{"title":"Tanggung Jawab Notaris Akibat Batalnya Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli Tanah Karena Cacat Hukum","authors":"Anak Agung Ayu Wulandari","doi":"10.24843/AC.2018.V03.I03.P04","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Law of the Republic of Indonesia Number 2 of 2014 concerning Amendments to Law Number 30 Year 2004 concerning Notary Position (UUJN) gives authority to notaries to make an agreement. According to that regulation, of course the notary has an important role in the making of the land sale and purchase agreement. A land sale and purchase agreement must meet the subjective requirements and objective requirements as contained in Article 1320 of the Civil Code (KUHPerdata). The problems that occur are: (1) How is the position of the deed of binding agreement on the sale and purchase of land containing legal defects? and (2) How is the notary's responsibility related to the cancellation of the binding contract of sale and purchase agreement due to a legal defect in its manufacture? The type of this research is legal research. The results of this research indicate that the position of the deed of binding agreement on sale and purchase of land that contains legal defects is not as a deed that has perfect proof power, so that the law can be canceled or null and void by law. This is related to subjective requirements and objective conditions in the provisions of Article 1320 of the Civil Code. The responsibility of the notary is related to the cancellation of the binding agreement on the sale and purchase of land due to a legal defect in the form of notary public, criminal, administrative, and notary codes of conduct. \nUndang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris (UUJN) memberikan kewenangan kepada notaris untuk membuat suatu perjanjian. Terkait dengan hal tersebut tentunya notaris memiliki peran penting dalam pembuatan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) tanah. Suatu perjanjian jual beli tanah harus memenuhi syarat subjektif dan syarat objektif sebagaimana terkadung dalam Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata). Permasalahan yang terjadi yaitu: (1) Bagaimanakah kedudukan akta perjanjian pengikatan jual beli tanah yang mengandung cacat hukum? dan (2) Bagaimanakah pertanggungjawaban notaris terkait dengan batalnya akta perjanjian pengikatan jual beli tanah diakibatkan adanya cacat hukum dalam pembuatannya?. Penelitian ini beranjak dari penelitian hukum normatif. Hasil penelitian dapat diketahui bahwa kedudukan akta perjanjian pengikatan jual beli tanah yang mengandung cacat hukum yaitu tidak sebagai akta yang memiliki kekuatan pembuktian yang sempurna, sehingga berakibat hukum akta dapat dibatalkan atau batal demi hukum. Hal ini berkaitan dengan syarat subjektif dan syarat objektif dalam ketentuan Pasal 1320 KUHPerdata. Pertanggungjawaban notaris terkait dengan batalnya akta perjanjian pengikatan jual beli tanah diakibatkan adanya cacat hukum dalam pembuatannya yaitu notaris dapat dimintakan pertanggungjawabannya secara perdata, pidana, administrasi, dan terhadap kode etik notaris.","PeriodicalId":381646,"journal":{"name":"Acta Comitas","volume":"46 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2019-04-29","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Acta Comitas","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.24843/AC.2018.V03.I03.P04","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 1
Abstract
Law of the Republic of Indonesia Number 2 of 2014 concerning Amendments to Law Number 30 Year 2004 concerning Notary Position (UUJN) gives authority to notaries to make an agreement. According to that regulation, of course the notary has an important role in the making of the land sale and purchase agreement. A land sale and purchase agreement must meet the subjective requirements and objective requirements as contained in Article 1320 of the Civil Code (KUHPerdata). The problems that occur are: (1) How is the position of the deed of binding agreement on the sale and purchase of land containing legal defects? and (2) How is the notary's responsibility related to the cancellation of the binding contract of sale and purchase agreement due to a legal defect in its manufacture? The type of this research is legal research. The results of this research indicate that the position of the deed of binding agreement on sale and purchase of land that contains legal defects is not as a deed that has perfect proof power, so that the law can be canceled or null and void by law. This is related to subjective requirements and objective conditions in the provisions of Article 1320 of the Civil Code. The responsibility of the notary is related to the cancellation of the binding agreement on the sale and purchase of land due to a legal defect in the form of notary public, criminal, administrative, and notary codes of conduct.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris (UUJN) memberikan kewenangan kepada notaris untuk membuat suatu perjanjian. Terkait dengan hal tersebut tentunya notaris memiliki peran penting dalam pembuatan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) tanah. Suatu perjanjian jual beli tanah harus memenuhi syarat subjektif dan syarat objektif sebagaimana terkadung dalam Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata). Permasalahan yang terjadi yaitu: (1) Bagaimanakah kedudukan akta perjanjian pengikatan jual beli tanah yang mengandung cacat hukum? dan (2) Bagaimanakah pertanggungjawaban notaris terkait dengan batalnya akta perjanjian pengikatan jual beli tanah diakibatkan adanya cacat hukum dalam pembuatannya?. Penelitian ini beranjak dari penelitian hukum normatif. Hasil penelitian dapat diketahui bahwa kedudukan akta perjanjian pengikatan jual beli tanah yang mengandung cacat hukum yaitu tidak sebagai akta yang memiliki kekuatan pembuktian yang sempurna, sehingga berakibat hukum akta dapat dibatalkan atau batal demi hukum. Hal ini berkaitan dengan syarat subjektif dan syarat objektif dalam ketentuan Pasal 1320 KUHPerdata. Pertanggungjawaban notaris terkait dengan batalnya akta perjanjian pengikatan jual beli tanah diakibatkan adanya cacat hukum dalam pembuatannya yaitu notaris dapat dimintakan pertanggungjawabannya secara perdata, pidana, administrasi, dan terhadap kode etik notaris.
印度尼西亚共和国2014年第2号法关于对2004年第30号法关于公证职位(UUJN)的修正,授权公证员达成协议。根据这一规定,公证人当然在土地买卖协议的制定中起着重要的作用。土地买卖协议必须符合《民法典》(KUHPerdata)第1320条规定的主观条件和客观条件。出现的问题是:(1)土地买卖契约的约束性地位如何包含法律缺陷?(2)因买卖合同的制作存在法律缺陷而导致具有约束力的买卖合同被撤销,公证员的责任是怎样的?这个研究的类型是法律研究。本文的研究结果表明,存在法律缺陷的具有约束力的土地买卖协议契据的地位并不是作为具有完善证明力的契据,从而使法律可以被法律撤销或无效。这与民法典第1320条规定的主观要求和客观条件有关。公证员的责任涉及到由于公证形式、刑事、行政、公证行为规范等方面的法律缺陷而导致具有约束力的土地买卖协议的撤销。Undang-Undang共和国印度尼西亚noor 2 Tahun 2014 tenang Perubahan Atas Undang-Undang noor 30 Tahun 2004 tenang Jabatan noteris (ujn)成员kan kewenangan kepada noteris untuk成员suatu perjanjian。Terkait dengan hal tersebut tentunya公证是memiliki peran penting dalam pembuatan Perjanjian Pengikatan jujubeli (PPJB) tanah。Suatu perjanjian jual beli tanah harus memenuhi syarat subjektif dan syarat objektif sebagaimana terkadung dalam Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)。(1) Bagaimanakah kedudukan akta perjanjian pengikatan jual beli tanah yang mengandung cat hukum?[2] [1] [1] [1] [1] [1] [1] [1] [1] [2] [1] [1] [1] [1] [1] [1]Penelitian ini beranjak dari Penelitian hukum normatim。Hasil penelitian dapat diketahui bahwa kedudukan akta perjanjian pengikatan jual beli tanah yang mengandung cat hukum yitu tiak sebagai akta yang memiliki kekuatan pembuktian yang sempurna, sehinga berakibat hukum akta dapat dibatalkan atau batal demi hukum。Hal ini berkaitan dengan syarant subject dsyarant object djektif dalam ketentuan Pasal 1320 KUHPerdata。pertangggjawaban公证人是terkait dengan batalya akta perjanjian pengikatan jual beli tanah diakibatkan adanya cata hukum dalam penbuatannya yyitu公证人是dapat dimintakan pertanggjawabannya secara, pidana, administrasi, danterhadap kode etik公证。