URGENSI UPAYA HUKUM KASASI TERHADAP PUTUSAN BEBAS OLEH PENUNTUT UMUM (Studi Kasus Terhadap Putusan Bebas di Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri)

Yuni Priyono
{"title":"URGENSI UPAYA HUKUM KASASI TERHADAP PUTUSAN BEBAS OLEH PENUNTUT UMUM (Studi Kasus Terhadap Putusan Bebas di Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri)","authors":"Yuni Priyono","doi":"10.32503/klausula.v1i1.2364","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Upaya hukum apapun macam dan tingkatannya dalam proses peradilan pidana merupakan hak setiap orang sebagai Terdakwa atau hak Penuntut Umum sebagai wakil negara dalam memperjuangkan setiap warga negara yang diperiksa hak dan martabat hukumnya dengan landasan asas legalitas. Adapun yang menjadi fokus kajian terkait dengan penjatuhan putusan akhir (vonis) oleh hakim dalam relevansinya dengan upaya hukumnya, yakni putusan hakim yang mengandung pembebasan (vrijspraak) dalam korelasinya dengan keberadaan upaya hukumnya berupa kasasi oleh Penuntut Umum yang secara tataran teoritik masih tetap menjadi wacana yang berkepanjangan. Ironisnya setelah perjalanan diberlakukannya KUHAP,  dalam hal ini khususnya berupa upaya hukum kasasi tercantum dalam rumusan Pasal 244 KUHAP, sebagai berikut: “Terhadap putusan perkara pidana yang diberikan pada tingkat terakhir oleh pengadilan lain selain daripada Mahkamah Agung, terdakwa atau penuntut umum dapat mengajukan permintaan pemeriksaan kasasi kepada Mahkamah Agung kecuali terhadap putusan bebas.”. Dalam praktek peradilan pidana akhirnya terjadi perkembangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 114/PUU-X/2012, yang menyatakan pada frasa “Terhadap Putusan Bebas” pada pasal Pasal 244 KUHAP dinyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat dan putusan Mahkamah Konstitusi tersebut bersifat final dan mengikat (Binding), maka dasar hukum melakukakan upaya hukum kasasi setelah tahun 2012 adalah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 114/PUU-X/2012. Tipe penelitian ini adalah penelitian hukum atau penelitian doctrinal atau normatif, menelaah dan menganalisis peraturan perundang-undangan yang berlaku atau norma-norma hukum yang bersifat mengikat yang ada relevansinya, teori hukum dan menjelaskan bidang-bidang yang sulit dan memprediksi perkembangan yang akan dating. sifatnya sistematis mengenai aturan hukum yang mengatur hukum tertentu yang mempunyai isu hukum di dalamnya. Studi Putusan kasasi berupa Pemidanaan (veroordeling) yang berkekuatan hukum tetap (Inkracht) yang membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri Nomor 225/Pid.B/2018/PN Gpr, tanggal 26 September 2018 melalui amar  Putusan MA Nomor: 80 K/Pid/2019 Tanggal 27 Maret 2019. Dari hal tersebut penuntut umum berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil dan perlakuan yang sama terhadap hukum sebagaimana ketentuan Pasal 28D ayat (1) UUD 1945. Dan putusan tersebut tidak ada upaya hukum lain kecuali upaya hukum luar biasa berupa Peninjauan Kembali (PK), namun upaya hukum luar biasa tersebut tidak menghalangi eksekusi sebagaimana ketentuan pasal 66 ayat 2 UU MA sehingga terpidana dapat langsung dieksekusi.  ","PeriodicalId":272574,"journal":{"name":"Klausula (Jurnal Hukum Tata Negara, Hukum Adminitrasi, Pidana Dan Perdata)","volume":"33 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-03-15","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Klausula (Jurnal Hukum Tata Negara, Hukum Adminitrasi, Pidana Dan Perdata)","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.32503/klausula.v1i1.2364","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Upaya hukum apapun macam dan tingkatannya dalam proses peradilan pidana merupakan hak setiap orang sebagai Terdakwa atau hak Penuntut Umum sebagai wakil negara dalam memperjuangkan setiap warga negara yang diperiksa hak dan martabat hukumnya dengan landasan asas legalitas. Adapun yang menjadi fokus kajian terkait dengan penjatuhan putusan akhir (vonis) oleh hakim dalam relevansinya dengan upaya hukumnya, yakni putusan hakim yang mengandung pembebasan (vrijspraak) dalam korelasinya dengan keberadaan upaya hukumnya berupa kasasi oleh Penuntut Umum yang secara tataran teoritik masih tetap menjadi wacana yang berkepanjangan. Ironisnya setelah perjalanan diberlakukannya KUHAP,  dalam hal ini khususnya berupa upaya hukum kasasi tercantum dalam rumusan Pasal 244 KUHAP, sebagai berikut: “Terhadap putusan perkara pidana yang diberikan pada tingkat terakhir oleh pengadilan lain selain daripada Mahkamah Agung, terdakwa atau penuntut umum dapat mengajukan permintaan pemeriksaan kasasi kepada Mahkamah Agung kecuali terhadap putusan bebas.”. Dalam praktek peradilan pidana akhirnya terjadi perkembangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 114/PUU-X/2012, yang menyatakan pada frasa “Terhadap Putusan Bebas” pada pasal Pasal 244 KUHAP dinyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat dan putusan Mahkamah Konstitusi tersebut bersifat final dan mengikat (Binding), maka dasar hukum melakukakan upaya hukum kasasi setelah tahun 2012 adalah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 114/PUU-X/2012. Tipe penelitian ini adalah penelitian hukum atau penelitian doctrinal atau normatif, menelaah dan menganalisis peraturan perundang-undangan yang berlaku atau norma-norma hukum yang bersifat mengikat yang ada relevansinya, teori hukum dan menjelaskan bidang-bidang yang sulit dan memprediksi perkembangan yang akan dating. sifatnya sistematis mengenai aturan hukum yang mengatur hukum tertentu yang mempunyai isu hukum di dalamnya. Studi Putusan kasasi berupa Pemidanaan (veroordeling) yang berkekuatan hukum tetap (Inkracht) yang membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri Nomor 225/Pid.B/2018/PN Gpr, tanggal 26 September 2018 melalui amar  Putusan MA Nomor: 80 K/Pid/2019 Tanggal 27 Maret 2019. Dari hal tersebut penuntut umum berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil dan perlakuan yang sama terhadap hukum sebagaimana ketentuan Pasal 28D ayat (1) UUD 1945. Dan putusan tersebut tidak ada upaya hukum lain kecuali upaya hukum luar biasa berupa Peninjauan Kembali (PK), namun upaya hukum luar biasa tersebut tidak menghalangi eksekusi sebagaimana ketentuan pasal 66 ayat 2 UU MA sehingga terpidana dapat langsung dieksekusi.  
查看原文
分享 分享
微信好友 朋友圈 QQ好友 复制链接
本刊更多论文
检察官自由裁决的紧急上诉努力(Kediri县检察官对自由裁决的个案研究)
任何一种法律努力和行为在刑事诉讼中都是每个人作为被告或检察官作为国家代表的权利,在以法律为基础的原则为基础对其法律权利和尊严进行辩护。至于法官的最终判决与他的法律努力有关的研究的焦点,即他的无罪释放判决(vrijspraak)与检察官的刑事努力的存在有关,控方的刑事努力在其基础上仍然是一篇旷日持久的论述。讽刺实施KUHAP旅行之后,这方面尤其是公式244 KUHAP章列出的上诉法律的努力,具体如下:“最后的层面对刑事案件的判决给予比最高法院以外的其他法庭,被告或检察官可以向最高法院申请上诉检查除非对判决的自由。”在刑事司法实践中终于发生了进展114 PUU-X / 2012号宪法法院的裁决,宣布的“一章一章对“自由裁决244 KUHAP宣布没有法律约束力的力量和宪法法院裁决的决赛有约束力(melakukakan努力法律基本印象深刻),那么2012年之后上诉宪法法院的裁决是114 PUU-X / 2012号。它是一种法律研究或规范研究,研究和分析适用的法律法规或有约束力的法律规范,法律理论,解释困难的领域,预测将会发生的进展。法律规则是有系统的,其中包含法律问题。一项关于投票权(veroordeling)的常务法官(Inkracht)的常务裁决研究推翻了摄政法院第225号/Pid号的裁决。B/2018/PN Gpr, 2018年9月26日,通过amar decima MA number: 80k /Pid/2019日。检察官有权获得法律承认、保证、保护和公正的法律保证,以及1945年《宪法》第28条第1条(1)对法律的平等待遇。这一判决没有任何法律效力,除了一项非凡的刑事审查法律努力(PK),但这项非凡的法律努力并不妨碍《宪法》第66条第2款的执行,从而使罪犯立即被处决。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
期刊最新文献
PENGGUNAAN TANAH DENGAN HAK GUNA BANGUNAN OLEH CV (TINJAUAN YURIDIS) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN ATAS PENJUALAN OBAT-OBATAN ILEGAL SECARA ONLINE UPAYA HUKUM TERHADAP KONSUMEN PERUMAHAN ATAS WANPRESTASI YANG DILAKUKAN OLEH DEVELOPER (PT. ANUGERAH AGUNG PRATAMA) PEROLEHAN HAK GUNA USAHA YANG MELAMPAUI HAK KEPEMILIKAN TANAH PIHAK KETIGA MENURUT PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 40 TAHUN 1996 (Studi Di PT. Secang Sukosewu Kediri). PRAKTIK MBANGUN NIKAH DENGAN HITUNGAN ABAJADUN DI PONDOK PESANTREN KEDUNG BENGKAH SUKOMORO NGANJUK PERSPEKTIF HUKUM ISLAM
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
现在去查看 取消
×
提示
确定
0
微信
客服QQ
Book学术公众号 扫码关注我们
反馈
×
意见反馈
请填写您的意见或建议
请填写您的手机或邮箱
已复制链接
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
×
扫码分享
扫码分享
Book学术官方微信
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术
文献互助 智能选刊 最新文献 互助须知 联系我们:info@booksci.cn
Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。
Copyright © 2023 Book学术 All rights reserved.
ghs 京公网安备 11010802042870号 京ICP备2023020795号-1