukum dan sudah menenuhi syarat-syarat pembentukan hukum seperti yang diamanahkan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2004 tantang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan Qanun Nomor 3 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan Qanun. Namun kejahatan yang diatur dalam Qanun Hukum Jinayah 80% kejahatan ekspresif dan 20% kejahatan instrumental yang berakibat pada sukarnya dilakukan pencegahan terhadap kejahatan yang bersifat ekspresif tersebut. ","PeriodicalId":424275,"journal":{"name":"Legitimasi: Jurnal Hukum Pidana dan Politik Hukum","volume":"63 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-11-19","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"2","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Legitimasi: Jurnal Hukum Pidana dan Politik Hukum","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.22373/legitimasi.v10i2.11343","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 2

Abstract

Pembentukan sebuah aturan hukum dalam kajian ini adalah qanun tentunya harus mengikuti ketentuan-ketentuan yang ada yaitu tentang tata cara pembentukan peraturan perundang-undangan dan teori-teori pembentukan hukum. Pembentukan qanun di Aceh dapat berpedoman pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2004 tantang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan Qanun Nomor 3 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan Qanun serta teori-teori pembentukan hukum yang dikembangkan oleh para ahli hukum. Qanun Hukum Jinayat yang disusun di Aceh tidak langsung mengikuti kitab fiqh tetapi telah dikembangkan dan disesuaikan dengan kondisi sosial masyarakat agar qanun ini dapat dilaksanakan tanpa adanya perbedan pendapat karena berbeda mazhab dan untuk menghindari terjadinya multi tafsir. Proses pembuatan Qanun Hukum Jinayat sudah dilakukan namun bagaimana proses pembuatan qanun agar qanun tersebut berlaku efektif dalam masyarakat.  Penelitian ini ingin melihat Qanun Hukum Jinayah  dari tata cara penyusunan peraturan,  teori-teori pembentukan hukum dan kaitannya dengan efektivitas hukum, terutama tentang asas-asas qanun, bahasa hukum yang digunakan, dan jenis-jenis kejahatan yang diatur di dalamnya. Tujuan penelitian ini adalah untuk melihat asas-asas qanun hukum jinayah, kejelasan bahasa yang digunakan dan dan jenis-jenis kejahatan apa saja yang diatur dalam Qanun Hukum Jinayah. Penelitian ini bersifat kualitatif dan tergolong kedalam jenis penelitian pustaka (library research). Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari segi bahasa yang digunakan sudah memenuhi syarat-syarat sebagaimana yang dijelaskan dalam teori pembentukan hukum dan sudah menenuhi syarat-syarat pembentukan hukum seperti yang diamanahkan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2004 tantang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan Qanun Nomor 3 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan Qanun. Namun kejahatan yang diatur dalam Qanun Hukum Jinayah 80% kejahatan ekspresif dan 20% kejahatan instrumental yang berakibat pada sukarnya dilakukan pencegahan terhadap kejahatan yang bersifat ekspresif tersebut. 
查看原文
分享 分享
微信好友 朋友圈 QQ好友 复制链接
本刊更多论文
制定法律的理论框架上的金典法
在本研究中建立一个法律规则,即建立法律规则和法律形成理论的规则,当然必须遵循现有的规则。亚齐的建立可以指导2004年印尼共和国10号的立法法令和2007年3号的建立法令以及法学家发展的法律形成理论。亚齐的《金经》并没有直接遵循《fiqh》,但它已经发展和适应了社会的社会条件,这样就可以在没有不同mazhab的不同意见和避免多翻译的情况下执行。《金典法》的制作过程已经完成,但它是如何使金典在社会中有效的。本研究想看看制定规则的法令、建立法律的理论以及与法律效力的关系,特别是关于该原则、使用的法律语言和其上的犯罪类型。本研究的目的是研究金田法的原则、使用的语言的明确性以及在金田法中组织的任何犯罪行为。该研究是定性的,属于库研究类型。所使用的研究结果表明,在语言方面已经形成的理论中所描述的资格和条件menenuhi形成了法律就像diamanahkan自2004年印度尼西亚共和国10号法案的立法规则,Qanun形成挑战3号2007年关于Qanun形成条例。但是,在金山法中组织的犯罪占80%的表现力犯罪和20%的工具犯罪,导致必须对具有表现力的犯罪进行预防。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
期刊最新文献
Fiqh and Siyasa Model of Integration: A Study of The Constitution of The Sultanate of Aceh Darussalam Sayam: Implementing Customary Law in The Resolution of Persecution Criminal Cases in Aceh Tipologi Pemikiran Fikih Nahdhatul Ulama Pendekatan White Collar Crime: Penanggulangan Tindak Pidana Pembayaran Upah Dibawah Minimum Implementasi Rehabilitasi Medis dan Sosial Terhadap Narapidana Narkotika Pada Lembaga Pemasyarakatan
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
现在去查看 取消
×
提示
确定
0
微信
客服QQ
Book学术公众号 扫码关注我们
反馈
×
意见反馈
请填写您的意见或建议
请填写您的手机或邮箱
已复制链接
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
×
扫码分享
扫码分享
Book学术官方微信
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术
文献互助 智能选刊 最新文献 互助须知 联系我们:info@booksci.cn
Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。
Copyright © 2023 Book学术 All rights reserved.
ghs 京公网安备 11010802042870号 京ICP备2023020795号-1