{"title":"MEKANISME PENYIDIKAN TINDAK PIDANA MONEY POLITIC DALAM PEMILUKADA DI KABUPATEN TEMANGGUNG","authors":"B. Jatmiko","doi":"10.35973/jrs.v2i01.2074","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Berdasarkan salah satu ciri Negara demokrasi adalah pelaksanaan pemilihan umum dan terjadwal. Karenanya, tanpa pemilu, struktur demokrasi nasional akan hilang. Oleh karena itu, agar demokrasi divalidasi dengan adanya pemilihan umum (pemilu), maka penyelenggaraan pemilu harus dilakukan secara efektif. Seiring dengan kemajuan pembangunan demokrasi di Indonesia, badan legislatif tidak hanya dipilih dari masyarakat Indonesia yang berhak memilih melalui pemilihan umum, tetapi juga lembaga eksekutif (presiden dan wakil presiden yang merupakan mantan kekuasaan / dipilih oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Gubernur dan Wakil Gubernur. yang semula disahkan / dipilih oleh Dewan Perwakilan Daerah Provinsi (DPRD Provinsi), Bupati dan Wakil Gubernur bersama Walikota dan seorang wakil yang merupakan kekuasaan pertama yang dipilih oleh Dewan Daerah Kabupaten / Kota) juga ikut serta digunakan secara langsung dan dipilih oleh seluruh rakyat Indonesia yang berhak memilih.","PeriodicalId":442565,"journal":{"name":"Jurnal JURISTIC","volume":"54 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-04-24","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal JURISTIC","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.35973/jrs.v2i01.2074","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Berdasarkan salah satu ciri Negara demokrasi adalah pelaksanaan pemilihan umum dan terjadwal. Karenanya, tanpa pemilu, struktur demokrasi nasional akan hilang. Oleh karena itu, agar demokrasi divalidasi dengan adanya pemilihan umum (pemilu), maka penyelenggaraan pemilu harus dilakukan secara efektif. Seiring dengan kemajuan pembangunan demokrasi di Indonesia, badan legislatif tidak hanya dipilih dari masyarakat Indonesia yang berhak memilih melalui pemilihan umum, tetapi juga lembaga eksekutif (presiden dan wakil presiden yang merupakan mantan kekuasaan / dipilih oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Gubernur dan Wakil Gubernur. yang semula disahkan / dipilih oleh Dewan Perwakilan Daerah Provinsi (DPRD Provinsi), Bupati dan Wakil Gubernur bersama Walikota dan seorang wakil yang merupakan kekuasaan pertama yang dipilih oleh Dewan Daerah Kabupaten / Kota) juga ikut serta digunakan secara langsung dan dipilih oleh seluruh rakyat Indonesia yang berhak memilih.