Kajian Rencana Reklamasi pada Area Penambangan Batubara PT. ABC di Kecamatan Laung Tuhup dan Barito Tuhup Raya, Kabupaten Murung Raya, Provinsi Kalimantan Tengah
K. Saputro, Hendy Roesma Wardhana, Faizal Agung Riyadi
{"title":"Kajian Rencana Reklamasi pada Area Penambangan Batubara PT. ABC di Kecamatan Laung Tuhup dan Barito Tuhup Raya, Kabupaten Murung Raya, Provinsi Kalimantan Tengah","authors":"K. Saputro, Hendy Roesma Wardhana, Faizal Agung Riyadi","doi":"10.31315/jtp.v8i2.9156","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Kegiatan Reklamasi pada kegiatan pertambangan mineral dan batubara merupakan kegiatan yang wajib dilaksanakan. Dasar dari pelaksanaan kegiatan kegiatan reklamasi tersebut adalah peraturan menteri ESDM no 1827 tahun 2018 tentang teknis kaidah pertambangan yang baik. PT. ABC selaku perusahaan tambang batubara yang memiliki rencana untuk melakukan perencanaan terhadap kegiatan reklamasi terhadap lahan bekas tambang. Rencana reklamasi tersebut disusun selama lima tahun yaitu dari tahun 2022-2026 dengan total luas lahan bekas tambang yang akan direklamasi sebesar 56,48 ha. Kegiatan reklamasi yang dilakukan adalah penataan lahan dan revegetasi. Penataan lahan dilakukan dengan menggunakan peralatan mekanis berupa 1 buah dozer Komatsu D7G, 5 buah dump truck Hino FM 260, dan 2 buah excavator Komatsu PC 200. Kegiatan revegetasi yang dilakukan adalah penanaman tanaman perintis berupa legume cover crop (LCC) atau famili polongan kemudian dilakukan penanaman pohon sengon. Dari kedua kegiatan tersebut didapatkan besar biaya langsung sejumlah Rp 3.220.195.600,00. Dari perhitungan biaya langsung tersebut didapatkan jumlah biaya tidak langsung sebesar Rp844.574.344,00 sehingga didapatkan total biaya reklamasi sebesar Rp4.064.769.944,00.","PeriodicalId":148364,"journal":{"name":"Jurnal Teknologi Pertambangan","volume":"16 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-01-25","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Teknologi Pertambangan","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.31315/jtp.v8i2.9156","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Kegiatan Reklamasi pada kegiatan pertambangan mineral dan batubara merupakan kegiatan yang wajib dilaksanakan. Dasar dari pelaksanaan kegiatan kegiatan reklamasi tersebut adalah peraturan menteri ESDM no 1827 tahun 2018 tentang teknis kaidah pertambangan yang baik. PT. ABC selaku perusahaan tambang batubara yang memiliki rencana untuk melakukan perencanaan terhadap kegiatan reklamasi terhadap lahan bekas tambang. Rencana reklamasi tersebut disusun selama lima tahun yaitu dari tahun 2022-2026 dengan total luas lahan bekas tambang yang akan direklamasi sebesar 56,48 ha. Kegiatan reklamasi yang dilakukan adalah penataan lahan dan revegetasi. Penataan lahan dilakukan dengan menggunakan peralatan mekanis berupa 1 buah dozer Komatsu D7G, 5 buah dump truck Hino FM 260, dan 2 buah excavator Komatsu PC 200. Kegiatan revegetasi yang dilakukan adalah penanaman tanaman perintis berupa legume cover crop (LCC) atau famili polongan kemudian dilakukan penanaman pohon sengon. Dari kedua kegiatan tersebut didapatkan besar biaya langsung sejumlah Rp 3.220.195.600,00. Dari perhitungan biaya langsung tersebut didapatkan jumlah biaya tidak langsung sebesar Rp844.574.344,00 sehingga didapatkan total biaya reklamasi sebesar Rp4.064.769.944,00.
采矿和煤炭项目的填海活动是必须进行的。填海活动的基础是2018年ESDM部长关于良好采矿法规的规定。PT. ABC作为一家煤矿公司,该公司计划对原矿山的填海活动进行规划。填海计划花了五年的时间,从2022-2026年开始,将填海造地总面积为56.48公顷。填海活动是土地种植和重新种植。土地分配使用一种机械设备,包括一辆推土机高松D7G,五辆横置卡车,调频260和两辆Komatsu PC 200挖掘机。再生活动包括种植柳树皮(LCC)或桑农科的先锋植物,然后种植桑农树。这两项活动的直接成本为322024,600.00卢比。从直接成本计算中获得的间接成本为rp844,574,344.00,因此填海成本总计为rp404,769,944.00。