PENGGUNAAN UPAYA HUKUM NOVASI DALAM PENYELESAIAN PERMASALAHAN HUKUM PERUSAHAAN YANG MENGALAMI KERUGIAN

I. Permana
{"title":"PENGGUNAAN UPAYA HUKUM NOVASI DALAM PENYELESAIAN PERMASALAHAN HUKUM PERUSAHAAN YANG MENGALAMI KERUGIAN","authors":"I. Permana","doi":"10.24843/ac.2019.v04.i02.p14","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"\n \n \n \nPenelitian ini dilakukan untuk mencapai tujuan-tujuan yang diharapkan, tujuan penelitian di dalam jurnal ini ada dua ialah sebagai berikut, satu, tujuan secara khusus dan dua, tujuan secara umum. Tulisan penelitian ini secara umum menambah pemahaman atau ilmu pengetahuan serta memberikan sumbangan kepada ilmu hukum perdata yang berkaitan dengan novasi atau persetujuan pembaruan utang. Berbeda dengan tujuan umum, tujuan khusus di dalam tulisan penelitian ini ialah untuk memahami pengaturan dan akibat hukum dari penggunaan novasi di Indonesia, serta mengetahui perbedaan novasi dengan penundaan kewajiban pembayaran utang dalam mengatasi permasalah hukum bagi perusahaan yang mengalami kepailitan. \nMetoda penelitian yang dipakai di dalam tulisan penelitian ini ialah tata-cara penelitian hukum secara normative yang menelaah kebenaran dari suatu peristiwa hukum atau fakta-fakta hukum yang timbul dari beberapa penyebab tertentu.  Penulisan penelitian ini dijalankan dengan tata-cara menelaah sejarah hukum, norma hukum, asas-asas hukum, prinsip-prinsip hukum, peraturan hukum yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti, kontrak, persetujuan, perjanjian-perjanjian yang berkembang yang berkaitan dengan permasalahan yang di telaah, serta pendapat para ahli hukum yang diakui kebenaranya oleh publik. Hasil pembahasan dari jurnal ini ialah, Novasi atau persetujuan pembaruan utang di atur di dalam Pasal 1413-1424 Kitab Undang-undang hukum perdata. Akibat hukum dari dilakukannya novasi atau persetujuan pembaruan utang berdasarkan Pasal 1338 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata adalah persetujuan yang dilakukan oleh debitur dengan kreditur menjadi undang-undang atau aturan yang mengikat yang harus dilaksanakan oleh kedua belah pihak. \nPerbedaan penggunaan novasi dengan penundaan kewajiban pembayaran utang juga dijelaskan. Novasi dilakukan jika debitur atau perusahaan tidak bisa melunasi perjanjian atau persetujuan awal mengenai utang-piutang. Dalam hal ini penyelesaian debitur atau perusahaan yang tidak mampu membayar utang-utangnya dilakukan melalui jalur perjanjian atau persetujuan. Sedangkan penundaan kewajiban pembayaran utang dilakukan jika debitur atau perusahaan mengalami kepailitan sehingga debitur dapat melakukan upaya hukum penundaan kewajiban pembayaran utang yang dilakukan dengan mengajukan permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang ke pengadilan. Dengan demikian, penyelesaian perusahaan atau debitur yang mengalami kerugian dan tidak mampu membayar utangnya dilakukan melalui jalur pengadilan dengan mengajukan permohonan. \n \n \n \n","PeriodicalId":381646,"journal":{"name":"Acta Comitas","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2019-07-21","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Acta Comitas","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.24843/ac.2019.v04.i02.p14","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Penelitian ini dilakukan untuk mencapai tujuan-tujuan yang diharapkan, tujuan penelitian di dalam jurnal ini ada dua ialah sebagai berikut, satu, tujuan secara khusus dan dua, tujuan secara umum. Tulisan penelitian ini secara umum menambah pemahaman atau ilmu pengetahuan serta memberikan sumbangan kepada ilmu hukum perdata yang berkaitan dengan novasi atau persetujuan pembaruan utang. Berbeda dengan tujuan umum, tujuan khusus di dalam tulisan penelitian ini ialah untuk memahami pengaturan dan akibat hukum dari penggunaan novasi di Indonesia, serta mengetahui perbedaan novasi dengan penundaan kewajiban pembayaran utang dalam mengatasi permasalah hukum bagi perusahaan yang mengalami kepailitan. Metoda penelitian yang dipakai di dalam tulisan penelitian ini ialah tata-cara penelitian hukum secara normative yang menelaah kebenaran dari suatu peristiwa hukum atau fakta-fakta hukum yang timbul dari beberapa penyebab tertentu.  Penulisan penelitian ini dijalankan dengan tata-cara menelaah sejarah hukum, norma hukum, asas-asas hukum, prinsip-prinsip hukum, peraturan hukum yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti, kontrak, persetujuan, perjanjian-perjanjian yang berkembang yang berkaitan dengan permasalahan yang di telaah, serta pendapat para ahli hukum yang diakui kebenaranya oleh publik. Hasil pembahasan dari jurnal ini ialah, Novasi atau persetujuan pembaruan utang di atur di dalam Pasal 1413-1424 Kitab Undang-undang hukum perdata. Akibat hukum dari dilakukannya novasi atau persetujuan pembaruan utang berdasarkan Pasal 1338 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata adalah persetujuan yang dilakukan oleh debitur dengan kreditur menjadi undang-undang atau aturan yang mengikat yang harus dilaksanakan oleh kedua belah pihak. Perbedaan penggunaan novasi dengan penundaan kewajiban pembayaran utang juga dijelaskan. Novasi dilakukan jika debitur atau perusahaan tidak bisa melunasi perjanjian atau persetujuan awal mengenai utang-piutang. Dalam hal ini penyelesaian debitur atau perusahaan yang tidak mampu membayar utang-utangnya dilakukan melalui jalur perjanjian atau persetujuan. Sedangkan penundaan kewajiban pembayaran utang dilakukan jika debitur atau perusahaan mengalami kepailitan sehingga debitur dapat melakukan upaya hukum penundaan kewajiban pembayaran utang yang dilakukan dengan mengajukan permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang ke pengadilan. Dengan demikian, penyelesaian perusahaan atau debitur yang mengalami kerugian dan tidak mampu membayar utangnya dilakukan melalui jalur pengadilan dengan mengajukan permohonan.
查看原文
分享 分享
微信好友 朋友圈 QQ好友 复制链接
本刊更多论文
利用创新法律努力来解决公司亏损的法律问题
本研究的目的是实现预期的目标,本日志的研究目标有两个,如下所述:一个是明确的目标,两个是共同的目标。本研究的著作通常增加了理解或科学,并为有关创新或批准债务更新的民事法律作出贡献。与共同的目标不同的是,本研究的具体目标是了解印尼使用nows的法律安排和影响,以及推迟债务偿还义务以解决破产企业的法律问题。本研究论文中使用的研究方法是传统的法律研究方法,它研究某一法律事件或法律事实的真实性,这些事件或法律事实是由几个特定的原因引起的。这项研究是通过研究法律历史、法律规范、法律原则、法律原则、与研究问题相关的法律规则、合同、协议、与研究问题相关的发展协议以及公众认可的法律专家的意见来完成的。本杂志讨论的结果是,根据《民事法》第1413-1424条,安排了债务改革或批准。根据《民法》第1338条,授权或批准债务更新的法律的结果是,借款人与债权人签订的协议成为法律或有约束力的规则,双方都必须执行。挪注与延迟债务偿还义务的使用差异也解释了。如果债务人或公司不能偿还应收账款的初始协议或批准,则就进行说明。在这种情况下,不能偿还债务的债务人或公司将通过协议或协议的渠道结算。当债务人或公司负债时,借款人可以通过向法院申请债务偿还义务来合法执行债务偿还义务时,就会产生债务偿还义务的延迟。因此,通过上诉,公司或债务人通过法院渠道结算损失或无法偿还其债务。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
期刊最新文献
Penyelesaian Pembebanan Hak Tanggungan Atas Tanah Yang Belum Bersertifikat Kedudukan Desa Adat Sebagai Pemegang Hak Milik Atas Tanah Ditinjau Dari Hukum Positif Indonesia Kepastian Hukum Pelaksanaan Hak Tanggungan Elektronik Terhadap Kewenangan dan Tanggung Jawab Pejabat Pembuat Akta Tanah Perlindungan Hukum Bagi Klien Atas Pembuatan Akta Di Hadapan Notaris Pengganti Yang Tidak Sah Upaya Perlindungan Terhadap Identitas Para Pihak Dalam Praktik Cyber Notary
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
现在去查看 取消
×
提示
确定
0
微信
客服QQ
Book学术公众号 扫码关注我们
反馈
×
意见反馈
请填写您的意见或建议
请填写您的手机或邮箱
已复制链接
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
×
扫码分享
扫码分享
Book学术官方微信
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术
文献互助 智能选刊 最新文献 互助须知 联系我们:info@booksci.cn
Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。
Copyright © 2023 Book学术 All rights reserved.
ghs 京公网安备 11010802042870号 京ICP备2023020795号-1