{"title":"ANALISIS PEMBIAYAAN BERMASALAH PADA UNIT PENGELOLA KEGIATAN (UPK) BANGKIT MANDIRI KECAMATAN LEBAKWANGI KUNINGAN","authors":"Evi Mustaidah, Arif Fauzan","doi":"10.37058/banku.v2i2.3572","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"ABSTRACTThis article aims to look at the factors that cause problems, and to be alert in dealing with problems in UPK Bangkit Mandiri, Lebakwangi District. This research is expected to become a framework or model for other Islamic financial institutions that have the same problems. This research method is a qualitative method using primary and secondary data sources with interview and documentation techniques.The results showed that the factors causing problematic financing came from 1) customer character, 2) side streaming. Mechanisms for handling problem financing include: Guidance for customers, taking a familial approach by conducting hospitality, giving warnings, extending the installment period, and monitoring and supervising. Troubled financing solutions include: rescheduling, restructuring, reduction of liabilities, asset compensation, legal / litigation aspects and writing offs. Keywords: Problem Funding; Unit Pengelolaan Kegiatan (UPK). ABSTRAKArtikel ini bertujuan untuk mengetahui beberapa faktor penyebab terjadinya pembiayaan bermasalah, dan untuk mengetahui mekanisme penanganan pembiayaan bermasalah di UPK Bangkit Mandiri Kecamatan Lebakwangi. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi framework atau model bagi lembaga keuangan syariah lain yang memiliki permasalahan yang sama. Metode dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan menggunakan sumber data primer dan sekunder dengan teknik wawancara dan dokumentasi.Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor penyebab pembiayaan bermasalah berasal dari 1) karakter nasabah, 2) side streaming. Mekanisme penanganan pembiayaan bermasalah antara lain: Pembinaan terhadap nasabah, melakukan pendekatan yang bersifat kekeluargaan dengan melakukan silahturahmi, memberi peringatan, memperpanjang jangka waktu angsuran, serta melakukan monitoring dan pengawasan. Penyelesaian pembiayaan bermasalah diantaranya: penjadwalan ulang (rescheduling), restrukturisasi, pengurangan kewajiban, Kompensasi harta, Aspek hukum/litigasi dan melakukan write off. Kata Kunci: Pembiayaan Bermasalah; Unit Pengelolaan Kegiatan (UPK).","PeriodicalId":237752,"journal":{"name":"BanKu: Jurnal Perbankan dan Keuangan","volume":"25 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-08-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"BanKu: Jurnal Perbankan dan Keuangan","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.37058/banku.v2i2.3572","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
ABSTRACTThis article aims to look at the factors that cause problems, and to be alert in dealing with problems in UPK Bangkit Mandiri, Lebakwangi District. This research is expected to become a framework or model for other Islamic financial institutions that have the same problems. This research method is a qualitative method using primary and secondary data sources with interview and documentation techniques.The results showed that the factors causing problematic financing came from 1) customer character, 2) side streaming. Mechanisms for handling problem financing include: Guidance for customers, taking a familial approach by conducting hospitality, giving warnings, extending the installment period, and monitoring and supervising. Troubled financing solutions include: rescheduling, restructuring, reduction of liabilities, asset compensation, legal / litigation aspects and writing offs. Keywords: Problem Funding; Unit Pengelolaan Kegiatan (UPK). ABSTRAKArtikel ini bertujuan untuk mengetahui beberapa faktor penyebab terjadinya pembiayaan bermasalah, dan untuk mengetahui mekanisme penanganan pembiayaan bermasalah di UPK Bangkit Mandiri Kecamatan Lebakwangi. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi framework atau model bagi lembaga keuangan syariah lain yang memiliki permasalahan yang sama. Metode dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan menggunakan sumber data primer dan sekunder dengan teknik wawancara dan dokumentasi.Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor penyebab pembiayaan bermasalah berasal dari 1) karakter nasabah, 2) side streaming. Mekanisme penanganan pembiayaan bermasalah antara lain: Pembinaan terhadap nasabah, melakukan pendekatan yang bersifat kekeluargaan dengan melakukan silahturahmi, memberi peringatan, memperpanjang jangka waktu angsuran, serta melakukan monitoring dan pengawasan. Penyelesaian pembiayaan bermasalah diantaranya: penjadwalan ulang (rescheduling), restrukturisasi, pengurangan kewajiban, Kompensasi harta, Aspek hukum/litigasi dan melakukan write off. Kata Kunci: Pembiayaan Bermasalah; Unit Pengelolaan Kegiatan (UPK).
摘要本文旨在探讨产生问题的因素,并在处理列巴旺基区邦吉曼迪里UPK问题时提高警惕。这一研究有望成为其他存在同样问题的伊斯兰金融机构的框架或模式。这种研究方法是一种定性的方法,使用访谈和文献技术的主要和次要数据来源。结果表明:造成融资问题的因素主要有:1)客户性格;2)侧流。处理问题融资的机制包括:对客户进行指导,采取家庭式招待方式,给予警告,延长分期付款期限,监督和监督。问题融资解决方案包括:重新安排、重组、减少负债、资产补偿、法律/诉讼方面和注销。关键词:问题融资;警察部队(UPK)。[摘要]artikel ini bertujuan untuk mengetahui beberapa faktor penyebab terjadinya pembiayaan bermasalah, dan untuk mengetahui mekanisme penanganan pembiayaan bermasalah di UPK Bangkit Mandiri Kecamatan Lebakwangi。Penelitian ini diharapkan dapat menjadi框架atau模型bagi lembaga keuangan syariah lain yang memiliki permasalahan yang sama。方法dalam penelitian ini adalah方法定性邓干孟古那坎数量数据引物,并根据邓干技术和wanancara丹文献。Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor penyebab pembiayaan bermasalah berasal dari karakter nasabah, 2)侧流。Mekanisme penanganan pembiayaan bermasalah antara lain: penbinaan terhadap nasabah, melakukan pendekatan yang bersifat kekeluargaan dengan melakukan silahturahmi, member peringatan, member panjang janka waktu angsuran, serta melakukan监测dan pengawasan。Penyelesaian pembiayaan bermasalah diantaranya: penjadwalan ulang(重新安排),重组,pengurangan kewajiban, Kompensasi harta, Aspek hukum/litigasi dan melakukan注销。Kata Kunci: Pembiayaan Bermasalah;警察部队(UPK)。