{"title":"PENYALAHGUNAAN KEADAAN DALAM PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI APARTEMEN SEBAGAI PEMBATAS PEMENUHAN AZAS KESEIMBANGAN","authors":"Siti Nurul Intan Sari Dalimunthe","doi":"10.35586/jyur.v8i2.3720","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Pelaksanaan jual beli apartemen banyak dilakukan dengan cara memesan terlebih dahulu unit apartemen yang akan dibeli yang dituangkan dalam Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) sebagai pengikatan sementara, dikarenakan apartemen belum lunas, belum selesai dibangun, ataupun sertifikat yang belum pecah. Namun, dalam pelaksanannya, banyak PPJB apartemen yang menimbulkan wanprestasi di kemudian hari yang berujung pada gugatan yang dilakukan oleh pembeli (konsumen). Pada prakteknya, pembuatan PPJB Apartemen dibuat oleh salah satu pihak yaitu pihak pengembang, sehingga tidak terdapat keseimbangan kehendak dari para pihak. Perjanjian selain harus mememnuhi syarat-syarat sah perjanjian dalam Pasal 1320 KUHPerdata, juga harus memberlakukan asas-asas dalam perjanjian, salah satu asasnya keseimbangan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pemenuhan asas keseimbangan dalam PPJB apartemen. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil dari penelitian ini, bahwa dalam PPJB Apartemen terdapat penyalahgunaan keadaan karena keunggulan ekonomi dari pihak pengembang terhadap pihak pembeli dimana isi perjanjian yang dibuat oleh pengembang hanya menguntungkan pihak pengembang yang posisi tawarnya lebih tinggi dan merugikan pembeli yang tidak ikut serta dalam menentukan isi perjanjian, sehingga tidak terpenuhinya asas keseimbangan dalam PPJB apartemen. Penentuan isi PPJB apartemen yang dilakukan secara sepihak oleh pihak pengembang, lebih banyak menguntungkan pengembang saja, sehingga menyebabkan sering terjadinya wanprestasi yang merugikan pihak pembeli dan menimbulkan gugatan dari pembeli di kemudian hari.","PeriodicalId":429205,"journal":{"name":"Jurnal Yuridis","volume":"453 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-12-28","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Yuridis","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.35586/jyur.v8i2.3720","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 1
Abstract
Pelaksanaan jual beli apartemen banyak dilakukan dengan cara memesan terlebih dahulu unit apartemen yang akan dibeli yang dituangkan dalam Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) sebagai pengikatan sementara, dikarenakan apartemen belum lunas, belum selesai dibangun, ataupun sertifikat yang belum pecah. Namun, dalam pelaksanannya, banyak PPJB apartemen yang menimbulkan wanprestasi di kemudian hari yang berujung pada gugatan yang dilakukan oleh pembeli (konsumen). Pada prakteknya, pembuatan PPJB Apartemen dibuat oleh salah satu pihak yaitu pihak pengembang, sehingga tidak terdapat keseimbangan kehendak dari para pihak. Perjanjian selain harus mememnuhi syarat-syarat sah perjanjian dalam Pasal 1320 KUHPerdata, juga harus memberlakukan asas-asas dalam perjanjian, salah satu asasnya keseimbangan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pemenuhan asas keseimbangan dalam PPJB apartemen. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil dari penelitian ini, bahwa dalam PPJB Apartemen terdapat penyalahgunaan keadaan karena keunggulan ekonomi dari pihak pengembang terhadap pihak pembeli dimana isi perjanjian yang dibuat oleh pengembang hanya menguntungkan pihak pengembang yang posisi tawarnya lebih tinggi dan merugikan pembeli yang tidak ikut serta dalam menentukan isi perjanjian, sehingga tidak terpenuhinya asas keseimbangan dalam PPJB apartemen. Penentuan isi PPJB apartemen yang dilakukan secara sepihak oleh pihak pengembang, lebih banyak menguntungkan pengembang saja, sehingga menyebabkan sering terjadinya wanprestasi yang merugikan pihak pembeli dan menimbulkan gugatan dari pembeli di kemudian hari.