Mentari Anjhanie Ramadhianty, Usep Hasan Sadikin, Rizky Argama
{"title":"Perempuan berdaya melawan korupsi: Studi kasus kader Posyandu Desa Rumpin dalam menyikapi politik uang","authors":"Mentari Anjhanie Ramadhianty, Usep Hasan Sadikin, Rizky Argama","doi":"10.32697/integritas.v9i1.990","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Sebagai kelompok rentan dengan jumlah pemilih yang lebih besar dari lelaki, perempuan dijadikan objek suara dan politik uang pada Pemilu 2019 dan Pilkada 2020. Kerentanan bertambah karena KUHP dan Undang-Undang Pilkada menghukum pidana pemberi dan penerima politik uang. Penelitian yang dilakukan pada Kader Posyandu Durian Desa Rumpin, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat ini menunjukan keberdayaan perempuan dalam bentuk peningkatan kesadaran dan membangun relasi yang mampu menyesuaikan hegemoni dan struktur patriarki dalam politik uang. Semua kader p osyandu pernah mengalami politik uang tapi berdasar kesadaran dan bangunan relasi antar perempuan, pemberian uang tunai, barang, atau fasilitas publik dari oknum partai politik atau tim sukses tidak bisa mempengaruhi pilihan politik perempuan. Di tengah sistem pemilu proporsional daftar terbuka dan sistem kepartaian multipartai ekstrim yang secara sistemik menyuburkan praktik politik uang, peningkatan keberdayaan perempuan perlu dilakukan untuk mengubah politik uang menjadi transaksi politik ideologis dan visioner berdasarkan aspirasi dan kebijakan pemenuhan hak warga negara.","PeriodicalId":336909,"journal":{"name":"Integritas : Jurnal Antikorupsi","volume":"5 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-06-15","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Integritas : Jurnal Antikorupsi","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.32697/integritas.v9i1.990","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Sebagai kelompok rentan dengan jumlah pemilih yang lebih besar dari lelaki, perempuan dijadikan objek suara dan politik uang pada Pemilu 2019 dan Pilkada 2020. Kerentanan bertambah karena KUHP dan Undang-Undang Pilkada menghukum pidana pemberi dan penerima politik uang. Penelitian yang dilakukan pada Kader Posyandu Durian Desa Rumpin, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat ini menunjukan keberdayaan perempuan dalam bentuk peningkatan kesadaran dan membangun relasi yang mampu menyesuaikan hegemoni dan struktur patriarki dalam politik uang. Semua kader p osyandu pernah mengalami politik uang tapi berdasar kesadaran dan bangunan relasi antar perempuan, pemberian uang tunai, barang, atau fasilitas publik dari oknum partai politik atau tim sukses tidak bisa mempengaruhi pilihan politik perempuan. Di tengah sistem pemilu proporsional daftar terbuka dan sistem kepartaian multipartai ekstrim yang secara sistemik menyuburkan praktik politik uang, peningkatan keberdayaan perempuan perlu dilakukan untuk mengubah politik uang menjadi transaksi politik ideologis dan visioner berdasarkan aspirasi dan kebijakan pemenuhan hak warga negara.