Pub Date : 2022-10-13DOI: 10.32503/klausula.v1i2.2834
Dwi Sisbiantoro, T. Nur'aini
This research is motivated by the Circular Letter Number: 02/SE-HT.02.01/VI/2019 from the Ministry of Agrarian Affairs which provides an opportunity for CV to manage land in the form of HGB on the grounds of boosting investment. However, the contents of the letter contradict the UUPA which states that CV does not have legal rights to land management in the form of HGB. The formulation of the research problem, how is the process of obtaining HGB for CV on the basis of buying and selling and how is legal certainty and legal protection of land tenure with HGB by CV. The research objectives are to describe and analyze the process of obtaining HGB for CV, as well as to describe and analyze the legal certainty and legal protection of HGB by CV. The research method used is normative law, reviewing the Circular Letter Number:02/SE-HT.02.01/VI/2019 from the Ministry of Agrarian Affairs with the above regulations. The results of the study found that (1) The process of obtaining HGB for CV on the basis of buying and selling based on legal provisions must fulfill material and formal requirements based on statutory regulations; (2) Ownership of HGB owned by CV does not have strong legal force and has the potential to lead to lawsuits in the future.
{"title":"PENGGUNAAN TANAH DENGAN HAK GUNA BANGUNAN OLEH CV (TINJAUAN YURIDIS)","authors":"Dwi Sisbiantoro, T. Nur'aini","doi":"10.32503/klausula.v1i2.2834","DOIUrl":"https://doi.org/10.32503/klausula.v1i2.2834","url":null,"abstract":"This research is motivated by the Circular Letter Number: 02/SE-HT.02.01/VI/2019 from the Ministry of Agrarian Affairs which provides an opportunity for CV to manage land in the form of HGB on the grounds of boosting investment. However, the contents of the letter contradict the UUPA which states that CV does not have legal rights to land management in the form of HGB. The formulation of the research problem, how is the process of obtaining HGB for CV on the basis of buying and selling and how is legal certainty and legal protection of land tenure with HGB by CV. The research objectives are to describe and analyze the process of obtaining HGB for CV, as well as to describe and analyze the legal certainty and legal protection of HGB by CV. The research method used is normative law, reviewing the Circular Letter Number:02/SE-HT.02.01/VI/2019 from the Ministry of Agrarian Affairs with the above regulations. The results of the study found that (1) The process of obtaining HGB for CV on the basis of buying and selling based on legal provisions must fulfill material and formal requirements based on statutory regulations; \u0000(2) Ownership of HGB owned by CV does not have strong legal force and has the potential to lead to lawsuits in the future.","PeriodicalId":272574,"journal":{"name":"Klausula (Jurnal Hukum Tata Negara, Hukum Adminitrasi, Pidana Dan Perdata)","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-10-13","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"126107737","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2022-10-13DOI: 10.32503/klausula.v1i2.2727
Anisa Utami, Herwastoeti Herwastoeti
Perlindungan konsumen adalah perangkat hukum yang digunakan untuk melindungi dan terpenuhnya hak konsumen. Produk obat-obatan dan makanan diawasi oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan atau disingkat BPOM. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bertugas mengawasi peredaran obat-obatan dan makanan di Indonesia.. Penelitian ini dilakukan berdasarkan permasalahan dilapangan mengenai penjualan obat-obatan ilegal secara online dan bagaimana bentuk pertanggungjawaban dari pelaku usaha atas beredarnya obat- obatan yang dijual secara Ilegal. Salah satu obat ilegal yang dijual secara online adalah obat Gingseng Kianpi Pil. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif, dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan . Perlindungan hukum terhadap konsumen atas penjualan obat-obatan ilegal secara online ini belum seutuhnya diterapkan baik dalam Undang – undang Perlindungan konsumen, Undang -Undang Pangan, Undang - Undang ITE dan Undang – Undang Kesehatan, khususnya dalam hal penerapan hak - hak konsumen. Peningkatan dalam mengkonsumsi obat- obatan terhadap produk yang ditawarkan oleh merek- merek ternama jadi kesempatan pelaku usaha dalam melaksanakan berbagai macam metode supaya produk yang di jual bisa dipasarkan dengan harga murah tanpa memandang aspek keamanan dari produk tersebut seperti izin edar dari BPOM. Perlindungan hukum yang dapat dilakukan oleh pemerintah yaitu dengan mendengarkan aspirasi atau keberatan yang disampaikan oleh masyarakat atas penjualan obat ilegal secara online sehingga dapat di bentuk peraturan mengenai permasalahan tersebut yang disesuaikan dengan hak-hak yang dimiliki masyarakat sebagai konsumen. Jika peraturan tersebut tidak diterapkan di masyarakat sebagai konsumen maupun pelaku usaha, maka perlindungan hukum oleh pemerintah mengenai permasalahan ini yaitu dilakukannya penegakan hukum melalui peradilan umum di Indonesia.
{"title":"PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN ATAS PENJUALAN OBAT-OBATAN ILEGAL SECARA ONLINE","authors":"Anisa Utami, Herwastoeti Herwastoeti","doi":"10.32503/klausula.v1i2.2727","DOIUrl":"https://doi.org/10.32503/klausula.v1i2.2727","url":null,"abstract":"Perlindungan konsumen adalah perangkat hukum yang digunakan untuk melindungi dan terpenuhnya hak konsumen. Produk obat-obatan dan makanan diawasi oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan atau disingkat BPOM. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bertugas mengawasi peredaran obat-obatan dan makanan di Indonesia.. Penelitian ini dilakukan berdasarkan permasalahan dilapangan mengenai penjualan obat-obatan ilegal secara online dan bagaimana bentuk pertanggungjawaban dari pelaku usaha atas beredarnya obat- obatan yang dijual secara Ilegal. Salah satu obat ilegal yang dijual secara online adalah obat Gingseng Kianpi Pil. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif, dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan . Perlindungan hukum terhadap konsumen atas penjualan obat-obatan ilegal secara online ini belum seutuhnya diterapkan baik dalam Undang – undang Perlindungan konsumen, Undang -Undang Pangan, Undang - Undang ITE dan Undang – Undang Kesehatan, khususnya dalam hal penerapan hak - hak konsumen. Peningkatan dalam mengkonsumsi obat- obatan terhadap produk yang ditawarkan oleh merek- merek ternama jadi kesempatan pelaku usaha dalam melaksanakan berbagai macam metode supaya produk yang di jual bisa dipasarkan dengan harga murah tanpa memandang aspek keamanan dari produk tersebut seperti izin edar dari BPOM. Perlindungan hukum yang dapat dilakukan oleh pemerintah yaitu dengan mendengarkan aspirasi atau keberatan yang disampaikan oleh masyarakat atas penjualan obat ilegal secara online sehingga dapat di bentuk peraturan mengenai permasalahan tersebut yang disesuaikan dengan hak-hak yang dimiliki masyarakat sebagai konsumen. Jika peraturan tersebut tidak diterapkan di masyarakat sebagai konsumen maupun pelaku usaha, maka perlindungan hukum oleh pemerintah mengenai permasalahan ini yaitu dilakukannya penegakan hukum melalui peradilan umum di Indonesia. ","PeriodicalId":272574,"journal":{"name":"Klausula (Jurnal Hukum Tata Negara, Hukum Adminitrasi, Pidana Dan Perdata)","volume":"49 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-10-13","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"132207601","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2022-03-16DOI: 10.32503/klausula.v1i1.2366
Yudha Andrianto, Dwi Sisbiantoro
Studi ini membahas tentang upaya hukum terhadap konsumen perumahan atas wanprestasi yang dilakukan oleh developer. Dalam penelitian ini akan dibahas upaya hukum yang dapat dilakukan oleh konsumen untuk mendapatkan haknya memperoleh rumah sesuai dengan kontrak. Dan tanggung jawab seperti apa yang dapat diberikan oleh developer. Rumusan masalah dalam penelitian ini, bagaimana perlindungan hukum bagi konsumen permahan terhadap wanprestasi yang dilakukan oleh developer PT. Anugerah Agung Pratama serta apa faktor penghambat dalam memberikan perlindungan hukum bagi konsumen dalam perjanjian jual beli perumahan. Tujuan penelitian ini, yaitu untuk mengetahui perlindungan hukum bagi konsumen perumahan terhadap wanprestasi yang dilakukan developer PT. Anugerah Agung Pratama, serta untuk mengetahui faktor apa yang menjadi penghambat dalam memberikan perlindungan hukum bagi konsumen dalam perjanjian jual beli perumahan. Metode yang dilakukan dalam penelitian ini yaitu yuridis normatif. Adapun hasil penelitian ini bahwa perlindungan hukum terhadap konsumen yang mengalami kerugian terhadap wanprestasi yang dilakukan developer adalah perlindungan hukum preventif dan perlindungan represif. Jika konsumen tidak mendapatkan pertanggungjawaban dari pihak pelaku usaha terhadap kerugian yang diderita, kemudian konsumen dapat melapor ke Komite Solusi Konsumen Kota Kediri. Penyelesaian sengketa konsumen dapat dilakukan dengan caralitigasi dan non litigasi
{"title":"UPAYA HUKUM TERHADAP KONSUMEN PERUMAHAN ATAS WANPRESTASI YANG DILAKUKAN OLEH DEVELOPER (PT. ANUGERAH AGUNG PRATAMA)","authors":"Yudha Andrianto, Dwi Sisbiantoro","doi":"10.32503/klausula.v1i1.2366","DOIUrl":"https://doi.org/10.32503/klausula.v1i1.2366","url":null,"abstract":"Studi ini membahas tentang upaya hukum terhadap konsumen perumahan atas wanprestasi yang dilakukan oleh developer. Dalam penelitian ini akan dibahas upaya hukum yang dapat dilakukan oleh konsumen untuk mendapatkan haknya memperoleh rumah sesuai dengan kontrak. Dan tanggung jawab seperti apa yang dapat diberikan oleh developer. Rumusan masalah dalam penelitian ini, bagaimana perlindungan hukum bagi konsumen permahan terhadap wanprestasi yang dilakukan oleh developer PT. Anugerah Agung Pratama serta apa faktor penghambat dalam memberikan perlindungan hukum bagi konsumen dalam perjanjian jual beli perumahan. Tujuan penelitian ini, yaitu untuk mengetahui perlindungan hukum bagi konsumen perumahan terhadap wanprestasi yang dilakukan developer PT. Anugerah Agung Pratama, serta untuk mengetahui faktor apa yang menjadi penghambat dalam memberikan perlindungan hukum bagi konsumen dalam perjanjian jual beli perumahan. Metode yang dilakukan dalam penelitian ini yaitu yuridis normatif. Adapun hasil penelitian ini bahwa perlindungan hukum terhadap konsumen yang mengalami kerugian terhadap wanprestasi yang dilakukan developer adalah perlindungan hukum preventif dan perlindungan represif. Jika konsumen tidak mendapatkan pertanggungjawaban dari pihak pelaku usaha terhadap kerugian yang diderita, kemudian konsumen dapat melapor ke Komite Solusi Konsumen Kota Kediri. Penyelesaian sengketa konsumen dapat dilakukan dengan caralitigasi dan non litigasi","PeriodicalId":272574,"journal":{"name":"Klausula (Jurnal Hukum Tata Negara, Hukum Adminitrasi, Pidana Dan Perdata)","volume":"41 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-03-16","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"116965282","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2022-03-15DOI: 10.32503/klausula.v1i1.2364
Yuni Priyono
Upaya hukum apapun macam dan tingkatannya dalam proses peradilan pidana merupakan hak setiap orang sebagai Terdakwa atau hak Penuntut Umum sebagai wakil negara dalam memperjuangkan setiap warga negara yang diperiksa hak dan martabat hukumnya dengan landasan asas legalitas. Adapun yang menjadi fokus kajian terkait dengan penjatuhan putusan akhir (vonis) oleh hakim dalam relevansinya dengan upaya hukumnya, yakni putusan hakim yang mengandung pembebasan (vrijspraak) dalam korelasinya dengan keberadaan upaya hukumnya berupa kasasi oleh Penuntut Umum yang secara tataran teoritik masih tetap menjadi wacana yang berkepanjangan. Ironisnya setelah perjalanan diberlakukannya KUHAP, dalam hal ini khususnya berupa upaya hukum kasasi tercantum dalam rumusan Pasal 244 KUHAP, sebagai berikut: “Terhadap putusan perkara pidana yang diberikan pada tingkat terakhir oleh pengadilan lain selain daripada Mahkamah Agung, terdakwa atau penuntut umum dapat mengajukan permintaan pemeriksaan kasasi kepada Mahkamah Agung kecuali terhadap putusan bebas.”. Dalam praktek peradilan pidana akhirnya terjadi perkembangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 114/PUU-X/2012, yang menyatakan pada frasa “Terhadap Putusan Bebas” pada pasal Pasal 244 KUHAP dinyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat dan putusan Mahkamah Konstitusi tersebut bersifat final dan mengikat (Binding), maka dasar hukum melakukakan upaya hukum kasasi setelah tahun 2012 adalah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 114/PUU-X/2012. Tipe penelitian ini adalah penelitian hukum atau penelitian doctrinal atau normatif, menelaah dan menganalisis peraturan perundang-undangan yang berlaku atau norma-norma hukum yang bersifat mengikat yang ada relevansinya, teori hukum dan menjelaskan bidang-bidang yang sulit dan memprediksi perkembangan yang akan dating. sifatnya sistematis mengenai aturan hukum yang mengatur hukum tertentu yang mempunyai isu hukum di dalamnya. Studi Putusan kasasi berupa Pemidanaan (veroordeling) yang berkekuatan hukum tetap (Inkracht) yang membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri Nomor 225/Pid.B/2018/PN Gpr, tanggal 26 September 2018 melalui amar Putusan MA Nomor: 80 K/Pid/2019 Tanggal 27 Maret 2019. Dari hal tersebut penuntut umum berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil dan perlakuan yang sama terhadap hukum sebagaimana ketentuan Pasal 28D ayat (1) UUD 1945. Dan putusan tersebut tidak ada upaya hukum lain kecuali upaya hukum luar biasa berupa Peninjauan Kembali (PK), namun upaya hukum luar biasa tersebut tidak menghalangi eksekusi sebagaimana ketentuan pasal 66 ayat 2 UU MA sehingga terpidana dapat langsung dieksekusi.
{"title":"URGENSI UPAYA HUKUM KASASI TERHADAP PUTUSAN BEBAS OLEH PENUNTUT UMUM (Studi Kasus Terhadap Putusan Bebas di Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri)","authors":"Yuni Priyono","doi":"10.32503/klausula.v1i1.2364","DOIUrl":"https://doi.org/10.32503/klausula.v1i1.2364","url":null,"abstract":"Upaya hukum apapun macam dan tingkatannya dalam proses peradilan pidana merupakan hak setiap orang sebagai Terdakwa atau hak Penuntut Umum sebagai wakil negara dalam memperjuangkan setiap warga negara yang diperiksa hak dan martabat hukumnya dengan landasan asas legalitas. Adapun yang menjadi fokus kajian terkait dengan penjatuhan putusan akhir (vonis) oleh hakim dalam relevansinya dengan upaya hukumnya, yakni putusan hakim yang mengandung pembebasan (vrijspraak) dalam korelasinya dengan keberadaan upaya hukumnya berupa kasasi oleh Penuntut Umum yang secara tataran teoritik masih tetap menjadi wacana yang berkepanjangan. Ironisnya setelah perjalanan diberlakukannya KUHAP, dalam hal ini khususnya berupa upaya hukum kasasi tercantum dalam rumusan Pasal 244 KUHAP, sebagai berikut: “Terhadap putusan perkara pidana yang diberikan pada tingkat terakhir oleh pengadilan lain selain daripada Mahkamah Agung, terdakwa atau penuntut umum dapat mengajukan permintaan pemeriksaan kasasi kepada Mahkamah Agung kecuali terhadap putusan bebas.”. Dalam praktek peradilan pidana akhirnya terjadi perkembangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 114/PUU-X/2012, yang menyatakan pada frasa “Terhadap Putusan Bebas” pada pasal Pasal 244 KUHAP dinyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat dan putusan Mahkamah Konstitusi tersebut bersifat final dan mengikat (Binding), maka dasar hukum melakukakan upaya hukum kasasi setelah tahun 2012 adalah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 114/PUU-X/2012. Tipe penelitian ini adalah penelitian hukum atau penelitian doctrinal atau normatif, menelaah dan menganalisis peraturan perundang-undangan yang berlaku atau norma-norma hukum yang bersifat mengikat yang ada relevansinya, teori hukum dan menjelaskan bidang-bidang yang sulit dan memprediksi perkembangan yang akan dating. sifatnya sistematis mengenai aturan hukum yang mengatur hukum tertentu yang mempunyai isu hukum di dalamnya. Studi Putusan kasasi berupa Pemidanaan (veroordeling) yang berkekuatan hukum tetap (Inkracht) yang membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri Nomor 225/Pid.B/2018/PN Gpr, tanggal 26 September 2018 melalui amar Putusan MA Nomor: 80 K/Pid/2019 Tanggal 27 Maret 2019. Dari hal tersebut penuntut umum berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil dan perlakuan yang sama terhadap hukum sebagaimana ketentuan Pasal 28D ayat (1) UUD 1945. Dan putusan tersebut tidak ada upaya hukum lain kecuali upaya hukum luar biasa berupa Peninjauan Kembali (PK), namun upaya hukum luar biasa tersebut tidak menghalangi eksekusi sebagaimana ketentuan pasal 66 ayat 2 UU MA sehingga terpidana dapat langsung dieksekusi. ","PeriodicalId":272574,"journal":{"name":"Klausula (Jurnal Hukum Tata Negara, Hukum Adminitrasi, Pidana Dan Perdata)","volume":"33 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-03-15","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"124358194","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2022-03-15DOI: 10.32503/klausula.v1i1.2362
Sartono Sartono, Nurbaedah Nurbaedah
Penelitian ini untuk mengetahui bagaimana Perolehan Hak Guna Usaha yang melampaui hak kepemilikan pihak ketiga dan bagaimana upaya pihak pemegang Hak Guna Usaha yang tanahnya dikuasai pihak ketiga. Penelitian ini merupakan jenis penelitian empiris, sumber data yang digunakan adalah sumber data primer dan sekunder dengan Teknik pengumpulan data yang digunakan melalui wawancara dan studi kepustakaan, selanjutnya data yang diperoleh dianalisis menggunakan Teknik analisis kualitataif dengan model interaktif. Dari hasil penelitian dan kajian diketahui bahwa tanah Hak Guna Usaha milik PT Secang Sukosewu terdapat beberapa hektar yang dikuasai oleh pihak ketiga dalam hal ini warga sekitar perkebunan dikarenakan terdapat kerancuan dan atau tumpang tindih data pada saat penunjukan batas-batas tanah dan saat pendaftaran tanah, termasuk adanya campur tangan pihak yang tidak bertanggungjawab sehingga pihak warga yang menduduki tanah Hak Guna Usaha merasa bahwa tanah tersebut adalah sah menjadi hak miliknya. Dalam proses mengembalikan dan menangani sengketa lahan Hak Guna Usaha, PT Secang Sukosewu menempuh jalur Musyawarah mufakat melaui proses mediasi yang melibatkan pejabat berwenang dalam hal ini BPN, Kerjasama Kemitraan antara PT Secang Sukoseweu denan warga dan juga memberikan bantuan berupa pinjaman dana kepada warga sekitar perkebunan untuk biaya pensertipikatan tanah yang menjadi hak milik mereka agar lebih jelas dan kuat batas-batas tanah yang merupakan bukti hak kepemilikan tanah mereka.
{"title":"PEROLEHAN HAK GUNA USAHA YANG MELAMPAUI HAK KEPEMILIKAN TANAH PIHAK KETIGA MENURUT PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 40 TAHUN 1996 (Studi Di PT. Secang Sukosewu Kediri).","authors":"Sartono Sartono, Nurbaedah Nurbaedah","doi":"10.32503/klausula.v1i1.2362","DOIUrl":"https://doi.org/10.32503/klausula.v1i1.2362","url":null,"abstract":"Penelitian ini untuk mengetahui bagaimana Perolehan Hak Guna Usaha yang melampaui hak kepemilikan pihak ketiga dan bagaimana upaya pihak pemegang Hak Guna Usaha yang tanahnya dikuasai pihak ketiga. Penelitian ini merupakan jenis penelitian empiris, sumber data yang digunakan adalah sumber data primer dan sekunder dengan Teknik pengumpulan data yang digunakan melalui wawancara dan studi kepustakaan, selanjutnya data yang diperoleh dianalisis menggunakan Teknik analisis kualitataif dengan model interaktif. Dari hasil penelitian dan kajian diketahui bahwa tanah Hak Guna Usaha milik PT Secang Sukosewu terdapat beberapa hektar yang dikuasai oleh pihak ketiga dalam hal ini warga sekitar perkebunan dikarenakan terdapat kerancuan dan atau tumpang tindih data pada saat penunjukan batas-batas tanah dan saat pendaftaran tanah, termasuk adanya campur tangan pihak yang tidak bertanggungjawab sehingga pihak warga yang menduduki tanah Hak Guna Usaha merasa bahwa tanah tersebut adalah sah menjadi hak miliknya. Dalam proses mengembalikan dan menangani sengketa lahan Hak Guna Usaha, PT Secang Sukosewu menempuh jalur Musyawarah mufakat melaui proses mediasi yang melibatkan pejabat berwenang dalam hal ini BPN, Kerjasama Kemitraan antara PT Secang Sukoseweu denan warga dan juga memberikan bantuan berupa pinjaman dana kepada warga sekitar perkebunan untuk biaya pensertipikatan tanah yang menjadi hak milik mereka agar lebih jelas dan kuat batas-batas tanah yang merupakan bukti hak kepemilikan tanah mereka.","PeriodicalId":272574,"journal":{"name":"Klausula (Jurnal Hukum Tata Negara, Hukum Adminitrasi, Pidana Dan Perdata)","volume":"88 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-03-15","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"115903033","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2022-03-15DOI: 10.32503/klausula.v1i1.2365
S. Sukandar, M. Ubaidillah, Ayu Fadhilatur Rofiah, M. A. Arifin
Pernikahan merupakan hal yang sakral yang dilaksanakan oleh laki-laki dan perempuan untuk mendapatkan penetapan hubungan keluarga dalam maksud menjalin kehidupan bersama. Setelah pengucapan akad yang suci, maka kedua belah pihak harus sama-sama untuk menjaga mīṣāqan ghalīẓan dalam pernikahan mereka. Diantaranya adalah berjanji untuk menjaga kepercayaan satu sama lain, menjaga kehormatan, menjaga kesehatan dan harta benda, merawat buah hati dan melindungi privasi satu sama lain. Namun tidak bisa dipungkiri bahwa berbagai permasalahan bisa saja masuk dalam kehidupan rumah tangga dan menyebabkan goyahnya mīṣāqan ghalīẓan yang sudah dijaga oleh suami dan istri. Untuk mengatasi itu Islam memiliki solusi untuk mempertahankan mīṣāqan ghalīẓan tersebut salah satunya dengan melaksanakan mbangun nikah yakni memperbaharui pernikahan. Yang menjadi rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana praktik dan analisa hukum Islam terhadap pelaksanaan mbangun nikah dengan hitungan abajadun di Pondok Pesantren Kedung Bengkah. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) yang mana dilakukan dengan terjun langsung ke lapangan yakni di Pondok Pesantren Kedung Bengkah Sukomoro Nganjuk untuk mengadakan penelitian pada objek yang dibahas tentang praktik mbangun nikah dengan hitungan abajadun di Pondok Pesantren Kedung Bengkah. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa terjadinya praktik mbangun nikah dengan hitungan abajadun di Pondok Pesantren Kedung Bengkah adalah karena dorongan pribadi dari masyarakat mendatangi kiai untuk mendapatkan solusi mengenai permasalahan dalam rumah tangga mereka. Permasalahan tersebut bisa karena banyak faktor termasuk faktor ekonomi maupun kesehatan. Tentang perubahan nama saat akad nikah, hal tersebut bukan termasuk sesuatu yang dapat merusak rukun dan syarat ijab qabul, karena acuan hukum yang digunakan adalah kesengajaan dalam hati wali dalam menikahkan. Maka mengumumkan nama baru yang digunakan dalam akad mbangun nikah dimaksudkan agar lebih jelas bahwa pengantin tersebut yang memiliki nama itu karena termasuk dalam syarat pernikahan adalah jelas siapa orangnya. Kemudian praktik mbangun nikah dengan abajadun di Pondok pesantren Kedung Bengkah tersebut sudah sesuai dengan hukum yang terlaku menurut jumhur ulama karena praktik tersebut dilakukan sebagai obat dan ikhtiyar dari pasangan suami istri untuk kehidupan pernikahan yang lebih bahagia, dengan kata lain sudah sesuai dengan konsep tajammul (memperindah atau pura-pura) dan ihtiyat (berhati-hati).
{"title":"PRAKTIK MBANGUN NIKAH DENGAN HITUNGAN ABAJADUN DI PONDOK PESANTREN KEDUNG BENGKAH SUKOMORO NGANJUK PERSPEKTIF HUKUM ISLAM","authors":"S. Sukandar, M. Ubaidillah, Ayu Fadhilatur Rofiah, M. A. Arifin","doi":"10.32503/klausula.v1i1.2365","DOIUrl":"https://doi.org/10.32503/klausula.v1i1.2365","url":null,"abstract":"Pernikahan merupakan hal yang sakral yang dilaksanakan oleh laki-laki dan perempuan untuk mendapatkan penetapan hubungan keluarga dalam maksud menjalin kehidupan bersama. Setelah pengucapan akad yang suci, maka kedua belah pihak harus sama-sama untuk menjaga mīṣāqan ghalīẓan dalam pernikahan mereka. Diantaranya adalah berjanji untuk menjaga kepercayaan satu sama lain, menjaga kehormatan, menjaga kesehatan dan harta benda, merawat buah hati dan melindungi privasi satu sama lain. Namun tidak bisa dipungkiri bahwa berbagai permasalahan bisa saja masuk dalam kehidupan rumah tangga dan menyebabkan goyahnya mīṣāqan ghalīẓan yang sudah dijaga oleh suami dan istri. Untuk mengatasi itu Islam memiliki solusi untuk mempertahankan mīṣāqan ghalīẓan tersebut salah satunya dengan melaksanakan mbangun nikah yakni memperbaharui pernikahan. \u0000Yang menjadi rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana praktik dan analisa hukum Islam terhadap pelaksanaan mbangun nikah dengan hitungan abajadun di Pondok Pesantren Kedung Bengkah. \u0000Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) yang mana dilakukan dengan terjun langsung ke lapangan yakni di Pondok Pesantren Kedung Bengkah Sukomoro Nganjuk untuk mengadakan penelitian pada objek yang dibahas tentang praktik mbangun nikah dengan hitungan abajadun di Pondok Pesantren Kedung Bengkah. \u0000Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa terjadinya praktik mbangun nikah dengan hitungan abajadun di Pondok Pesantren Kedung Bengkah adalah karena dorongan pribadi dari masyarakat mendatangi kiai untuk mendapatkan solusi mengenai permasalahan dalam rumah tangga mereka. Permasalahan tersebut bisa karena banyak faktor termasuk faktor ekonomi maupun kesehatan. Tentang perubahan nama saat akad nikah, hal tersebut bukan termasuk sesuatu yang dapat merusak rukun dan syarat ijab qabul, karena acuan hukum yang digunakan adalah kesengajaan dalam hati wali dalam menikahkan. Maka mengumumkan nama baru yang digunakan dalam akad mbangun nikah dimaksudkan agar lebih jelas bahwa pengantin tersebut yang memiliki nama itu karena termasuk dalam syarat pernikahan adalah jelas siapa orangnya. Kemudian praktik mbangun nikah dengan abajadun di Pondok pesantren Kedung Bengkah tersebut sudah sesuai dengan hukum yang terlaku menurut jumhur ulama karena praktik tersebut dilakukan sebagai obat dan ikhtiyar dari pasangan suami istri untuk kehidupan pernikahan yang lebih bahagia, dengan kata lain sudah sesuai dengan konsep tajammul (memperindah atau pura-pura) dan ihtiyat (berhati-hati).","PeriodicalId":272574,"journal":{"name":"Klausula (Jurnal Hukum Tata Negara, Hukum Adminitrasi, Pidana Dan Perdata)","volume":"78 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-03-15","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"122960949","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2022-03-15DOI: 10.32503/klausula.v1i1.2363
Joko Susilo
Sistem perpajakan Indonesia mengalami perubahan pada tahun 1983 dari Official Assessment System menjadi Self Assessment System. Self Assessment System merupakan sistem pemungutan pajak yang membebankan penentuan besaran pajak yang perlu dibayarkan oleh wajib pajak yang bersangkutan. Pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak (fiskus), sesuai dengan fungsinya berkewajiban melaksanakan pembinaan, pelayanan, pengawasan, dan penerapan sanksi perpajakan terhadap pelaksanaan kewajiban perpajakan wajib pajak berdasarkan ketentuan yang digariskan dalam peraturan perundang-undangan perpajakan. Untuk melaksakan fungsi tersebut tentunya harus didukung dengan adanya Data dan Informasi yang cukup. Tujuan penelitian ini untuk mengkaji tentang bagaimana Pengaturan Kewajiban Pemberian Data dan Informasi yang berkaitan dengan perpajakan kepada Direktorat Jenderal Pajak dan apakah Peraturan Menteri Keuangan Nomor 228 Tahun 2017 tentang Rincian Jenis Data dan Informasi serta Tata Cara Penyampaian Data dan Informasi yang Berkaitan dengan Perpajakan telah sinkron dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 . Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif yaitu lebih mengacu pada ketentuan UU tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, UU tentang PPN, UU tentang PPh, dan undang-undang terkait lainnya. Hasil penelitian, penulis menyimpulkan bahwa : pertama, Pengaturan Kewajiban Pemberian Data dan Informasi Perpajakan kepada Direktorat Jenderal Pajak telah diatur dalam Pasal 35 Undang-undang nomor 6 Tahun 1983. Kedua,Peraturan Menteri Keuangan Nomor 228 Tahun 2017 belum sinkron dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983.
{"title":"SINKRONISASI PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 228 TAHUN 2017 DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 1983 TERKAIT KEWAJIBAN PEMBERIAN DATA DAN INFORMASI YANG BERKAITAN DENGAN PERPAJAKAN","authors":"Joko Susilo","doi":"10.32503/klausula.v1i1.2363","DOIUrl":"https://doi.org/10.32503/klausula.v1i1.2363","url":null,"abstract":"Sistem perpajakan Indonesia mengalami perubahan pada tahun 1983 dari Official Assessment System menjadi Self Assessment System. Self Assessment System merupakan sistem pemungutan pajak yang membebankan penentuan besaran pajak yang perlu dibayarkan oleh wajib pajak yang bersangkutan. Pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak (fiskus), sesuai dengan fungsinya berkewajiban melaksanakan pembinaan, pelayanan, pengawasan, dan penerapan sanksi perpajakan terhadap pelaksanaan kewajiban perpajakan wajib pajak berdasarkan ketentuan yang digariskan dalam peraturan perundang-undangan perpajakan. Untuk melaksakan fungsi tersebut tentunya harus didukung dengan adanya Data dan Informasi yang cukup. Tujuan penelitian ini untuk mengkaji tentang bagaimana Pengaturan Kewajiban Pemberian Data dan Informasi yang berkaitan dengan perpajakan kepada Direktorat Jenderal Pajak dan apakah Peraturan Menteri Keuangan Nomor 228 Tahun 2017 tentang Rincian Jenis Data dan Informasi serta Tata Cara Penyampaian Data dan Informasi yang Berkaitan dengan Perpajakan telah sinkron dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 . Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif yaitu lebih mengacu pada ketentuan UU tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, UU tentang PPN, UU tentang PPh, dan undang-undang terkait lainnya. Hasil penelitian, penulis menyimpulkan bahwa : pertama, Pengaturan Kewajiban Pemberian Data dan Informasi Perpajakan kepada Direktorat Jenderal Pajak telah diatur dalam Pasal 35 Undang-undang nomor 6 Tahun 1983. Kedua,Peraturan Menteri Keuangan Nomor 228 Tahun 2017 belum sinkron dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983.","PeriodicalId":272574,"journal":{"name":"Klausula (Jurnal Hukum Tata Negara, Hukum Adminitrasi, Pidana Dan Perdata)","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-03-15","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"131245091","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}