{"title":"KESESUAIAN PRINSIP RETALIASI DALAM KASUS PERANG PERDAGANGAN ANTARA AMERIKA SERIKAT DAN TIONGKOK","authors":"Gina Nafsah Savira","doi":"10.20961/belli.v8i2.74498","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini menggambarkan dan meneliti masalah tentang apakah tindakan yang dilakukan oleh Amerika Serikat terhadap China atau sebaliknya sesuai dengan aturan pembalasan dalam perdagangan internasional. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif preskriptif. Data sekunder yang digunakan adalah bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah penelitian kepustakaan, instrumen penelitian dalam bentuk Pemahaman Penyelesaian Sengketa,Perjanjian Umum tentang Tarif dan Perdagangan, Perjanjian tentang Safeguards, AS-China Relation Act, kemudian analisis teknis yang digunakan adalah metode deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan ekonomi yang dilakukan oleh AS disebut solusi perdagangan dalam bentuk proteksionisme yang mengacu pada tindakan pengamanan dalam kerangka hukum WTO. Solusi perdagangan bertujuan untuk meminimalkan dampak negatif impor pada produk dalam negeri. Selanjutnya, tindakan yang diambil oleh Tiongkok adalah salah satu contoh tindakan perbaikan dalam bentuk pembalasan. ","PeriodicalId":124002,"journal":{"name":"BELLI AC PACIS","volume":"48 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-06-03","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"BELLI AC PACIS","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.20961/belli.v8i2.74498","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Penelitian ini menggambarkan dan meneliti masalah tentang apakah tindakan yang dilakukan oleh Amerika Serikat terhadap China atau sebaliknya sesuai dengan aturan pembalasan dalam perdagangan internasional. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif preskriptif. Data sekunder yang digunakan adalah bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah penelitian kepustakaan, instrumen penelitian dalam bentuk Pemahaman Penyelesaian Sengketa,Perjanjian Umum tentang Tarif dan Perdagangan, Perjanjian tentang Safeguards, AS-China Relation Act, kemudian analisis teknis yang digunakan adalah metode deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan ekonomi yang dilakukan oleh AS disebut solusi perdagangan dalam bentuk proteksionisme yang mengacu pada tindakan pengamanan dalam kerangka hukum WTO. Solusi perdagangan bertujuan untuk meminimalkan dampak negatif impor pada produk dalam negeri. Selanjutnya, tindakan yang diambil oleh Tiongkok adalah salah satu contoh tindakan perbaikan dalam bentuk pembalasan.