{"title":"SOSIALISASI KEBIJAKAN PENGHAPUSAN HUMAN TRAFFICKING DI KABUPATEN INDRAMAYU","authors":"Slamet Mulyana, Meria Octavianti, Atwar Bajari","doi":"10.24198/JMK.V1I1.10063","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Human t raf fic king merupakan salah satu isu strategis dalam upaya pemberdayaan perempuan, yang menjadi perhatian serius pemerintah baik di tingkat pusat maupun pemerintah daerah provinsi serta kabupaten/kota di Indonesia. Peraturan daerah yang berisi kebijakan mengenai penghapusan human trafficking pertama kali disusun di Kabupaten Indramayu, yang notabene merupakan daerah dengan tingkat human trafficking yang tinggi di Indonesia. Kebijakan yang baik adalah kebijakan yang diketahui, dipahami, dan diimplementasikan oleh masyarakat yang menjadi sasarannya. Diperlukan penyusunan strategi komunikasi yang tepat agar apa yang menjadi tujuan dari kebijakan tersebut dapat tercapai. Oleh karena itu, penelitian ini bermaksud untuk mengungkap mengenai strategi komunikasi yang dilakukan dalam sosialisasi kebijakan penghapusan human trafficking di Kabupaten Indramayu, yang terdiri dari strategi komunikator, strategi pesan dan khalayak, serta strategi media. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan pendektatan studi kasus. Aparat Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu yang dipilih secara purposif merupakan subjek dalam penelitian ini, sedangkan objek penelitiannya adalah strategi komunikasi dalam sosiallisasi kebijakan penghapusan human trafficking. Pengumpulan data dilakukan dengan melakukan wawancara mendalam, observasi partisipatif, dan studi literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat lima pertimbangan yang menjadi dasar penyusunan strategi komunikasi yaitu karakteristik masyarakat kelompok sasaran, tujuan yang ingin dicapai, aturan perundangan-undangan yang berlaku, tugas pokok dan fungsi SKPD, serta ketersediaan anggaran. Atas pertimbangan kelima hal tersebut maka disusunlah sebuah strategi komunikasi yang terdiri dari strategi komunikator, strategi pesan dan khalayak, serta strategi media. Komunikator dalam sosialisasi adalah Satuan Tugas Anti Human Trafficking yang terdiri dari berbagai unsur yang bekerja sesuai dengan bidang yang ditanganinya dan jenis informasi yang disampaikan. Informasi yang disampaikan berupa delapan topik pesan yang disusun dalam bentuk pemaparan dan bahasa yang menarik, yang disesuaikan dengan kemampuan penerimaan masing-masing kelompok sasaran. Selain menggunakan media sebar seperti poster, brosur, flyers, leaflet , dan lainnya, pelatihan dan penyuluhan juga menjadi media yang digunakan dalam sosialisasi kebijakan penghapusan human trafficking di Kabupaten Indramayu.","PeriodicalId":251017,"journal":{"name":"Jurnal Manajemen Komunikasi","volume":"215 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2019-04-12","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"4","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Manajemen Komunikasi","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.24198/JMK.V1I1.10063","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 4
Abstract
Human t raf fic king merupakan salah satu isu strategis dalam upaya pemberdayaan perempuan, yang menjadi perhatian serius pemerintah baik di tingkat pusat maupun pemerintah daerah provinsi serta kabupaten/kota di Indonesia. Peraturan daerah yang berisi kebijakan mengenai penghapusan human trafficking pertama kali disusun di Kabupaten Indramayu, yang notabene merupakan daerah dengan tingkat human trafficking yang tinggi di Indonesia. Kebijakan yang baik adalah kebijakan yang diketahui, dipahami, dan diimplementasikan oleh masyarakat yang menjadi sasarannya. Diperlukan penyusunan strategi komunikasi yang tepat agar apa yang menjadi tujuan dari kebijakan tersebut dapat tercapai. Oleh karena itu, penelitian ini bermaksud untuk mengungkap mengenai strategi komunikasi yang dilakukan dalam sosialisasi kebijakan penghapusan human trafficking di Kabupaten Indramayu, yang terdiri dari strategi komunikator, strategi pesan dan khalayak, serta strategi media. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan pendektatan studi kasus. Aparat Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu yang dipilih secara purposif merupakan subjek dalam penelitian ini, sedangkan objek penelitiannya adalah strategi komunikasi dalam sosiallisasi kebijakan penghapusan human trafficking. Pengumpulan data dilakukan dengan melakukan wawancara mendalam, observasi partisipatif, dan studi literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat lima pertimbangan yang menjadi dasar penyusunan strategi komunikasi yaitu karakteristik masyarakat kelompok sasaran, tujuan yang ingin dicapai, aturan perundangan-undangan yang berlaku, tugas pokok dan fungsi SKPD, serta ketersediaan anggaran. Atas pertimbangan kelima hal tersebut maka disusunlah sebuah strategi komunikasi yang terdiri dari strategi komunikator, strategi pesan dan khalayak, serta strategi media. Komunikator dalam sosialisasi adalah Satuan Tugas Anti Human Trafficking yang terdiri dari berbagai unsur yang bekerja sesuai dengan bidang yang ditanganinya dan jenis informasi yang disampaikan. Informasi yang disampaikan berupa delapan topik pesan yang disusun dalam bentuk pemaparan dan bahasa yang menarik, yang disesuaikan dengan kemampuan penerimaan masing-masing kelompok sasaran. Selain menggunakan media sebar seperti poster, brosur, flyers, leaflet , dan lainnya, pelatihan dan penyuluhan juga menjadi media yang digunakan dalam sosialisasi kebijakan penghapusan human trafficking di Kabupaten Indramayu.