Pub Date : 2023-06-15DOI: 10.32697/integritas.v9i1.986
Iqbal Felisiano, A. Paripurna
Penelitian ini bertujuan untuk memotret penerapan restorative justice sebagai alternatif dalam penyelesaian perkara pidana di tingkat Kepolisian; mengidentifikasi bentuk-bentuk potensi korupsi yang berpotensi terjadi dalam penerapan restorative justice dalam rangka penanganan tindak pidana. Penelitian ini menggunakan tipe penelitian socio legal research, dengan menitikberatkan pada implementasi hukum, khususnya berkaitan penerapan restorative justice dalam penanganan perkara pidana oleh instansi penegak hukum, khususnya Kepolisian.Data primer diambil dari wawancara dengan metode semi-structured interview yang terdiri, penyidik dan serse pada lingkungan Kepolisian khususnya di wilayah Jawa Timur; Korban/pelaku tindak pidana yang kasus hukumnya diselesaikan dengan mekanisme restorative justice, yaitu korban kasus kekerasan dalam rumah tangga, penganiayaan, dan pencurian; Tokoh masyarakat yang terlibat dalam proses penyelesaian perkara dengan mekanisme restorative justice. Untuk melengkapi wawancara, dilaksanakan Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan Akademisi/Praktisi serta organisasi masyarakat sipil, yang terdiri dari Center of Human Rights Law Studies, Kontras, LBH Surabaya, Indonesian Corruption Watch Malang, Surabaya Children Crisis Center, Pengacara. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam praktiknya terdapat sejumlah kerentanan terjadinya praktik koruptif yang tidak sejalan dengan nilai ideal yang ingin dicapai dalam restorative jutice. Fungsi mediator yang dijalankan oleh pihak penyidik dan penyelidik rentan disalahgunakan akibat tidak harmonisnya pengaturan, kurangnya mekanisme pengawasan, dan kepentingan para pihak yang berperkara. Perilaku koruptif muncul melalui adanya “jual-beli” perkara yang dapat diselesaikan melalui proses penanganan perkara dengan mekanisme restorative justice. Model Victim Offender Mediation dan Family and Community Group Conference merupakan model restorative justice yang memiliki keunggulan sehingga perlu diterapkan oleh penegak hukum dalam penanganan perkara pidana berdasarkan keadilan restoratif.
{"title":"Penerapan keadilan restoratif dan celah praktik korupsi","authors":"Iqbal Felisiano, A. Paripurna","doi":"10.32697/integritas.v9i1.986","DOIUrl":"https://doi.org/10.32697/integritas.v9i1.986","url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan untuk memotret penerapan restorative justice sebagai alternatif dalam penyelesaian perkara pidana di tingkat Kepolisian; mengidentifikasi bentuk-bentuk potensi korupsi yang berpotensi terjadi dalam penerapan restorative justice dalam rangka penanganan tindak pidana. Penelitian ini menggunakan tipe penelitian socio legal research, dengan menitikberatkan pada implementasi hukum, khususnya berkaitan penerapan restorative justice dalam penanganan perkara pidana oleh instansi penegak hukum, khususnya Kepolisian.Data primer diambil dari wawancara dengan metode semi-structured interview yang terdiri, penyidik dan serse pada lingkungan Kepolisian khususnya di wilayah Jawa Timur; Korban/pelaku tindak pidana yang kasus hukumnya diselesaikan dengan mekanisme restorative justice, yaitu korban kasus kekerasan dalam rumah tangga, penganiayaan, dan pencurian; Tokoh masyarakat yang terlibat dalam proses penyelesaian perkara dengan mekanisme restorative justice. Untuk melengkapi wawancara, dilaksanakan Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan Akademisi/Praktisi serta organisasi masyarakat sipil, yang terdiri dari Center of Human Rights Law Studies, Kontras, LBH Surabaya, Indonesian Corruption Watch Malang, Surabaya Children Crisis Center, Pengacara. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam praktiknya terdapat sejumlah kerentanan terjadinya praktik koruptif yang tidak sejalan dengan nilai ideal yang ingin dicapai dalam restorative jutice. Fungsi mediator yang dijalankan oleh pihak penyidik dan penyelidik rentan disalahgunakan akibat tidak harmonisnya pengaturan, kurangnya mekanisme pengawasan, dan kepentingan para pihak yang berperkara. Perilaku koruptif muncul melalui adanya “jual-beli” perkara yang dapat diselesaikan melalui proses penanganan perkara dengan mekanisme restorative justice. Model Victim Offender Mediation dan Family and Community Group Conference merupakan model restorative justice yang memiliki keunggulan sehingga perlu diterapkan oleh penegak hukum dalam penanganan perkara pidana berdasarkan keadilan restoratif.","PeriodicalId":336909,"journal":{"name":"Integritas : Jurnal Antikorupsi","volume":"35 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-06-15","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"125889664","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Partai politik merupakan elemen demokrasi yang sangat penting. Standar etik, akuntabilitas, dan budaya demokrasi partai perlu menjadi perhatian. Penelitian ini mengkaji penerapan whistleblowing system di partai politik dan efektivitasnya dalam mencegah korupsi. Data yang diperoleh melalui wawancara dan observasi diolah menjadi deskripsi formulatif dan solutif. Sistem yang dirumuskan bernama SIAPP (Sistem Informasi dan Aduan Partai Politik). SIAPP merupakan platform digital yang dimiliki oleh partai politik berisi informasi mengenai skema kerja dan pendidikan antikorupsi, akses interaktif masyarakat, lama aduan. SIAPP dapat menunjang pelaksanaan Modul Sistem Integritas Partai Politik (SIPP) yang telah diluncurkan KPK RI. Partai politik perlu membuka diri agar masyarakat mengetahui skema kerja yang anti korupsi; standar etik bagi kader partai; dan budaya demokrasi partai. Hasil penelitian menyebutkan partai politik dan pegiat anti korupsi sepakat dengan mekanisme SIAPP yang ditawarkan karena dirasa cukup efektif dalam mencegah korupsi politik dan dapat mendorong keterbukaan partai sehingga mendapat kepercayaan publik.
{"title":"Penerapan whistleblowing system pada partai politik sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi","authors":"Anis Widyawati, Heru Setyanto, Aldita Evan Primaha, Nadela Justicea","doi":"10.32697/integritas.v9i1.983","DOIUrl":"https://doi.org/10.32697/integritas.v9i1.983","url":null,"abstract":"Partai politik merupakan elemen demokrasi yang sangat penting. Standar etik, akuntabilitas, dan budaya demokrasi partai perlu menjadi perhatian. Penelitian ini mengkaji penerapan whistleblowing system di partai politik dan efektivitasnya dalam mencegah korupsi. Data yang diperoleh melalui wawancara dan observasi diolah menjadi deskripsi formulatif dan solutif. Sistem yang dirumuskan bernama SIAPP (Sistem Informasi dan Aduan Partai Politik). SIAPP merupakan platform digital yang dimiliki oleh partai politik berisi informasi mengenai skema kerja dan pendidikan antikorupsi, akses interaktif masyarakat, lama aduan. SIAPP dapat menunjang pelaksanaan Modul Sistem Integritas Partai Politik (SIPP) yang telah diluncurkan KPK RI. Partai politik perlu membuka diri agar masyarakat mengetahui skema kerja yang anti korupsi; standar etik bagi kader partai; dan budaya demokrasi partai. Hasil penelitian menyebutkan partai politik dan pegiat anti korupsi sepakat dengan mekanisme SIAPP yang ditawarkan karena dirasa cukup efektif dalam mencegah korupsi politik dan dapat mendorong keterbukaan partai sehingga mendapat kepercayaan publik.","PeriodicalId":336909,"journal":{"name":"Integritas : Jurnal Antikorupsi","volume":"170 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-06-15","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"123269430","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2023-06-15DOI: 10.32697/integritas.v9i1.987
Jurnal Antikorupsi, La Husen Zuada, Nadhira Afdalia, M. Kafrawi, Moh. Nutfa
Tujuan artikel ini adalah menjelaskan modus operandi korupsi dan mengidentifikasi potensi kerugian negara akibat korupsi pada sektor pertambangan nikel di Sulawesi Tengah. Teori elite capture yang memfokuskan pada perampasan sumber daya alam oleh elit politik dan ekonomi, digunakan sebagai kerangka analisis dalam artikel ini. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif-deskriptif. Pengumpulan data dilakukan melalui studi literatur dan studi lapangan. Untuk mengidentifikasi posisi dan relasi aktor dalam bisnis pertambangan nikel digunakan metode social network analysis (SNA) dengan bantuan software ghepi. Hasil penelitian ini menemukan aktor-aktor yang terkait dalam bisnis pertambangan nikel berasal dari latar belakang beragam yang terdiri dari politisi, pengusaha, birokrat, pejabat pemerintah pusat, pejabat daerah, oknum militer dan aparat penegak hukum. Jaringan relasi antar aktor teridentifikasi dalam lima bentuk/pola, yaitu jaringan bisnis, jaringan keluarga, jaringan partai, jaringan pemerintah dan jaringan organisasi massa (sosial dan agama). Modus operandi para aktor dan elit untuk memperoleh konsesi tambang nikel di Sulawesi Tengah melalui jual beli dan sewa lahan, pengajuan pendapat hukum, jual beli dokumen, rent extraction, shadow benefical ownership dan penambangan ilegal. Estimasi potensi kerugian negara akibat korupsi di sektor pertambangan sejak pertumbuhan nikel di Sulawesi Tengah tahun 2011 hingga tahun 2021 diperkiran mencapai kurang
{"title":"Modus operandi korupsi pada masa pertumbuhan pertambangan nikel di Sulawesi Tengah: Perspektif ‘Elite Capture’","authors":"Jurnal Antikorupsi, La Husen Zuada, Nadhira Afdalia, M. Kafrawi, Moh. Nutfa","doi":"10.32697/integritas.v9i1.987","DOIUrl":"https://doi.org/10.32697/integritas.v9i1.987","url":null,"abstract":"Tujuan artikel ini adalah menjelaskan modus operandi korupsi dan mengidentifikasi potensi kerugian negara akibat korupsi pada sektor pertambangan nikel di Sulawesi Tengah. Teori elite capture yang memfokuskan pada perampasan sumber daya alam oleh elit politik dan ekonomi, digunakan sebagai kerangka analisis dalam artikel ini. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif-deskriptif. Pengumpulan data dilakukan melalui studi literatur dan studi lapangan. Untuk mengidentifikasi posisi dan relasi aktor dalam bisnis pertambangan nikel digunakan metode social network analysis (SNA) dengan bantuan software ghepi. Hasil penelitian ini menemukan aktor-aktor yang terkait dalam bisnis pertambangan nikel berasal dari latar belakang beragam yang terdiri dari politisi, pengusaha, birokrat, pejabat pemerintah pusat, pejabat daerah, oknum militer dan aparat penegak hukum. Jaringan relasi antar aktor teridentifikasi dalam lima bentuk/pola, yaitu jaringan bisnis, jaringan keluarga, jaringan partai, jaringan pemerintah dan jaringan organisasi massa (sosial dan agama). Modus operandi para aktor dan elit untuk memperoleh konsesi tambang nikel di Sulawesi Tengah melalui jual beli dan sewa lahan, pengajuan pendapat hukum, jual beli dokumen, rent extraction, shadow benefical ownership dan penambangan ilegal. Estimasi potensi kerugian negara akibat korupsi di sektor pertambangan sejak pertumbuhan nikel di Sulawesi Tengah tahun 2011 hingga tahun 2021 diperkiran mencapai kurang","PeriodicalId":336909,"journal":{"name":"Integritas : Jurnal Antikorupsi","volume":"97 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-06-15","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"127490856","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Keterbukaan informasi publik menjadi salah satu elemen penting bagi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik atau Good Governance dalam penyelenggaraan pemerintahan. Salah satu desa di Jawa Timur yang sudah menerapkan keterbukaan informasi publik berbasis elektronik, dan menjadi 10 besar dalam lomba desa dengan keterbukaan publik tingkat nasional adalah Desa Kedungsumber. Mengingat hal tersebut sehingga pemerintahan desa dapat diselenggarakan secara transparan, partisipatif, dan akuntabel. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian deskriptif, dengan pendekatan kualitatif studi kasus. Analisis data yang digunakan model interaktif dari Miles, Huberman, dan Saldana. Hasil dari penelitian ini adalah implementasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) berbasis E-Government di Desa Kedungsumber sudah terlaksana, namun terdapat beberapa kekurangan yaitu tugas masih terbebankan besar di sekretaris Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), belum adanya SOP terkait publikasi KIP, susahnya sinyal di desa menjadi kendala dalam komunikasi, belum ada untuk peningkatan dan pengembangan Sumber Daya Manusia di PPID, dan proses mitigasi resiko E-Government masih sangat minim. Sedangkan untuk Informasi yang wajib diumumkan secara berkala, serta merta, dan tersedia setiap saat sudah disediakan dan dipublikasikan, namun PPID Desa Kedungsumber dalam proses KIP belum melakukan pengujian konsekuensi, dan tingkatan penerapan E-Government Desa Kedungsumber adalah Enhanced.
{"title":"Analisis implementasi keterbukaan infomasi publik berbasis electronic government di Desa Kedungsumber, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro","authors":"Lely Indah Mindarti, Aulia Puspaning Galih, Lestari Eko Wahyudi","doi":"10.32697/integritas.v9i1.991","DOIUrl":"https://doi.org/10.32697/integritas.v9i1.991","url":null,"abstract":"Keterbukaan informasi publik menjadi salah satu elemen penting bagi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik atau Good Governance dalam penyelenggaraan pemerintahan. Salah satu desa di Jawa Timur yang sudah menerapkan keterbukaan informasi publik berbasis elektronik, dan menjadi 10 besar dalam lomba desa dengan keterbukaan publik tingkat nasional adalah Desa Kedungsumber. Mengingat hal tersebut sehingga pemerintahan desa dapat diselenggarakan secara transparan, partisipatif, dan akuntabel. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian deskriptif, dengan pendekatan kualitatif studi kasus. Analisis data yang digunakan model interaktif dari Miles, Huberman, dan Saldana. Hasil dari penelitian ini adalah implementasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) berbasis E-Government di Desa Kedungsumber sudah terlaksana, namun terdapat beberapa kekurangan yaitu tugas masih terbebankan besar di sekretaris Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), belum adanya SOP terkait publikasi KIP, susahnya sinyal di desa menjadi kendala dalam komunikasi, belum ada untuk peningkatan dan pengembangan Sumber Daya Manusia di PPID, dan proses mitigasi resiko E-Government masih sangat minim. Sedangkan untuk Informasi yang wajib diumumkan secara berkala, serta merta, dan tersedia setiap saat sudah disediakan dan dipublikasikan, namun PPID Desa Kedungsumber dalam proses KIP belum melakukan pengujian konsekuensi, dan tingkatan penerapan E-Government Desa Kedungsumber adalah Enhanced.","PeriodicalId":336909,"journal":{"name":"Integritas : Jurnal Antikorupsi","volume":"58 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-06-15","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"126136848","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2023-06-15DOI: 10.32697/integritas.v9i1.984
Bonefasius Bao, Prt. Paramma, Anitha Nurak, Hendrik Vallen Ayomi
Dimasa lampau orang-orang asli Papua (indigenous Papuan) memiliki cara yang unik dalam budayanya untuk mengajarkan nilai-nilai kerja keras, kejujuran, keterbukaaan, dan kewibawaan. Nilai-nilai ini terkandung dalam noken. Noken adalah produk kerajinan tangan terbuat dari bahan alami yang fungsi-nya sama seperti kantung digunakan untuk mengisi hasil panen, barang-barang belanjaan, kebutuhan pribadi dan dipakai dalam upacara sebagai cenderamata serta sebagai aksesoris untuk kaum perempuan. Filosofi Noken ini sarat nilai, termasuk dalam hal transparansi dan integritas yang mana orang Papua telah diajarkan budaya antikorupsi sejak awal. Namun hal tersebut kontradiktif dengan keadaan masa kini, dima-na praktek korupsi meningkat terutama dikalangan pemangku jabatan publik. Penelitian ini bertujuan menganalisis degradasi budaya antikorupsi pasca pemberlakuan otonomi khusus Papua dengan menguna-kan perspektif kualitatif yaitu menggali informasi dari informan terpilih melalui diskusi kelompok terbatas (FGD) dan wawancara (in-depth interview). Hasil studi ini menunjukkan bahwa penyebab degradasi budaya antikorupsi karena adanya perubahan gaya hidup konsumtif dan lemahnya pengawasan, sistem politik ber-biaya tinggi dan alur birokrasi yang berbelit-belit. Konsekuensinya adalah pudarnya budaya antikorupsi berbasis noken, ketergantungan terhadap dana otonomi khusus dan semakin menajamnya konflik sosial. Untuk itu dibutuhkan political dan good will pemangku kepentingan untuk merevitalisasi nilai-nilai luhur Noken melalui internalisasi nilai dalam kehidupan bermasyarakat.
{"title":"Noken dan korupsi: Degradasi nilai budaya antikorupsi pada era otonomi khusus di Papua","authors":"Bonefasius Bao, Prt. Paramma, Anitha Nurak, Hendrik Vallen Ayomi","doi":"10.32697/integritas.v9i1.984","DOIUrl":"https://doi.org/10.32697/integritas.v9i1.984","url":null,"abstract":"Dimasa lampau orang-orang asli Papua (indigenous Papuan) memiliki cara yang unik dalam budayanya untuk mengajarkan nilai-nilai kerja keras, kejujuran, keterbukaaan, dan kewibawaan. Nilai-nilai ini terkandung dalam noken. Noken adalah produk kerajinan tangan terbuat dari bahan alami yang fungsi-nya sama seperti kantung digunakan untuk mengisi hasil panen, barang-barang belanjaan, kebutuhan pribadi dan dipakai dalam upacara sebagai cenderamata serta sebagai aksesoris untuk kaum perempuan. Filosofi Noken ini sarat nilai, termasuk dalam hal transparansi dan integritas yang mana orang Papua telah diajarkan budaya antikorupsi sejak awal. Namun hal tersebut kontradiktif dengan keadaan masa kini, dima-na praktek korupsi meningkat terutama dikalangan pemangku jabatan publik. Penelitian ini bertujuan menganalisis degradasi budaya antikorupsi pasca pemberlakuan otonomi khusus Papua dengan menguna-kan perspektif kualitatif yaitu menggali informasi dari informan terpilih melalui diskusi kelompok terbatas (FGD) dan wawancara (in-depth interview). Hasil studi ini menunjukkan bahwa penyebab degradasi budaya antikorupsi karena adanya perubahan gaya hidup konsumtif dan lemahnya pengawasan, sistem politik ber-biaya tinggi dan alur birokrasi yang berbelit-belit. Konsekuensinya adalah pudarnya budaya antikorupsi berbasis noken, ketergantungan terhadap dana otonomi khusus dan semakin menajamnya konflik sosial. Untuk itu dibutuhkan political dan good will pemangku kepentingan untuk merevitalisasi nilai-nilai luhur Noken melalui internalisasi nilai dalam kehidupan bermasyarakat.","PeriodicalId":336909,"journal":{"name":"Integritas : Jurnal Antikorupsi","volume":"56 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-06-15","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"130200345","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2023-06-15DOI: 10.32697/integritas.v9i1.982
A. Perdana, M. Hanifuddin
This paper focuses on examining the institutionalization of the Political Party Integrity System (SIPP) which was pushed by the Corruption Eradication Commission (KPK) as part of efforts to prevent political corruption in the National Awakening Party (PKB). Since the 2009, 2014 and 2019 elections, PKB's vote share has increased. The number of party cadres who were caught in corruption cases was relatively small compared to other parties. The main question to be answered is how the institutionalization of SIPP in PKB was initiated by the KPK as part of efforts to prevent political corruption? The theoretical framework used is O'Donnell's institutionalization theory. There are two stages of institutionalization; the spread of values (value infusion) and routine actions against these values (behavioral routineization). Data was collected through literature review and interviews. This research shows that the institutionalization of SIPP in PKB takes place through the stage of spreading SIPP values. This distribution is contained in Mabda' Siyasi, AD/ART, PKB Manifesto, and Party Regulations. It regulates the code of ethics, regeneration and recruitment, internal democratization, and financial governance. The next stage is getting used to the internal provisions of this PKB in carrying out party activities. PKB is one of the parties that welcomes the existence of SIPP. For PKB, SIPP is an acceleration to strengthen party integrity. Become a concrete step to prevent political corruption involving party cadres.
{"title":"The prevention of political corruption and implementation of the Political Party Integrity System in Partai Kebangkitan Bangsa","authors":"A. Perdana, M. Hanifuddin","doi":"10.32697/integritas.v9i1.982","DOIUrl":"https://doi.org/10.32697/integritas.v9i1.982","url":null,"abstract":"This paper focuses on examining the institutionalization of the Political Party Integrity System (SIPP) which was pushed by the Corruption Eradication Commission (KPK) as part of efforts to prevent political corruption in the National Awakening Party (PKB). Since the 2009, 2014 and 2019 elections, PKB's vote share has increased. The number of party cadres who were caught in corruption cases was relatively small compared to other parties. The main question to be answered is how the institutionalization of SIPP in PKB was initiated by the KPK as part of efforts to prevent political corruption? The theoretical framework used is O'Donnell's institutionalization theory. There are two stages of institutionalization; the spread of values (value infusion) and routine actions against these values (behavioral routineization). Data was collected through literature review and interviews. This research shows that the institutionalization of SIPP in PKB takes place through the stage of spreading SIPP values. This distribution is contained in Mabda' Siyasi, AD/ART, PKB Manifesto, and Party Regulations. It regulates the code of ethics, regeneration and recruitment, internal democratization, and financial governance. The next stage is getting used to the internal provisions of this PKB in carrying out party activities. PKB is one of the parties that welcomes the existence of SIPP. For PKB, SIPP is an acceleration to strengthen party integrity. Become a concrete step to prevent political corruption involving party cadres. ","PeriodicalId":336909,"journal":{"name":"Integritas : Jurnal Antikorupsi","volume":"115 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-06-15","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"121033463","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2023-06-15DOI: 10.32697/integritas.v9i1.985
I. F. Azmi, A. A. Nugroho
Countries are using various sophisticated information technologies to help provide quality and transparent services. This research aims to explore the potential and models of using blockchain technology to overcome corruption problems in Indonesia. Proper utilisation of blockchain technology can increase accountability and reduce loopholes in corrupt practices. Blockchain is a distributed database with records (ledgers) shared by all network participants. Smart contract as a form of blockchain can help make the process more transparent and trackable. Since blockchain is a relatively new technology, very few studies have been done to explain its potential in the public sector, particularly with regards to issues of corruption. This study develops a model for the application of blockchain technology and conducts an in-depth analysis of its possibilities using a qualitative method and an exploratory approach. In-depth interviews, designed to get a big picture view of the blockchain development model in the public sector were conducted with several sources, namely the Director General of Asset Tracing KPK (Indonesian Anti-Corruption Commission), KPK Public Prosecutors, the KPK IT department, WIr Group, Financial and Development Oversight Agency (BPKP), and blockchain practitioners. The research was conducted between August and December 2022. The study's findings demonstrate how promising it is to use blockchain technology to lessen corruption. Distributed ledgers give governments new ways to improve transparency. The model that can be applied is ‘permissioned blockchain’ because it has a private nature. Blockchain application requires top management support, organisational readiness, and organisational support. To deepen understanding, further experimental research is needed to test the model.
{"title":"Anti-corruption system 4.0: The adoption of blockchain technology in the public sector","authors":"I. F. Azmi, A. A. Nugroho","doi":"10.32697/integritas.v9i1.985","DOIUrl":"https://doi.org/10.32697/integritas.v9i1.985","url":null,"abstract":"Countries are using various sophisticated information technologies to help provide quality and transparent services. This research aims to explore the potential and models of using blockchain technology to overcome corruption problems in Indonesia. Proper utilisation of blockchain technology can increase accountability and reduce loopholes in corrupt practices. Blockchain is a distributed database with records (ledgers) shared by all network participants. Smart contract as a form of blockchain can help make the process more transparent and trackable. Since blockchain is a relatively new technology, very few studies have been done to explain its potential in the public sector, particularly with regards to issues of corruption. This study develops a model for the application of blockchain technology and conducts an in-depth analysis of its possibilities using a qualitative method and an exploratory approach. In-depth interviews, designed to get a big picture view of the blockchain development model in the public sector were conducted with several sources, namely the Director General of Asset Tracing KPK (Indonesian Anti-Corruption Commission), KPK Public Prosecutors, the KPK IT department, WIr Group, Financial and Development Oversight Agency (BPKP), and blockchain practitioners. The research was conducted between August and December 2022. The study's findings demonstrate how promising it is to use blockchain technology to lessen corruption. Distributed ledgers give governments new ways to improve transparency. The model that can be applied is ‘permissioned blockchain’ because it has a private nature. Blockchain application requires top management support, organisational readiness, and organisational support. To deepen understanding, further experimental research is needed to test the model.","PeriodicalId":336909,"journal":{"name":"Integritas : Jurnal Antikorupsi","volume":"44 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-06-15","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"121448801","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2023-06-15DOI: 10.32697/integritas.v9i1.981
Ahmad Fachri Faqi, Muhammad Hasrul, Amaliyah Amaliyah, Ismail Iskandar, M. A. Munandar
Praktik politik uang oleh sebagian pihak telah dianggap normal dalam Pemilu di Indonesia. Pembahasan tentang politik uang telah banyak dibahas dalam literatur mengenai perilaku pemilih di Indonesia, baik dari perspektif politik, sosiologis, psikologis, dan rationale choice (ekonomi politik). Terdapat juga studi yang memberikan perhatian kepada pengaruh politik uang dalam Pemilu. Penjelasan akademis mengenai dampak elektoral dari praktik politik uang dibahas juga dalam beberapa riset international. Pemilih pemula merupakan salah satu segmen pemilih dimana mereka disebut sebagai kelompok sosial yang lebih rasional dan tidak pragmatis serta memiliki kesadaran tentang pentingnya penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui persepsi mahasiswa sebagai pemilih pemula terhadap normalisasi politik uang dalam Pemilu. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deksriptif. Data yang digunakan dalam penelitian adalah data primer berupa hasil wawancara terstruktur menggunakan kuisioner dan data sekunder. Hasil penelitian menunjukkam bahwa mayoritas responden mengetahui prevalensi dan bentuk/jenis politik uang. Responden memiliki persepsi yang cenderung berimbang tentang apakah setuju atau tidak bahwa politik uang merupakan praktik yang normal dalam Pemilu di Indonesia. Faktor yang mempengaruhi persepsi responden meliputi faktor pada diri responden; faktor pada sasaran atau objek; dan faktor situasi/konteks.
{"title":"Persepsi mahasiswa sebagai pemilih pemula terhadap normalisasi politik uang dalam pemilihan umum","authors":"Ahmad Fachri Faqi, Muhammad Hasrul, Amaliyah Amaliyah, Ismail Iskandar, M. A. Munandar","doi":"10.32697/integritas.v9i1.981","DOIUrl":"https://doi.org/10.32697/integritas.v9i1.981","url":null,"abstract":"Praktik politik uang oleh sebagian pihak telah dianggap normal dalam Pemilu di Indonesia. Pembahasan tentang politik uang telah banyak dibahas dalam literatur mengenai perilaku pemilih di Indonesia, baik dari perspektif politik, sosiologis, psikologis, dan rationale choice (ekonomi politik). Terdapat juga studi yang memberikan perhatian kepada pengaruh politik uang dalam Pemilu. Penjelasan akademis mengenai dampak elektoral dari praktik politik uang dibahas juga dalam beberapa riset international. Pemilih pemula merupakan salah satu segmen pemilih dimana mereka disebut sebagai kelompok sosial yang lebih rasional dan tidak pragmatis serta memiliki kesadaran tentang pentingnya penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui persepsi mahasiswa sebagai pemilih pemula terhadap normalisasi politik uang dalam Pemilu. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deksriptif. Data yang digunakan dalam penelitian adalah data primer berupa hasil wawancara terstruktur menggunakan kuisioner dan data sekunder. Hasil penelitian menunjukkam bahwa mayoritas responden mengetahui prevalensi dan bentuk/jenis politik uang. Responden memiliki persepsi yang cenderung berimbang tentang apakah setuju atau tidak bahwa politik uang merupakan praktik yang normal dalam Pemilu di Indonesia. Faktor yang mempengaruhi persepsi responden meliputi faktor pada diri responden; faktor pada sasaran atau objek; dan faktor situasi/konteks.","PeriodicalId":336909,"journal":{"name":"Integritas : Jurnal Antikorupsi","volume":"290 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-06-15","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"121637422","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2023-06-15DOI: 10.32697/integritas.v9i1.990
Mentari Anjhanie Ramadhianty, Usep Hasan Sadikin, Rizky Argama
Sebagai kelompok rentan dengan jumlah pemilih yang lebih besar dari lelaki, perempuan dijadikan objek suara dan politik uang pada Pemilu 2019 dan Pilkada 2020. Kerentanan bertambah karena KUHP dan Undang-Undang Pilkada menghukum pidana pemberi dan penerima politik uang. Penelitian yang dilakukan pada Kader Posyandu Durian Desa Rumpin, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat ini menunjukan keberdayaan perempuan dalam bentuk peningkatan kesadaran dan membangun relasi yang mampu menyesuaikan hegemoni dan struktur patriarki dalam politik uang. Semua kader p osyandu pernah mengalami politik uang tapi berdasar kesadaran dan bangunan relasi antar perempuan, pemberian uang tunai, barang, atau fasilitas publik dari oknum partai politik atau tim sukses tidak bisa mempengaruhi pilihan politik perempuan. Di tengah sistem pemilu proporsional daftar terbuka dan sistem kepartaian multipartai ekstrim yang secara sistemik menyuburkan praktik politik uang, peningkatan keberdayaan perempuan perlu dilakukan untuk mengubah politik uang menjadi transaksi politik ideologis dan visioner berdasarkan aspirasi dan kebijakan pemenuhan hak warga negara.
{"title":"Perempuan berdaya melawan korupsi: Studi kasus kader Posyandu Desa Rumpin dalam menyikapi politik uang","authors":"Mentari Anjhanie Ramadhianty, Usep Hasan Sadikin, Rizky Argama","doi":"10.32697/integritas.v9i1.990","DOIUrl":"https://doi.org/10.32697/integritas.v9i1.990","url":null,"abstract":"Sebagai kelompok rentan dengan jumlah pemilih yang lebih besar dari lelaki, perempuan dijadikan objek suara dan politik uang pada Pemilu 2019 dan Pilkada 2020. Kerentanan bertambah karena KUHP dan Undang-Undang Pilkada menghukum pidana pemberi dan penerima politik uang. Penelitian yang dilakukan pada Kader Posyandu Durian Desa Rumpin, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat ini menunjukan keberdayaan perempuan dalam bentuk peningkatan kesadaran dan membangun relasi yang mampu menyesuaikan hegemoni dan struktur patriarki dalam politik uang. Semua kader p osyandu pernah mengalami politik uang tapi berdasar kesadaran dan bangunan relasi antar perempuan, pemberian uang tunai, barang, atau fasilitas publik dari oknum partai politik atau tim sukses tidak bisa mempengaruhi pilihan politik perempuan. Di tengah sistem pemilu proporsional daftar terbuka dan sistem kepartaian multipartai ekstrim yang secara sistemik menyuburkan praktik politik uang, peningkatan keberdayaan perempuan perlu dilakukan untuk mengubah politik uang menjadi transaksi politik ideologis dan visioner berdasarkan aspirasi dan kebijakan pemenuhan hak warga negara.","PeriodicalId":336909,"journal":{"name":"Integritas : Jurnal Antikorupsi","volume":"5 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-06-15","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"123542882","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2023-06-15DOI: 10.32697/integritas.v9i1.989
M. I. Kabullah, Hendri Koeswara, Malse Yulivestra, Apriwan Apriwan, Nabilla Nabilla, Fathoni Nugrah Irkha
Artikel ini berangkat dari fenomena pasangan calon kepala daerah yang maju dan menang melalui jalur perseorangan dalam Pilkada. Kehadiran kepala daerah perseorangan perlu diuji khususnya dalam membangun pemerintahan yang bebas korupsi. Penulis mengambil kasus rekrutmen pejabat eselon pemerintah daerah mengingat disektor tersebut sangat rentan korupsi. Penelitian dilakukan di dua daerah yang pernah dan sedang dijabat kepala daerah dari jalur perseorangan yakni Kota Bukittinggi, Provinsi Sumatera Barat dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi. Metode penelitian yang akan diguna-kan adalah kualitatif dengan teknik pengambilan data berupa wawancara mendalam kebanyak pihak, studi kepustakaan, observasi, dan dokumentasi. Dari hasil penelitian, praktik jual-beli jabatan yang acapkali terjadi pada banyak daerah, justru tidak ditemukan dikedua daerah. Kepala daerah dari jalur perseorangan berhasil melakukan inovasi kebijakan dengan tidak banyak mengintervensi dan menyerahkan sepenuhnya mekanisme proses rekrutmen pejabat eselon sesuai aturan. Jikapun perubahan dilakukan, sifatnya tidak frontal dan selalu mengedepankan prinsip meritokrasi. Hal ini dengan sendirinya memunculkan stabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan. Untuk itu, eksistensi kepala daerah perseorangan terbukti linear dengan agenda pencegahan korupsi. Meskipun demikian, kepala daerah dari jalur perseorangan tetap memerlukan penguatan seperti dukungan pendanaan negara dalam Pilkada, afirmasi persyaratan, dan pengaturan yang lebih inklusif.
{"title":"Inovasi kebijakan kepala daerah dari jalur perseorangan","authors":"M. I. Kabullah, Hendri Koeswara, Malse Yulivestra, Apriwan Apriwan, Nabilla Nabilla, Fathoni Nugrah Irkha","doi":"10.32697/integritas.v9i1.989","DOIUrl":"https://doi.org/10.32697/integritas.v9i1.989","url":null,"abstract":"Artikel ini berangkat dari fenomena pasangan calon kepala daerah yang maju dan menang melalui jalur perseorangan dalam Pilkada. Kehadiran kepala daerah perseorangan perlu diuji khususnya dalam membangun pemerintahan yang bebas korupsi. Penulis mengambil kasus rekrutmen pejabat eselon pemerintah daerah mengingat disektor tersebut sangat rentan korupsi. Penelitian dilakukan di dua daerah yang pernah dan sedang dijabat kepala daerah dari jalur perseorangan yakni Kota Bukittinggi, Provinsi Sumatera Barat dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi. Metode penelitian yang akan diguna-kan adalah kualitatif dengan teknik pengambilan data berupa wawancara mendalam kebanyak pihak, studi kepustakaan, observasi, dan dokumentasi. Dari hasil penelitian, praktik jual-beli jabatan yang acapkali terjadi pada banyak daerah, justru tidak ditemukan dikedua daerah. Kepala daerah dari jalur perseorangan berhasil melakukan inovasi kebijakan dengan tidak banyak mengintervensi dan menyerahkan sepenuhnya mekanisme proses rekrutmen pejabat eselon sesuai aturan. Jikapun perubahan dilakukan, sifatnya tidak frontal dan selalu mengedepankan prinsip meritokrasi. Hal ini dengan sendirinya memunculkan stabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan. Untuk itu, eksistensi kepala daerah perseorangan terbukti linear dengan agenda pencegahan korupsi. Meskipun demikian, kepala daerah dari jalur perseorangan tetap memerlukan penguatan seperti dukungan pendanaan negara dalam Pilkada, afirmasi persyaratan, dan pengaturan yang lebih inklusif.","PeriodicalId":336909,"journal":{"name":"Integritas : Jurnal Antikorupsi","volume":"91 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-06-15","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"116031270","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}