{"title":"Penyuluhan Hukum Pentingnya Perlindungan Lingkungan Melalui Penanaman Mangrouve di Kawasan Pesisir dan Pantai","authors":"Yulias Erwin, Rina Rohayu Harun, Nurjannah Septyanun","doi":"10.37385/CEEJ.V2I2.185","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Melalui pengawasan dan pengendalian pengelolaan kawasan hutan mangrove di pesisir pantai, penegakan hukum oleh aparat penegak hukum ternyata masih rendah. Hal ini juga didukung oleh kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya hutan mangrove terhadap lingkungan perairan. Daerah pesisir dan pesisir, yang rentan terhadap abrasi, membutuhkan pengelolaan berkelanjutan dan perlindungan hutan mangrove. Metode yang digunakan dalam kegiatan ini adalah penyuluhan dan aksi bersama, yaitu penanaman mangrove di wilayah pesisir dan pesisir. Kegiatan penyuluhan dan aksi penanaman mangrove ini dilakukan di wilayah pesisir Dusun Semunduk, Desa Mertak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah. Pemerintah desa dan masyarakat mengapresiasi adanya kegiatan penyuluhan dan penanaman mangrove. Komitmen terhadap pelestarian lingkungan kawasan pesisir dan pantai menjadi program utama yang dilaksanakan dan dikembangkan di masa depan. Hal ini sebagai bentuk komitmen dan kolaborasi bersama antara akademisi dan masyarakat terhadap upaya perlindungan lingkungan di wilayah pesisir melalui penanaman mangrove. Selain itu, kesadaran hukum masyarakat juga muncul secara alamiah dengan pengetahuan dan pemahaman tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup secara preventif dan represif. \nKata Kunci: Penyuluhan hukum, penanaman bakau, perlindungan kawasan pesisir dan pantai","PeriodicalId":352025,"journal":{"name":"Community Engagement and Emergence Journal (CEEJ)","volume":"73 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-02-05","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"3","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Community Engagement and Emergence Journal (CEEJ)","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.37385/CEEJ.V2I2.185","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 3
Abstract
Melalui pengawasan dan pengendalian pengelolaan kawasan hutan mangrove di pesisir pantai, penegakan hukum oleh aparat penegak hukum ternyata masih rendah. Hal ini juga didukung oleh kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya hutan mangrove terhadap lingkungan perairan. Daerah pesisir dan pesisir, yang rentan terhadap abrasi, membutuhkan pengelolaan berkelanjutan dan perlindungan hutan mangrove. Metode yang digunakan dalam kegiatan ini adalah penyuluhan dan aksi bersama, yaitu penanaman mangrove di wilayah pesisir dan pesisir. Kegiatan penyuluhan dan aksi penanaman mangrove ini dilakukan di wilayah pesisir Dusun Semunduk, Desa Mertak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah. Pemerintah desa dan masyarakat mengapresiasi adanya kegiatan penyuluhan dan penanaman mangrove. Komitmen terhadap pelestarian lingkungan kawasan pesisir dan pantai menjadi program utama yang dilaksanakan dan dikembangkan di masa depan. Hal ini sebagai bentuk komitmen dan kolaborasi bersama antara akademisi dan masyarakat terhadap upaya perlindungan lingkungan di wilayah pesisir melalui penanaman mangrove. Selain itu, kesadaran hukum masyarakat juga muncul secara alamiah dengan pengetahuan dan pemahaman tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup secara preventif dan represif.
Kata Kunci: Penyuluhan hukum, penanaman bakau, perlindungan kawasan pesisir dan pantai