{"title":"PERAN PEMERINTAH PADA KEBIJAKAN KARTU PRAKERJA DALAM MEMULIHKAN KESEJAHTERAAN PEKERJA DI MASA PANDEMI COVID-19","authors":"Maria Lusyana Br Ginting, Rima Herdiyana","doi":"10.37145/jak.v4i2.431","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Adanya pandemi Covid-19 melumpuhkan perekonomian Indonesia, hingga banyak perusahaan melakukan PHK. Menjawab persoalaan tersebut pemerintah mengeluarkan kebijakan Kartu Prakerja untuk membantu pekerja memulihkan perekonomian mereka. Alokasi anggaran Program Kartu Prakerja ditambah menjadi dua kali lipat dari yang semula 10 triliun menjadi 20 triliun rupiah. Alih-alih membantu, kebijakan ini menciptakan polemik di tengah masyarakat. Polemik tersebut seperti masyarakat tidak setuju dengan pelatihan online yangterbilang mahal, calon penerima manfaat sulit mengakses website, situs yang down, gagal memasukkan data, NIK yang tidak terverifikasi, hingga terbatasnya aksesibilitas bagi kaumrentan. Berdasarkan hal tersebut, maka tulisan ini dibuat. Metode yang digunakan dalam tulisan ini adalah kajian literatur, baik dari buku, jurnal, berita dari koran, maupun media daring yang kredibel. Kajian ini juga bertujuan untuk memberikan gambaran dan pemikiran mengenai bagaimana peran pemerintah pada kebijakan Kartu Prakerja dalam memulihkan kesejahteraan pekerja di tengah pandemi Covid-19. Berdasarkan pembahasan dalam tulisan ini, Kartu Prakerja mampu membantu pekerja dalam mengatasi perekonomian, namun belum maksimal dalam memulihkan kesejahteraan pekerja seperti sebelum adanya pandemi Covid-19. Maka dari pada itu pemerintah pusat dan daerah harus saling bekerja sama dan berkoordinasi dalam memantau, membandingkan, hingga mengevaluasi kebijakan Kartu Prakerja, dan peran pemerintah daerah harus lebih dimaksimalkan dalam proses implementasi Kartu Prakerja.","PeriodicalId":137551,"journal":{"name":"Jurnal Analis Kebijakan","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-01-08","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Analis Kebijakan","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.37145/jak.v4i2.431","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 1
Abstract
Adanya pandemi Covid-19 melumpuhkan perekonomian Indonesia, hingga banyak perusahaan melakukan PHK. Menjawab persoalaan tersebut pemerintah mengeluarkan kebijakan Kartu Prakerja untuk membantu pekerja memulihkan perekonomian mereka. Alokasi anggaran Program Kartu Prakerja ditambah menjadi dua kali lipat dari yang semula 10 triliun menjadi 20 triliun rupiah. Alih-alih membantu, kebijakan ini menciptakan polemik di tengah masyarakat. Polemik tersebut seperti masyarakat tidak setuju dengan pelatihan online yangterbilang mahal, calon penerima manfaat sulit mengakses website, situs yang down, gagal memasukkan data, NIK yang tidak terverifikasi, hingga terbatasnya aksesibilitas bagi kaumrentan. Berdasarkan hal tersebut, maka tulisan ini dibuat. Metode yang digunakan dalam tulisan ini adalah kajian literatur, baik dari buku, jurnal, berita dari koran, maupun media daring yang kredibel. Kajian ini juga bertujuan untuk memberikan gambaran dan pemikiran mengenai bagaimana peran pemerintah pada kebijakan Kartu Prakerja dalam memulihkan kesejahteraan pekerja di tengah pandemi Covid-19. Berdasarkan pembahasan dalam tulisan ini, Kartu Prakerja mampu membantu pekerja dalam mengatasi perekonomian, namun belum maksimal dalam memulihkan kesejahteraan pekerja seperti sebelum adanya pandemi Covid-19. Maka dari pada itu pemerintah pusat dan daerah harus saling bekerja sama dan berkoordinasi dalam memantau, membandingkan, hingga mengevaluasi kebijakan Kartu Prakerja, dan peran pemerintah daerah harus lebih dimaksimalkan dalam proses implementasi Kartu Prakerja.