{"title":"PERSEPSI PERBANDINGAN PEMUNUTAN PAJAK DAN ZAKAT (STUDI KASUS WPOP DI KPP PRATAMA BATAM)","authors":"Indah Aprilia, Cahyo Budi Santoso","doi":"10.33373/mja.v14i1.2472","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah: bagaimana persepsi WPOP tentang perpajakan dan zakat pada STO Batam dengan menggunakan metode kualitatif. Hasil penelitian ini diperoleh dengan kuesioner yang menunjukkan pajak dan zakat erat bersama di kedua kategori, tetapi bila dibandingkan dengan zakat, nilai perolehan pajak lebih positif. Karena sebagian besar (50%) dari responden setuju untuk menerima sanksi atau penalti dalam kasus terlambat atau tidak membayar pajak itu tidak sebanding dengan persepsi amal yang telah setuju hanya sebesar (37%) hanya berarti bahwa responden lebih mudah menerima sanksi terlambat atau tidak membayar zakat.","PeriodicalId":127215,"journal":{"name":"Measurement : Jurnal Akuntansi","volume":"12 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2020-06-20","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Measurement : Jurnal Akuntansi","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.33373/mja.v14i1.2472","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah: bagaimana persepsi WPOP tentang perpajakan dan zakat pada STO Batam dengan menggunakan metode kualitatif. Hasil penelitian ini diperoleh dengan kuesioner yang menunjukkan pajak dan zakat erat bersama di kedua kategori, tetapi bila dibandingkan dengan zakat, nilai perolehan pajak lebih positif. Karena sebagian besar (50%) dari responden setuju untuk menerima sanksi atau penalti dalam kasus terlambat atau tidak membayar pajak itu tidak sebanding dengan persepsi amal yang telah setuju hanya sebesar (37%) hanya berarti bahwa responden lebih mudah menerima sanksi terlambat atau tidak membayar zakat.